Apakah Boleh Shalat Subuh Sebelum Mandi Wajib. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi Fatwa Dar Al Ifta Mesir, Syekh Ali Fakhr memberi penjelasan atas sebuah pertanyaan terkait keadaan junub. Penanya mengatakan bahwa dirinya telah melaksanakan sholat Subuh dan Zuhur. Kemudian dia baru sadar ketika menjelang sholat Ashar bahwa ternyata ia dalam keadaan junub dan belum mandi junub. Dalam kondisi ini, apakah yang bersangkutan harus mengulang sholat Subuh dan Ashar?
Syekh Ali Fakhr menuturkan, dalam kondisi tersebut, yang bersangkutan wajib melaksanakan sholat Subuh dan sholat Zuhur setelah membersihkan diri dengan melakukan mandi junub. "Tidak ada kesalahan bagi kamu dalam keadaan ini, dikarenakan kamu tidak mengetahui," jelasnya seperti dilansir dari laman Elbalad, Rabu (8/12). Sementara itu, anggota Akademi Riset Islam Mesir, Syekh Khalid Al-Jundi, mengingatkan dilarang menunda mandi junub selama satu atau dua hari. Dan laksanakanlah (sholat) karena Allah dengan khusyuk.". Alasan mengapa sholat Ashar disebut sholat tengah bukan karena menjadi perantara antara sholat Subuh, Zuhur, Maghrib, dan Isya, melainkan karena kata 'wustha' berarti terbaik dan tertinggi. وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ "Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang terbaik dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia.” (QS Al Baqarah 143).
Redaktur NU Online, mohon bertanya berkaitan orang junub akibat mimpi basah yang baru bangun di akhir waktu Subuh, apakah ia boleh menunda mandi wajibnya sampai habisnya waktu subuh? Artinya, “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, sungguh Nabi saw bertemu dengannya di salah satu jalan kota Madinah, padahal ia masih dalam kondisi junub.
Nabi saw bersabda, ‘Kamu dari mana wahai Abu Hurairah?’ Ia menjawab, ‘Wahai Rasulullah, tadi Anda menjumpaiku saat itu dalam kondisi junub, maka aku tidak senang untuk duduk-duduk bersamamu sehingga aku mandi dahulu.’ Lalu Rasulullah saw bersabda, ‘Subhanallah, sungguh orang mukmin itu tidak najis,’” (Muttafaqun ‘alaih). Namun demikian kebolehan menunda mandi wajib ini ada batasannya, yaitu selama waktu shalat tidak hampir habis. Artinya, “Sungguh orang junub boleh mengakhirkan mandi junubnya selama waktu shalat tidak hampir habis baginya.” (Ibnu Rajab al-Hanbali, Fathul Bari, juz I, halaman 346).
Bagi pengantin baru, ada kemungkinan bila selesai berhubungan suami-istri ketiduran sehingga tidak sempat mandi junub, meski telah memasuki waktu subuh. (Dikutip dari buku Quraish Shihab Menjawab: 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui halaman 118.). Hal ini disandarkan pada hadits riwayat Bukhari 1926 dan Turmudzi 779 yang mengatakan “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Karena itu, yang mungkin dia lakukan adalah mendahulukan sahur dan menunda mandi.
Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyetubuhi istrinya di bulan Ramadhan, lantas beliau menunda mandinya hingga setelah terbit fajar.
Dilansir dari Bersamadakwah, pada beberapa kasus lain pasangan suami istri “bercinta” menjelang fajar. Sehingga mereka belum mandi junub, sedangkan waktu sudah memasuki adzan subuh. Lantas apakah puasanya sah? Dalam riwayat muslim, Aisyah dan Ummu Salamah memberitahukan dari Hadis Riwayat Bukhari, bahwa Rasulullah SAW pernah mendapati waktu fajar (azan subuh) dalam kondisi junub karena berhubungan dengan istrinya, maka beliau mandi dan tetap berpuasa.