Apakah Ada Shalat Tahajud Setelah Witir. Liputan6.com, Jakarta Sholat tahajud merupakan salah satu sholat sunah yang istikamah dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. "Dan pada sebagaian malam, lakukanlah sholat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.". Pelaksanaan sholat tahajud dilakukan pada malam hari setelah melakukan sholat isya dan dilaksanakan setelah tidur.

Walau tidur dalam rentang waktu yang sebentar. Meski dilakukan pada malam hari, sholat tahajud bukan sebagai penutup sholat malam.

"Jadikan sholatmu yang paling akhir di waktu malam berupa sholat witir.". Tetapi hal yang dilakukan di Indonesa ketika bulan Ramadhan, pelaksanaan sholat witir dilakukan setelah melaksanakan sholat tarawih. Sehingga menjadi problem tersendiri, apakah boleh sholat tahajud setelah sholat witir dilakukan?

Para ulama mazhab Syafi’i menerangkan bahwa sholat tahajud setelah sholat witir sesuatu yang boleh-boleh saja dilakukan, karena perintah untuk sholat witir sebagai penutup malam sebagai perintah bersifat anjuran, bukan kewajiban. Namun, sesuatu yang baik untuk mempunyai niat sholat tahajud di malam hari adalah mengakhirkan sholat witir agar dilaksanakan seusai sholat tahajudnya dan menjadi penutup sholat malamnya.

Shalat Tahajud Setelah Shalat Witir, Bolehkah?

“Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji,” (QS. “Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir,” (HR Bukhari Muslim).

Sedangkan tradisi yang berkembang di Indonesia pada saat bulan Ramadhan, seringkali shalat witir dilaksanakan langsung setelah melaksanakan shalat tarawih, sehingga hal demikian memunculkan problem tersendiri, yakni ketika seseorang ingin melaksanakan shalat tahajud sesudah itu. Para ulama mazhab Syafi’i menjelaskan bahwa shalat tahajud setelah shalat witir adalah hal yang boleh-boleh saja dilakukan, sebab perintah untuk menjadikan shalat witir sebagai penutup malam hanya sebatas perintah yang bersifat anjuran, bukan kewajiban.

Jika ternyata ia telah melaksanakan shalat witir terlebih dahulu (seperti yang biasa dilakukan di bulan Ramadhan) maka tidak perlu baginya untuk mengulang kembali shalat witir, bahkan menurut sebagian pendapat, mengulang shalat witir dihukumi tidak sah. فإن كان له تهجد أخر الوتر إلى أن يتهجد، فإن أوتر ثم تهجد لم يندب له إعادته، بل لا يصح، لخبر : لا وتران في ليلة اهـ. Namun jika ia melakukan ssalat witir lebih dulu kemudian baru melakukan sholat tahajud, maka dia tidak disunnahkan mengulang shalat witir, bahkan (Menurut sebagian pendapat) tidak sah jika diulang, berdasarkan hadits: "tidak ada pelaksanaan shalat witir dua kali pada satu malam” (Syekh Ibrahim al-Bejuri, Hasyiyah al-Baijuri , juz 1, hal. وإذا أوتر ثمّ تهجّد لم يعده على الأصح من مذهب الشافعى ومذهب أبي حنيفة.

“Apabila seseorang telah melaksanakan shalat witir kemudian ia hendak bertahajud, maka shalat witir tidak perlu diulang menurut qaul ashah dari mazhab Syafi’i dan Mazhab Abi Hanifah” (Syekh Muhammad bin Abdurrahman, Rahmah al-Ummah , hal.

Shalat Witir, Sebelum Tidur Sesudah Isya atau Setelah Tahajud

Apakah Ada Shalat Tahajud Setelah Witir. Shalat Witir, Sebelum Tidur Sesudah Isya atau Setelah Tahajud

Oleh sebab itu, rangkaian shalat sunah seseorang dalam sehari semalam hendaknya ditutup dengan witir sebagai bukti pengesaan hamba kepada Tuhan. Dalam riwayat Muslim disebutkan: “Barang siapa mengerjakan salat pada malam hari maka hendaklah dia menjadikan salat terakhirnya sebagai Witir (sebelum Subuh) karena sesungguhnya Rasulullah SAW telah memerintahkan hal tersebut.” (Said bin ‘Ali bin Wahf al-Qahtjani, Ensiklopedia Shalat menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, 2006, hlm.

Keutamaan di antara kedua waktu tadi disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Ibn Khuzaimah. Namun, jika merujuk ke hadis lain, bakal ditemukan Salat Witir sebelum tidur lebih diutamakan. Hadis itu berbunyi: “Abu Dzar berkata, ‘Kekasihku (Rasulullah SAW) pernah berpesan kepadaku tentang tiga hal yang tidak akan aku tinggalkan untuk selamanya, Insyaallah, yaitu sholat fajar, sholat witir sebelum tidur, dan puasa tiga hari pada setiap bulan.”.

Lebih tepatnya, apakah dia bisa memastikan diri untuk bangun dari tidur guna melaksanakan sholat Witir atau tidak. Hadis-hadis sahih yang lain juga menunjukkan perincian seperti ini.” ((Sallamah Muhammad Abu Al-Kamal, Mukjizat Shalat Malam-Meraih Spiritualitas Rasulullah, 2002, hlm.

Sementara itu, Ustaz Adi Hidayat menyatakan, ada dua waktu melaksanakan sholat witir dan dua-duanya benar. “Sholat tarawih artinya menunaikan salat dengan jeda untuk melahirkan ketenangan pada jiwa,” kata Ustaz Adi Hidayat.

Shalat Tahajud Lagi Setelah Shalat Tarawih

Apakah Ada Shalat Tahajud Setelah Witir. Shalat Tahajud Lagi Setelah Shalat Tarawih

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Jika salah seorang di antara kalian takut masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah satu raka’at. Seandainya shalat malam itu ada batasannya, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskannya. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat 13 raka’at (dalam semalam). Setelah itu di antara waktu adzan shubuh dan iqomahnya, beliau melakukan shalat dua raka’at.” (HR.

Dari Thalq bin ‘Ali, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,. Namun di malam hari ketika melakukan shalat tahajud tidak lagi ditutup dengan witir.

Bolehkah Salat Tahajud Setelah Salat Witir Tarawih?

Apakah Ada Shalat Tahajud Setelah Witir. Bolehkah Salat Tahajud Setelah Salat Witir Tarawih?

Para ulama mazhab Syafi’i menjelaskan bahwa shalat tahajud setelah shalat witir adalah hal yang boleh-boleh saja dilakukan. Sebab, perintah untuk menjadikan shalat witir sebagai penutup malam hanya sebatas perintah yang bersifat anjuran, bukan kewajiban. Artinya, orang yang sudah melakukan salat witir tetapi kemudian ingin melaksanakan salat tahajud setelahnya tidak apa-apa, ia juga tidak perlu mengulangi salat witir setelah melakukan tahajud sebagai penutup shalat di malam hari.

Bahkan, ada pendapat yang mengatakan witirnya tidak sah jika diulangi setelah tahajud. "Disunnahkan menjadikan shalat witir sebagai akhir salat malam, berdasarkan hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, ‘Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir.’ Apabila ia ingin melaksanakan shalat tahajud, maka sahalat witirnya diakhirkan setelah tahajud.". Baca Juga : Doa dan Zikir Setelah Salat Witir Tarawih di Bulan Ramadan. "Namun jika ia melakukan salat witir lebih dulu kemudian baru melakukan salat tahajud, maka dia tidak disunnahkan mengulang shalat witir, bahkan (menurut sebagian pendapat) tidak sah jika diulang, berdasarkan hadits, ‘Tidak ada pelaksanaan shalat witir dua kali pada satu malam.'".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News. Simak Video Pilihan di Bawah Ini :.

Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi?

Apakah Ada Shalat Tahajud Setelah Witir. Setelah Shalat Witir, Bolehkah Shalat Sunnah Lagi?

Mengenai pendapat ini terdapat riwayat dari Abu Bakr, Sa’ad, Ammar, Ibnu ‘Abbas dan ‘Aisyah. Pertama, ‘Aisyah menceritakan mengenai shalat malam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat 13 raka’at (dalam semalam). Setelah itu di antara waktu adzan shubuh dan iqomahnya, beliau melakukan shalat dua raka’at.” (HR.

Ketiga, dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,. Dipahami dari hadits ini bahwa jika orang tersebut bangun di malam hari –sebelumnya sudah berwitiri sebelum tidur-, maka dia masih diperbolehkan untuk shalat.

Adapun dalil yang mengatakan bahwa shalat witirnya tidak perlu diulangi adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,. Kedua, diperbolehkannya hal ini juga dengan alasan bahwa shalat malam tidak ada batasan raka’at sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Majmu’ Al Fatawa, 22/272).

Diselesaikan pada hari Jum’at Al Mubarok, 7 Ramadhan 1430 H di Panggang, Gunung Kidul.

Related Posts

Leave a reply