Apa Itu Shalat Jamak Dan Qashar. Bola.com, Jakarta - Salat adalah satu di antara bentuk ibadah yang dilakukan oleh umat Islam. Salat fardhu adalah ibadah wajib yang harus didirikan oleh umat Islam di mana pun mereka berada, bahkan Allah SWT akan memberikan hukuman bagi mereka yang lalai dan meninggalkannya.
Bahkan dalam situasi tersulit pun, sebagai umat Islam diharuskan untuk tetap melaksanakan salat fardhu lima kali dalam sehari. Allah SWT telah memberikan berbagai keringanan bagi seluruh umat-Nya agar tidak meninggalkan salat dalam kondisi apa pun.
Contohnya, jika dalam kondisi perjalanan jauh atau kondisi tertentu lainnya yang mendesak untuk fokus terhadap satu pekerjaan, umat Islam dapat melaksanakan salat dengan cara jamak dan qashar. Pengertian salat jamak adalah menghimpun dua waktu salat dalam satu waktu, sedangkan qashar adalah melakukan salat wajib dengan mengurangi atau meringkas jumlah rakaat salat yang bersangkutan.
Untuk memahami lebih lanjut, berikut tata cara serta syarat diperbolehkannya melakukan salat jamak dan qashar, seperti dikutip dari laman Muisumut dan Merdeka, Senin (7/6/2021).
JAKARTA, iNews.id - Sholat merupakan kewajiban agama yang harus dikerjakan Muslim dalam kondisi apa pun. Apabila sebelum melaksanakan shalat yang kedua ada niat mukim, maka tidak boleh melakukan jama’ sebab udzurnya dianggap habis.
Muslim yang berstatus musafir atau sedang bepergian juga bisa melakukan sholat jamak qashar sekaligus. Artinya: Saya niat shalat fardhu zhuhur dua rakaat di-jama’ taqdiim dengan ashar sambil diqashar karena Allah Ta’ala.
Artinya: Saya niat shalat fardhu ashar dua rakaat di-jama’ taqdîm dengan zhuhur sambil diqashar karena Allah Ta’ala. Yala bin Umayyah, katanya; "Aku berkata kepada Umar bin Khattab mengenai ayat yang berbunyi Tak ada dosa atasmu meng-qashar shalat, jika kamu khawatir terhadap orang-orang kafir yang hendak memberi cobaan kepadamu.".
Umar menjawab; "Sungguh aku juga pernah penasaran tentang ayat itu sebagaimana kamu penasaran, lalu aku tanyakan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang ayat tersebut, beliau lalu menjawab: "Itu (mengqashar shalat) adalah sedekah yang Allah berikan kepada kalian.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam perjalanan, biasanya kita akan mendengar istilah jama dan qashar. Istilah ini dipergunakan untuk melaksanakan sholat dalam perjalanan.
Berikut ini merupakan pengertian dari jama' dan qashar, dikutip dari buku Haji dari Masa ke Masa yang diterbitkan oleh Kementerian Agama. Jama' artinya mengumpulkan, yaitu mengumpulkan dua shalat wajib yang dikerjakan dalam satu waktu yang sama. Shalat yang dapat di Jama' adalah Dzuhur dengan Ashar dan Magrib dengan Isya'.
Qashar artinya mendekatkan shalat Shalat 4 rakaat menjadi 2 rakaat (Dzuhur, Ashar dan Isya'). Ketentuan ini hanya boleh dibolehkan dalam waktu Safar. 1) Jama' Taqdim : yaitu mengumpulkan 2 waktu shalat dikerjakan pada waktu shalat yang terdahulu. c. Shalat Jama' Qashar adalah dua shalat fardu dikerjakan bersama dengan memendekan rakaat-rakaat shalat menjadi dua rakaat (Dzuhur, Ashar, dan Isya') dan shalat Jama' Qasar dapat saja menjadi Taqdim atau Ta'khir.
Liputan6.com, Jakarta - Sebagai umat muslim sholat adalah ibadah wajib yang harus dijalankan. Sholat juga merupakan tiang agama Islam dan juga bukti seorang mukmim dan muslim taat kepada Allah SWT seperti pada surat Adz-Dzariyaad : 56.
Salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada umatnya adalah dengan memudahkan pelaksanaan sholat jika sewaktu-waktu kamu dalam perjalanan jauh/musafir. Bagi orang yang sedang dalam perjalanan jauh diberi rukhsah dalam menjalankan sholat fardhu yang dinamakan dengan jamak.
Misalnya dzuhur dikerjakan bersamaan dengan shalat ashar atau sebaliknya. Untuk waktu subuh, tidak ada jamak, harus disempurnakan. Tetapi tidak setiap perjalanan yang ditempuh bisa melakukan jamak karena ada ketentuan-ketentuan yang membolehkan seseorang melakukan sholat jamak.
Syarat-syaratnya di antaranya seperti perjalanannya tersebut bukan bertujuan untuk hal yang maksiat. Untuk lebih lanjutnya, berikut tata cara sholat jamak dan qasar yang telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (18/1/2019).
JAKARTA, iNews.id - Tata Cara Shalat Jamak/Qashar penting diketahui Muslim terutama jika sedang dalam melakukan perjalanan jauh atau safar. Sholat merupakan ibadah wajib yang harus ditunaikan di mana pun dan dalam kondisi apa pun termasuk jika sedang melakukan perjalanan.
Meski demikian, ada keringanan atau rukhsah bagi yang sedang melakukan perjalanan dengan tujuan bukan untuk maksiat yakni dengan melakukan shalat jamak/qashar. Dalil dibolehkannya shalat qashar disebutkan dalam Al Quran.
Tata Cara Shalat Tahiyatul Masjid Lengkap Dengan Niat serta Anjurannya. Tata Cara Shalat Duduk Bagi Orang Sakit Sesuai Sunnah. Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bojong Genteng Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Yudi Yansyah dalam Mimbar Dakwah dikutip dari laman kemenag jabar menjelaskan, Shalat jamak merupakan salah satu kemudahan atau keringanan (rukhsah) yang diberikan Allah Swt kepada umat Nabi Muhammad SAW.
“Dari Anas ra, ia berkata, “Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan shalat zhuhur ke waktu ‘ashar. Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau shalat Zhuhur terlebih dahlu kemudian naik kendaraan.” (HR. Demikian pula shalat ‘ashar tidak boleh dijamak dengan isya ataupun maghrib.