Apa Itu Shalat Sunnah Tarawih. Salah satu amalan sunah yang dapat dilakukan saat bulan Ramadan yaitu sholat tarawih dan witir. Diriwayatkan dalam hadits riwayat Imam Bukhari, Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang mengerjakan sholat malam pada bulan Ramadan dengan iman dan ikhlas, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu". Sholat tarawih hukumnya sunah muakkad, boleh dikerjakan sendiri atau berjamaah. Artinya: "Aku niat salat sunah tarawih dua raka'at sebagai makmum karena Allah Ta'ala". Artinya: "Aku niat sholat sunah tarawih dua raka'at sebagai imam karena Allah Ta'ala". Artinya: "Aku niat mengerjakan sholat sunah witir dua raka'at karena Allah Yang Maha Tinggi.".
Artinya: "Aku niat mengerjakan sholat sunah witir satu raka'at karena Allah Yang Maha Tinggi.". Demikian bacaan niat sholat tarawih dan witir untuk sendiri ataupun berjamaah yang perlu diketahui.
Dinamakan Tarawih karena orang yang melakukannya beristirahat sejenak di antara dua kali salam atau istirahat setiap empat rakaat. Artinya, “Barang siapa melakukan shalat (Tarawih) pada Ramadhan dengan iman dan ikhlas (karena Allah ta’âlâ) maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaq ‘Alaih).
Menurut pendapat yang lebih sahih sebagaimana dikutip Syekh Wahbah Zuhaili, hukum berjamaah shalat Tarawih adalah sunnah kifâyah. Artinya, “Saya niat shalat Tarawih dua rakaat menghadap kiblat, menjadi imam karena Allah ta’âlâ.”.
Artinya, “Saya niat shalat Tarawih dua rakaat menghadap kiblat, menjadi makmum karena Allah ta’âlâ.”. Artinya, “Berpegang teguhlah kalian semua dengan sunnahku dan sunnah al-Khulâfâ’ur Râsyidîn sesudahku.” (az-Zuhaili, al-Fiqhul Islâmi, juz II, halaman 226).
Poin terakhir ini memberikan warning bahwa bacaan yang banyak (melebihi satu juz) dalam shalat Tarawih sangatlah tidak dianjurkan. Artinya, “Barang siapa shalat Tarawih bersama imam sampai selesai, maka untuknya dicatat seperti beribadah semalam.”.
Dua hadits di atas merupakan dalil yang sangat memotivasi umat Islam agar berusaha selalu tekun dan istiqamah melakukan shalat Tarawih. Sudah cukup menjadi bukti keistimewaannya adalah dibiasakan oleh Rasulullah saw, diampuninya semua dosa yang telah lalu dan terhitung beribadah selama satu malam penuh.
Hadis menyebutkan bahwa rasulullah ﷺ kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena takut salat Tarawih akan menjadi diwajibkan kepada umat muslim. Pada masa Nabi Muhammad, salat Tarawih hanya dilakukan tiga atau empat kali saja, tanpa ada satu pun keterangan yang menyebutkan jumlah rakaatnya. Sejak saat itu, umat Islam di seluruh dunia menjalankan salat Tarawih pasa tiap malam-malam bulan Ramadan dengan 20 raka'at. "Artinya: Dari Jabir bin Abdullah radyillahu 'anhum, ia berkata: Rasulullah ﷺ pernah salat bersama kami di bulan Ramadhan (sebanyak) delapan raka'at dan witir (satu raka'at).
"Artinya: Dari Abi Salamah bin Abdurrahman bahwasanya ia bertanya kepada 'Aisyah radyillahu anha tentang salat rasulullah ﷺ di bulan Ramadan.