Apakah Orang Mabuk Bisa Sholat. Salat dan minuman keras (miras) merupakan dua hal yang bertolak belakang. Dua hal yang bertolak belakang itu dipertemukan Allah SWT didalam Al-Qur’an surat an-Nisa ayat 43 dalam konteks tidak diperkenankannya shalat jika dalam keadaan mabuk.

Allah SWT berfirman,”Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.” (Q.S. Diantara pengaruh dari miras, khamar atau sesuatu yang memabukkan adalah menghilangkan daya ingat.

Maksudnya, jika kita shalat jangan seperti orang yang mabuk.

Teguk Miras, Salat Tak Diterima 40 Hari? Ini Dalilnya

Apakah Orang Mabuk Bisa Sholat. Teguk Miras, Salat Tak Diterima 40 Hari? Ini Dalilnya

Selain diharamkan, meminum miras dalam Islam juga bisa membuat Salat orang tidak diterima. Dari Ibnu Umar ra bahwa Nabi SAW bersabda, "Orang yang minum khamar, tidak diterima shalatnya 40 hari.

Namun bila kembali lagi, maka hak Allah untuk memberinya minum dari sungai Khabal.". Dari Abdullah bin Amr berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang minum khamar lalu mabuk, tidak diterima shalatnya 40 hari.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Tidak Terilbat Legalisasi Miras: Baru Tahu Ketika ada Ridut-ribut.

Kisah Sahabat Sholat dalam Kondisi Mabuk Minuman Keras

Apakah Orang Mabuk Bisa Sholat. Kisah Sahabat Sholat dalam Kondisi Mabuk Minuman Keras

JAKARTA, iNews.id - Sebelum Islam datang, masyarakat Arab Jahiliyah suka sekali dengan minum minuman keras (miras) atau khamr dan berjudi. Kebiasaan itu terbawa oleh para sahabat yang memeluk Islam.

Sebelum turun ayat yang mengharamkan khamer atau miras, para sahabat melakukan sholat dalam kondisi mabuk. Dalam Tafsir Ibnu Katsir diterangkan mengenai ayat tersebut bahwa Allah SWT melarang orang-orang mukmin melakukan shalat dalam keadaan mabuk yang membuat seseorang tidak menyadari apa yang dikatakannya.

Allah melarang pula mendekati tempat shalat (yaitu masjid-masjid) bagi orang yang mempunyai jinabah (hadas besar), kecuali jika ia hanya sekadar melewatinya dari suatu pintu ke pintu yang lain tanpa diam di dalamnya. Maka Umar berkata, "Ya Allah, jelaskanlah kepada kami masalah khamr ini dengan penjelasan yang memuaskan.".

Benarkah Dosa Mabuk Minuman Keras Shalatnya Tidak Diterima

Apakah Orang Mabuk Bisa Sholat. Benarkah Dosa Mabuk Minuman Keras Shalatnya Tidak Diterima

PORTEL JEMBER – Minuman keras termasuk salah satu larangan dari Allah SWT. Selain haram untuk dikonsumsi, minuman keras juga tidak baik kesehatan gtubub seseoranng. Dalam suatu kesempatan, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Buya Yahya menyoroti hal itu setelah mendapat pertanyaan dari peserta majlis.

Baca Juga: Buya Yahya Sebut Dosa Zina Paling Sulit Dihapus, Tidak Diterima Taubat Kecuali Pelakunya Lakukan Ini. “Buya saya mau bertaubat dari minum apakah akan Allah terima dan apakah benar bahwa orang yang minum bir ibadahnya tidak diterima selama 40 hari?,” tanya penanya.

Buya Yahya mengungkapkan bahwa meminum minuman keras merupakan dosa besar di dalam Al-Quran. Bahkan hal ini telah dijelaskan dalam hadist Nabi.

“Barangsiapa minum minuman keras lalu mabuk tidak diterima shalatnya 40 hari kalau mati masuk neraka kalau bertobat Allah ampuni,” ujarnya, dikutip PORTAL JEMBER dari unggahan YouTube Al-Bahjah TV, 1 Desember 2018. Buya Yahya menjelaskan hal ini berlaku bagi pemabuk yang belum taubat, jika shalat tidak diterima karena masih meminum minuman keras serta tidak menyesali perbuatannya. Baca Juga: 5 Gejala Awal Seseorang Mengidap Asam Urat yang Sering Disepelekan, Salah Satunya Munculnya 'Tophi'.

Hukum Minum Miras, 40 Hari Sholat Tak Diterima hingga Diancam

Apakah Orang Mabuk Bisa Sholat. Hukum Minum Miras, 40 Hari Sholat Tak Diterima hingga Diancam

Dari Ibnu Umar ra bahwa Nabi SAW bersabda, "Orang yang minum khamar, tidak diterima shalatnya 40 hari. Namun bila kembali lagi, maka hak Allah untuk memberinya minum dari sungai Khabal.".

Ustaz Ahmad Sarwat, Lc juga menjelaskan, dari Abdullah bin Amr berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang minum khamar lalu mabuk, tidak diterima shalatnya 40 hari. Sungguh sangat rugi orang yang minum khamar, sudah tetap wajib tidak diterma lagi.

Para ulama mengatakan bahwa untuk memukul peminum khamar, bisa digunakan beberapa alat antara lain: tangan kosong, sandal, ujung pakaian atau cambuk. Sehingga tidak boleh diganti dengan bentuk hukuman lainnya seperti penjara atau denda uang dan sebagainya. Jumhur Ulama sepakat bahwa peminum khamar yang memenuhi syarat untuk dihukum, maka bentuk hukumannya adalah dicambuk sebanyak 80 kali.

Pendapat mereka didasarkan kepada perkataan Sayyidina Ali ra., "Bila seseroang minum khamar maka akan mabuk. berkata bahwa Rasulullah SAW mencambuk kasus minum khamar dengan pelepah dan sandal sebanyak 40 kali.".

TENTANG ISLAM : Rajin Salat Tapi Masih Suka Minum Arak dan

Apakah Orang Mabuk Bisa Sholat. TENTANG ISLAM : Rajin Salat Tapi Masih Suka Minum Arak dan

Tentang Islam juga dimuat di subrubrik Ustaz Menjawab Khazanah Keluarga Harian Umum Solopos, setiap Jumat. Solopos.com, SOLO — Salat lima waktu sebagai kewajiban umat Islam dijalankan secara tertib oleh seorang pria . Saya sebagai anak sudah beberapa kali mengingatkan bahwa judi dan minum arak adalah dosa.

Sebab, berdasarkan firman Allah dalam Alquran Surat Al Ankabut: 45 sesungguhnya salat itu bisa mencegah perbuatan yang keji dan mungkar. Kalau bapak Anda sudah salat tetapi masih berjudi dan minum arak, itu artinya salatnya belum berfungsi. Mari kita bekerja sama dengan semua elemen masyarakat, bersama aparat kepolisian, untuk memberantasnya.

Bahaya Minuman Keras yang Terangkum dalam 3 Ayat Alquran

Apakah Orang Mabuk Bisa Sholat. Bahaya Minuman Keras yang Terangkum dalam 3 Ayat Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Mengonsumsi khamar atau minuman keras bagi umat Islam adalah hal yang tak bisa ditoleransi. Allah SWT sendiri telah menjelaskan dampak dan hukum dari konsumsi miras dalam Alquran.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Menurut Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah dari Markaz Ta'dzhim Alquran menjelaskan, setelah Allah SWT memerintahkan untuk beribadah kepadanya dengan penuh rasa ikhlas, maka kemudian Allah memerintahkan menjalankan sholat dengan penuh keikhlasan karena sholat merupakan sebaik-baik ibadah. Hal ini karena seorang yang dalam keadaan mabuk tidak akan dapat menghadirkan rasa khusyuk tidak akan dapat merasakan kehadiran Allah ketika membaca Alquran, dzikir, dan doa dalam sholat.

Tafsir Al-Wajiz dari Syekh Prof Wahbah Az Zuhaili menjelaskan, "Mereka bertanya kepadamu tentang hukum khamr (yaitu air anggur yang difermentasi) dan judi (qamar adalah jenis judi bangsa Arab dengan menggunakan azlam, yaitu potongan kayu yang mereka gunakan untuk berjudi dengan cara tertentu di atas daging unta). Dan dosa keduanya itu lebih besar daripada manfaatnya, karena tidak ada kebaikan yang bisa sepadan dengan kerusakan akal karena khamar, kerusakan perjudian yang bisa membahayakan harta, memberi permusuhan, dan mendekatkan diri kepada kefakiran.".

Sholatnya Orang Mabuk Halaman 1

Apakah Orang Mabuk Bisa Sholat. Sholatnya Orang Mabuk Halaman 1

Pembinaan mental-spritual melaui khotbah penanaman iman, nasehat, melakukan ibadah, pelatihan, petatah-petitih, ceramah dan keteladan adalah makanan ruhaniyah yang sangat dibutuhkan. Sementara, ubi, nasi, ikan, udang, roti, sphagetti, telur, madu, daging, sayur mayur dan susu adalah makanan fisik yang kita butuhkan. Meski keduanya penting namun makanan ruhaniyah tetap adalah yang paling utama. Sebab sholatnya sipemabuk tak memiliki makna apapun. Tuhan sangat membenci orang yang bertindak tanpa memahami ilmunya. Orang sholat dalam keadaan mabuk sama dengan sholatnya orang munafik, dia berbicara luhur tapi dia tak berbuat.

Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Beri Komentar Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Ini Syarat Menjadi Imam Sholat yang Wajib Diketahui

Apakah Orang Mabuk Bisa Sholat. Ini Syarat Menjadi Imam Sholat yang Wajib Diketahui

Berikut ini syarat sah menjadi imam dalam sholat berjamaah dikutip dari Buku, Fiqih Islam Wa Adillatuhu karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili Jilid 2 halaman 307 sampai 312.Orang kafir tidak sah menjadi imam sholat. Tidak sah sholat yang diimami oleh orang hilang ingatan atau gila. Bahkan Prof. Wahbah menyebut orang linglung dan mabuk pun tidak sah menjadi imam sholat.

Prof. Wahbah mengatakan, tidak sah kepemimpinan sholat seorang wanita atau pun waria kepada laki-laki. Mayoritas ulama sepakat, tidak sah sholatnya Imam yang berhadats atau terkena najis. *Artikel ini telah mengalami penyuntingan kembali pada 23 Mei 2020 dengan menambahkan sumber yang menjadi rujukan penulisan.

Orang yang Sedang Sakit Apakah Tetap Wajib Sholat 5 Waktu

Apakah Orang Mabuk Bisa Sholat. Orang yang Sedang Sakit Apakah Tetap Wajib Sholat 5 Waktu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sholat adalah ibadah wajib yang sangat penting bagi umat Islam. Lalu bagaimana dengan orang yang sedang sakit, apakah tetap wajib melaksanakan sholat? Dia menjelaskan bahwa pada prinsipnya orang sakit tidak dicabut kewajiban sholatnya. Artinya tidak mentang-mentang seseorang menderita suatu penyakit, lantas boleh meninggalkan sholat seenaknya.

Tetap saja sholat itu menjadi hutang yang harus dibayarkan di kemudian hari. Caranya dengan melakukan gerakan dan posisi-posisi sholat semampu yang bisa dilakukan, meskipun tidak sampai sempurna. Prinsipnya, apa yang tidak bisa didapat secara keseluruhannya, bukan berarti harus ditinggalkan semuanya.

Keringanan yang ada dalilnya di antaranya, wudhu atau mandi janabah boleh diganti dengan tayamum, dan bila tidak bisa berdiri maka boleh sholat sambil duduk atau berbaring.

Related Posts

Leave a reply