Apa Hukumnya Sholat Idul Fitri. Liputan6.com, Jakarta Mayoritas ulama berpendapat hukum salat Idulfitri adalah sunnah muakkad karena salat ini hanya ditunaikan setahun sekali. Bila merujuk pada hukum salat Idulfitri dari mayoritas ulama, sunnah muakkad artinya salat ini sangat dianjurkan untuk meraih pahala dan keutamaannya.

Dari dasar hukum salat Idulfitri ini, qadha bila meninggalkan bisa disimpulkan. Sementara hukum salat Idulfitri untuk pelaksanaan lebih diutamakan berjemaah daripada sendiri-sendiri.

Imam Syafi'i dalam kitabnya Al-Umm menjelaskan hukum salat Idulfitri berjemaah dan sendiri-sendiri. Berikut Liputan6.com ulas hukum salat Idulfitri dari berbagai sumber, Senin (3/5/2021).

Hukum dan Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah Selama Wabah

Apa Hukumnya Sholat Idul Fitri. Hukum dan Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah Selama Wabah

Selama wabah COVID-19, Sholat Idul Fitri diperbolehkan dilakukan di rumah, baik sendirian atau berjamaah. Dalam bukunya Fiqih Islam Wa Adillatuhu, ulama kenamaan Wahbah al-Zuhayli menjelaskan lebih detail hukum dan tata cara pelaksanaan sholat id atau Sholat Idul Fitri.

Berikut hukum dan tata cara pelaksanaan Sholat Idul Fitri. Sholat Ied sangat dianjurkan bagi anak-anak, kaum wanita, hamba sahaya, dan musafir yang telah menempuh perjalanan. Menurut para penganut mahdzab Syafi'i, hukum Shalat Hari Raya Idul adalah sunnah maka boleh dilakukan sendiri seperti sholat gerhana. Hukum khotbah setelah Sholat Idul Fitri adalah sunnah, sehingga ibadah tetap sah meski bagian tersebut ditinggalkan.

Wahbah menulis, para ahli fiqih sepakat waktu pelaksanaan sholat Hari Raya Idul Fitri adalah setelah terbitnya matahari seukuran satu atau dua tombak. Waktu ini setara setengah jam setelah terbit hingga sesaat sebelum tergelincirnya matahari saat dzuhur.

Dilakukan sebanyak dua rakaat dengan tujuh dan lima takbir sebelum membaca surat. Takbir dalam Sholat Idul Fitri menurut mahdzab Syafi'i hukumnya sunnah, sehingga tidak perlu sujud sahwi jika lupa atau ditinggalkan.

Hukum Sholat Idul Fitri Menurut 4 Mazhab

Apa Hukumnya Sholat Idul Fitri. Hukum Sholat Idul Fitri Menurut 4 Mazhab

Sholat Hari Raya Idul Fitri adalah salat yang dikerjakan setiap tanggal 1 Syawal setelah umat muslim menunaikan ibadah puasa Ramadhan.Waktu pelaksanaannya dimulai sejak matahari terbit sampai condong ke barat. Atau Sama dengan waktu shalat dhuha.Dari Anas bin Malik, berkata: "Orang-orang Jahiliyah mempunyai dua hari dalam setiap tahun untuk bermain-main.

"Kemudian, Firman Allah dalam Surah Al-Kautsar Ayat 2: "Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah. "Dari sisi sunnah ditetapkan secara mutawatir bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم melakukan sholat dua hari raya.

Setidaknya ada tiga pendapat terkait hukum Sholat Idul Fitri. Sabda Nabi kepada seorang Arab Badui ketika menyebutkan sholat lima waktu.

Anjuran dan Tata Cara Pelaksanaan Sholat Idul Adha

Apa Hukumnya Sholat Idul Fitri. Anjuran dan Tata Cara Pelaksanaan Sholat Idul Adha

Pada hari raya Idul Adha itu, umat Muslim bersuka cita menyambutnya dengan menggelar sholat Id berjamaah dan melakukan penyembelihan hewan qurban. Sholat Idul Adha dilaksanakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah setelah jamaah haji melakukan wukuf di Padang Arafah.

Hukum mengerjakan sholat Idul Adha adalah sunnah muakkad atau sangat dianjurkan. Bahkan, sebagai bentuk kegembiraan menyambut hari raya, Nabi Muhammad SAW memerintahkan umat Muslim keluar rumah dan menggelar sholat Id pada dua hari raya, Idul Fitri dan Idul Adha. Aku berkata Rasulullah SAW, 'Di antara mereka ada yang tidak punya baju untuk menghadirinya.'. M. Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El-Sutha, dijelaskan waktu pelaksanaan sholat Idul Adha ialah mulai dari naiknya matahari setinggi tombak sampai tergelincir.

Dalam pelaksanaannya, disunahkan untuk segera dilakukan di awal waktu, yakni ketika matahari sudah meninggi satu tombak. Sementara ketika mengerjakan sholat Idul Adha, maka beliau mengerjakannya manakala matahari meninggi satu tombak.". Sebagaimana hadits Nabi SAW riwayat Buraidah, "Dan Nabi SAW tidak makan di hari Idul Adha sehingga beliau pulang dari sholat Idul Adha, lalu beliau makan dari daging udhhiyyah (hewan qurbannya).".

Usai sholat Idul Adha, umat Islam yang mampu disunnahkan menyembelih hewan qurban.

Related Posts

Leave a reply