Apakah Ada Shalat Idul Adha 2021. Di Tanjungpinang, perayaan Iduladha yang dibarengi dengan pelaksanaan kurban dirayakan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Aturan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Tanjungpinang mengenai tata cara penyelanggaraan Iduladha. Surat edaran itu bernomor 451/993/1.1.03/2021 tentang penyelenggaraan malam takbir, shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban untuk pengendalian penyebaran covid-19 dalam penerapan PPKM darurat di kota Tanjungpinang, yang ditandatangani Wali Kota Rahma, tanggal 14 Juli 2021.

Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota, Rahma menegaskan bahwa penyelenggaraan malam takbir di Masjid, Musholla, atau Surau dapat dilakukan dengan pengeras suara secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Untuk pelaksanaan shalat Iduladha di Masjid, Surau, Musholla atau tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah yang dikelola masyarakat, pemerintah, atau perusahaan maupun di lapangan terbuka, ditiadakan.

Wali Kota menyatakan penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban dilaksanakan sesuai syariat Islam dan memenuhi persyaratan. Sedangkan, pemotongan hewan kurban dilakukan diluar RPH-R harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta diawasi oleh satuan tugas penanganan covid-19.

Selain itu, pemotongan hewan kurban hanya boleh dilakukan oleh petugas atau panitia yang telah divaksin covid-19 baik vaksin pertama atau vaksin kedua dan dinyatakan bebas covid-19 dibuktikan dengan hasil test antigen yang berlaku 1 x 24 jam sebelum hari penyembelihan, dengan difasilitasi oleh satuan tugas penanganan covid-19. Dalam edaran itu, wali kota mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing- masing dengan selalu mengikuti perkembangan informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Pemprov DKI Jakarta Sosialisasikan Peniadaan Shalat Idul Adha di

Apakah Ada Shalat Idul Adha 2021. Pemprov DKI Jakarta Sosialisasikan Peniadaan Shalat Idul Adha di

Pemerintah Jakarta sudah menyosialisasikan larangan shalat Idul Adha 1442 H di lebih dari 3.000 masjid. KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam wawancara virtual dengan Kompas, Senin (21/6/2021). Sosialisasi masih dilakukan untuk menghindari kerumunan sebagai bentuk kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Idul Adha atau Hari Raya Kurban tahun 1442 Hijriah jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.

Adapun selama masa PPKM darurat, masjid ditutup sementara untuk kegiatan ibadah.

Wapres, MUI, dan sejumlah ormas Islam sepakat shalat Idul Adha di

Apakah Ada Shalat Idul Adha 2021. Wapres, MUI, dan sejumlah ormas Islam sepakat shalat Idul Adha di

Pada Minggu (18/7/2021), Wakil Presiden Ma'ruf Amin melakukan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi Islam. Pada Minggu (18/7/2021), Wakil Presiden Ma'ruf Amin melakukan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi Islam.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa pelaksanaan ibadah Idul Adha yang jatuh pada Selasa (20/7/2021) seluruhnya dilaksanakan di rumah. Malam ini sepakat untuk membuat pernyataan bersama sebagai satu ketegasan sikap bahwasanya Idul Adha kali ini dengan tetap melaksanakan ibadah tapi memperhatikan protokol kesehatan, menjaga jiwa manusia sehingga supaya dilakukan di rumah saja, takbir di rumah saja," kata dia. Baca Juga: Tata cara melaksanakan sholat Idul Adha 2021 di rumah selama PPKM Darurat.

Ma'ruf memastikan bahwa kesepakatan tersebut merupakan penegasan dari keputusan terkait penyelenggaraan ibadah Idul Adha 2021 yang sudah ada sebelumnya.

PPKM Mikro, Ini Panduan Lengkap Salat Idul Adha & Kurban 2021

Apakah Ada Shalat Idul Adha 2021. PPKM Mikro, Ini Panduan Lengkap Salat Idul Adha & Kurban 2021

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan aturan resmi terkait penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Salat Idul Adha dan kurban di masa pandemi Covid-19. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) 15/2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Salat Idul Adha 1442 H/2021 dan pelaksanaan kurban di masa pandemi Covid-19. "Untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali dan munculnya varian baru," kata Yaqut Cholil dalam keterangan resmi, Kamis (24/6/2021).

Edaran ini ditujukan kepada jajaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, pimpinan Ormas Islam, pengurus masjid dan musala, panitia peringatan hari besar Islam, serta masyarakat muslim di seluruh Indonesia. "Pejabat Kementerian Agama di tingkat pusat melakukan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran ini secara hierarkis melalui instansi vertikal yang ada di bawahnya," katanya.

Hasil sidang isbat: Idul Adha jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021

Apakah Ada Shalat Idul Adha 2021. Hasil sidang isbat: Idul Adha jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021

Keputusan ini diambil dalam sidang isbat penentuan awal Zulhijah yang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sabtu (10/7). Hal itulah yang menyebabkan peserta sidang secara mufakat menyepakati bahwa bulan baru sudah terlihat, sehingga 1 Zulhijah ditetapkan pada 11 Juli 2021.

Sesi kedua, dimulai setelah magrib dan dipimpin oleh Menag secara daring dengan peserta terbatas atau tidak untuk umum. Sidang diawali dengan penyampaian laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari sejumlah titik di Indonesia. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021".

Related Posts

Leave a reply