Apakah Sholat Subuh Bisa Di Qodho. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa apabila melewatkan waktu sholat atas ketidaksengajaan, seperti tertidur, maka wajib untuk mengganti atau mengqodhonya. Adapun, uzur yang membolehkan dalam menunda sholat sebagaimana kesepakatan pendapat imam mazhab Maliki, Hambali, dan Hanafi antara lain tidur, lupa, dan tidak sadar dengan masuknya waktu sholat sekalipun hal tersebut timbul karena lalai. Imam Muslim dalam kitab Shahihnya meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah tertinggal untuk mengerjakan sholat subuh.
Lalu, mereka bermalam dan tertidur tanpa sengaja (ketiduran), meskipun beliau telah memerintahkan Bilal bin Rabah untuk berjaga. Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Subuh sebanyak dua raka'at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta'ala.".
Mengutip buku Islam Sehari-Hari, karya KH Abdurrahman Nafis, dalam sebuah hadis riwayat Muslim Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seseorang tertidur atau lupa tidak mengerjakan shalat, maka hendaknya segera melaksanakan shalat ketika ingat.”. Dari hadis ini, kata dia, para ulama fiqih sepakat bahwa setiap orang lupa atau ketiduran sehingga tidak dapat melaksanakan shalat tepat pada waktunya maka harus segera mengqadha (mengganti) di waktu yang lain.
Rasulullah sendiri bersama para shahabat juga pernah kesiangan pada waktu shubuh dan ketika bangun langsung Shalat. Juga diqiyaskan kepada orang yang tidak shalat karena lupa dan tertidur, kalau karena lupa dan tertidur saja wajib diqadha apa lagi kalau sengaja tentu lebih wajib untuk diqadha. Tetapi, masih menurut Kiai Abdurrahman, sebagian ulama kelompok Zhahiriyah (Abu Muhammad bin Hazm) berpendapat, bahwa orang yang sengaja meninggalkan shalat sampai habis waktunya itu tidak boleh diqadha dan dia menanggung dosa nanti di akhirat.
Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqhus Sunnah menyatakan mengqodho sholat Subuh hukumnya wajib begitu seseorang bangun tidur. Rasulullah SAW pernah mengqodho empat sholat fardhu yang terlewat saat sedang ikut dalam Perang Khandaq. Saat itu Rasulullah SAW meninggalkan 4 waktu sholat fardhu, yaitu Dzuhur, Ashar, Maghrib dan Isya ketika berkecamuk perang Khandaq di tahun kelima hijriyah.
Dari Nafi’ dari Abi Ubaidah bin Abdillah, berkata Abdullah, " Sesungguhnya orang-orang musyrik telah menyibukkan Rasulullah SAW sehingga tidak bisa mengerjakan empat sholat ketika perang Khandaq hingga malam hari telah sangat gelap. Rasulullah SAW tertidur hingga kehabisan waktu Subuh saat pulang dari perang Khaibar di tahun ketujuh hijriyah.
Sebagian kaum lalu berkata, 'Wahai Rasulullah, sekiranya Anda mau istirahat sebentar bersama kami?'. Ketika Nabi SAW terbangun ternyata matahari sudah terbit, maka beliau pun berkata, 'Wahai Bilal, mana bukti yang kau ucapkan?'. Demikian tadi tata cara mengqodho sholat fardhu yang terlewat dengan benar sesuai sunnah.
BincangSyariah.Com – Shalat Subuh adalah satu dari sekian banyak shalat fardhu, yang waktu untuk mendirikannya adalah sebelum terbitnya matahari dari ufuk timur dan berakhir dengan ufuk timur sudah semakin terang. Disebutkan juga oleh Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah dalam uraian kitab Fiqhus Sunnah bahwa mengqadha shalat adalah wajib menurut kesepakatan ulama bagi orang yang lupa dan tertidur. Kejadian tersebut juga pernah dialami oleh Nabi dan para sahabat pada zamannya. Karena dari itu kita bisa mengambil pelajaran dan mengerti bagaimana solusi terbaiknya. Dan yang pasti, hal tersebut bukan untuk menjadi kebiasaaan, tetapi jikalau sesekali terjadi pada suatu waktu. Kisah Nabi dan para sahabat tersebut diceritakan oleh Imran bin Husain Ra.
Lalu dia bertakbir dengan meninggikan suaranya sampai Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terbangun. Begitu pula jika baru bangun di waktu Zuhur, maka shalat subuhlah ketika ingat dan sadar.
Saya niat sholat fardhu shubuh dua roka’at,menghadap qiblat, halnya qodho karena Allah.
Hal ini senada dengan sabda Rasulullah: “Sebenarnya bukanlah kategori lalai jika karena tertidur. Muslim, 311/681) Disebutkan juga oleh Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah dalam uraian kitab Fiqhus Sunnah bahwa mengqadha salat adalah wajib menurut kesepakatan ulama bagi orang yang lupa dan tertidur.
Kejadian tersebut juga pernah dialami oleh Nabi dan para sahabat pada zamannya. Karena dari itu kita bisa mengambil pelajaran dan mengerti bagaimana solusi terbaiknya.
Dan yang pasti, hal tersebut bukan untuk menjadi kebiasaaan, tetapi jikalau sesekali terjadi pada suatu waktu. Kisah Nabi dan para sahabat tersebut diceritakan oleh Imran bin Husain Ra.
Lalu dia bertakbir dengan meninggikan suaranya sampai Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terbangun. Jadi, jika kalian telat bangun karena semalam begadang akibat tuntutan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan lalu kalian terbangun lewat dari waktu subuh, maka pukul berapapun bangunnya itu bersegeralah melaksanakan salat Subuh dengan niat mengqadha. Begitu pula jika baru bangun di waktu Zuhur, maka salat subuhlah ketika ingat dan sadar. Adapun niatnya adalah sebagai berikut: "Ushalli fardhas Subhi rak’ataini mustaqbilal qiblati qadhaan lillahi ta’ala" "Saya niat salat fardhu shubuh dua roka’at,menghadap qiblat, halnya qodho karena Allah.".
PortalJember.com - Shalat adalah salah satu jenis ibadah yang dilakukan oleh orang beragama Islam atau dikenal sebagai muslim. Baca Juga: Inilah Tanda Orang yang Dicintai oleh Allah Menurut Buya Yahya, Cek pada Diri Kita. Waktu pelaksanaan shalat subuh di pagi hari diketahui dari rentang mulai fajar shodiq hingga matahari terbit.
Buya Yahya menjelaskan waktu qadha shalat subuh yang terlewat karena kesiangan atau ketiduran. Baca Juga: Orang Tua Sakit namun Sang Anak Tinggal Jauh karena Tuntutan Kerja, Buya Yahya Beri Pesan Ini. Penjelasan tersebut dilansir PortalJember.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada postingan 29 Agustus 2016.
Mengutip buku Islam Sehari-Hari, karya KH Abdurrahman Nafis, dalam sebuah hadis riwayat Muslim Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seseorang tertidur atau lupa tidak mengerjakan salat, maka hendaknya segera melaksanakan shalat ketika ingat.”. Dari hadis ini, kata dia, para ulama fiqih sepakat bahwa setiap orang lupa atau ketiduran sehingga tidak dapat melaksanakan salat tepat pada waktunya maka harus segera mengqadha (mengganti) di waktu yang lain. Rasulullah sendiri bersama para sahabat juga pernah kesiangan pada waktu shubuh dan ketika bangun langsung Salat. Juga diqiyaskan kepada orang yang tidak salat karena lupa dan tertidur, kalau karena lupa dan tertidur saja wajib diqadha apa lagi kalau sengaja tentu lebih wajib untuk diqadha. Tetapi, masih menurut Kiai Abdurrahman, sebagian ulama kelompok Zhahiriyah (Abu Muhammad bin Hazm) berpendapat, bahwa orang yang sengaja meninggalkan salat sampai habis waktunya itu tidak boleh diqadha dan dia menanggung dosa nanti di akhirat.
Kurang lebih hanya 1 jam dari adzan subuh berkumandang, hingga terbitnya matahari. Baca Juga: Mantan Pacar Gaga 'Ngamuk' di Pemakaman Laura Anna, Awkarin: Yang Bener Aja Dong.
Namun, kapan harus melaksanakan atau mengganti sholat subuh yang terlewat karena bangun kesiangan? Dalam video berjudul Hukum Melakukan Shalat Subuh Kesiangan yang diunggah pada 29 Agustus 2016 itu, Buya Yahya juga menjelaskan udzur meninggalkan sholat. Sholat Isya pada Jam Ini justru Bisa Berujung Menjadi Dosa, Ustadz Adi Hidayat: Dipandang Makruh.