Apakah Boleh Sholat Tarawih Sendiri Di Rumah. Liputan6.com, Jakarta Sholat tarawih merupakan ibadah sunnah yang kerap dikerjakan oleh umat Muslim di bulan Ramadan. Sholat tarawih pada umumnya dilakukan secara berjamaah di masjid.
Akan tetapi, sholat tarawih juga dapat dikerjakan sendiri di rumah dalam situasi tertentu. Dilansir dari laman NU Online, sholat tarawih dapat dilakukan sendiri di rumah apabila memenuhi beberapa kriteria seperti usia sudah uzur, hujan yang dapat membasahi pakaian, datangnya salju, cuaca dingin, sakit berat, hingga kekhawatiran atas gangguan keselamatan jiwa. Oleh karena itu, di saat pandemi virus Corona atau Covid-19 saat ini sangat dianjurkan bagi umat Muslim untuk melakukan sholat tarawih di rumah. Pendapat ini juga berdasarkan pendapat imam malik, Abu Yusuf dan ulama lain dan dikuatkan oleh hadits Rasullullah SAW yang berbunyi:.
فَصَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِى بُيُوتِكُمْ ، فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ. “Hendaklah kalian manusia melaksanakan shalat (sunnah) di rumah kalian karena sebaik-baik shalat adalah shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat wajib.” (HR Bukhari Muslim).
Bisnis.com, JAKARTA – Salat tarawih merupakan shalat Sunnah yang dijalankan pada saat memasuki bulan Ramadan. Shalat ini bisa dilakukan secara berjamaah atau sendiri saja di rumah.
Namun disaat masa pandemi seperti saat ini yang dimana ada anjuran untuk tidak bepergian keluar rumah shalat tarawih sendiri di rumah merupakan solusi yang tepat. Ushalli sunnatat Tarawihi rak‘atayni mustaqbilal qiblati ada’an lillahi ta‘ala.
Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah Tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai karena Allah SWT.”. Baca Juga : Salat Tarawih Boleh Berjamaah, Ini Niat dan Tata Caranya.
Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati. Membaca ta‘awuz dan Surah al-Fatihah, diikuti salah satu surat dalam Al-Quran.
Istighfar dan dianjurkan membaca doa kamilin setelah selesainya salat tarawih. Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini : doa tarawih.
Hukum shalat tarawih adalah sunnah muakkadah yang diperintahkan oleh Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam sabdanya:. “Barangsiapa yang mendirikan qiyam Ramadhan dengan penuh keimanan dan pengharapan (akan ridho Allah), maka akan diampuni dosanya yang telah lalu”. Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah menunaikannya bersama para sahabatnya beberapa malam, kemudian beliau khawatir kalau akan diwajibkan kepada mereka maka beliau tidak keluar rumah untuk menunaikannya.
Kemudian Umar –radhiyallahu ‘anhu- mengumpulkan mereka kembali dalam satu imam, dan karenanya shalat tarawih dilaksanakan dengan berjama’ah sampai hari ini. Dari Ismail bin Ziyad berkata: “Suatu ketika Ali –radhiyallahu ‘anhu- melewati beberapa masjid yang terdapat lampu-lampu minyak pada bulan Ramadhan, seraya beliau berkata: “Semoga Allah memberikan cahaya kepada Umar di dalam kubur, sebagaimana dia telah menerangi masjid-masjid kami”. “Shalat tarawih di masjid lebih utama dari pada di rumah; karena Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah mengumpulkan semua orang di dalam masjid selama tiga malam berturut-turut, sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh ‘Aisyah, dan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:. “Barangsiapa yang mendirikan tarawih (qiyam Ramadhan) bersama imam sampai selesai, maka dia dihitung dengan shalat malam sepanjang malam”. “Imam Nawawi berkata: “Para ulama telah bersepakat bahwa hukumnya adalah sunnah. “Hukum shalat tarawih sunnah sesuai dengan ijma’ para ulama, dan boleh dilaksanakan sendiri atau berjama’ah, mana yang lebih utama?
Keistimewaan yang ada pada Bulan Ramadhan salah satunya adalah dilipatgandakannya pahala pada bulan ini. Pada bulan Ramadhan pasti anda tidak asing dengan ibadah sholat tarawih.
Ibadah Ini dilakukan setelah menjalankan salat Isya di tiap malam bulan Ramadan. Ibadah ini biasa dilakukan secara berjamaah maupun sendiri.
Shalat tarawih bukan hanya cara meningkatkan amal ibadah namun juga menjadi cara mendekatkan diri ke pada Tuhan. Sholat tarawih termasuk qiyamul lail atau sholat malam namun shalat tarawih hanya dilakukan pada bulan Ramadhan.
Bila anda sedang tidak dapat menjalankan ibadah sholat tarawih berjamaah, maka anda tetap dapat melakukan sholat tarawih sendiri di rumah.
Sholat tarawih termasuk dalam ibadah di malam hari bulan Ramadan yang hukumnya sunnah muakkad. Cara sholat tarawih menurut Ustaz Syaifurrahman El-Fati dalam buku Panduan Shalat Praktis & Lengkap, dapat dikerjakan sendiri di rumah.
Untuk pengerjaan jumlah rakaatnya, terdapat sejumlah perbedaan pendapat di kalangan ulama. Dikutip dari buku Tuntunan Salat Sunnah Tarawih oleh Shabri Shaleh Anwar, sholat tarawih dapat dikerjakan dengan setiap 2 rakaat lalu salam atau setiap 4 rakaat lalu salam tanpa tasyahud awal.
Artinya: Dari Ibnu 'Umar RA, ada seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai shalat malam, Rasulullah SAW menjawab, "Sholat malam itu dua rakaat salam, dua rakaat salam. Jika salah seorang dari kalian khawatir masuk Shubuh, lakukanlah sholat satu rakaat berarti engkau jadikan witir pada shalat yang telah dilakukan.". Artinya: "Aku berniat salat sunah tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai karena Allah SWT.". Istighfar dan dianjurkan membaca doa kamilin setelah selesai sholat tarawih.
Pada salah satu kitab fiqih, disebutkan, bahwa setelah salam dari dua rakaat shalat tarawih, disunnahkan untuk langsung dan tidak dipisah dengan perkataan kepada orang lain, karena sebaiknya cukup dengan sekedar beristirahat. Namun jika dalam waktu yang singkat digunakan untuk berdzikir, justeru lebih utama dari pada diam, hanya saja tidak terdapat dasar terkait dengan macam dzikir yang dilakukan. Menurut Hanafiyyah, duduk istirahat itu hukumnya sunnah (mandub) sebanding dengan lama shalat 4 rakaat, dan boleh digunakan untuk membaca dzikir, tahlil atau bahkan diam.
Hanabilah mengatakan, yang disunnahkan hanya duduk, sementara berdoa adalah khilaf al-aula, sebagaimana pandangan Syafi’iyyah, karena mengikuti ulama salaf, bahkan tidak terdapat dasar terkait dengan dzikir ketika duduk tersebut. Secara umum, membaca dzikir setiap selesai shalat berdasarkan kesepakatan ulama’, merupakan amalan yang disunnahkan (mustahab).
Dalam kitab-kitab hadis, misalnya Sunan al-Tirmidzi, disebutkan terdapat hadis riwayat Abu Umamah ra., ia pernah mendengar sebuah pertanyaan kepada Rasul Allah saw, “doa apakah yang bisa didengar?”, beliau menjawab, “doa di tengah malam dan selesai shalat fardlu”. Terkait dengan pertanyaan penanya, apakah boleh kami hanya duduk dan tidak membaca dzikir setelah salam dari dua rakaat shalat tarawih?.
Demikian jawaban yang bisa kami sampaikan, semoga bermanfaat dan mohon maaf atas segala kekurangan.