Apa Hukumnya Shalat Jumat Bagi Laki Laki. Liputan6.com, Jakarta - Sholat Jumat merupakan kewajiban bagi umat muslim terutama laki-laki yang tidak boleh ditinggalkan. Sholat Jumat memiliki hukum fadhu'ain.

Sholat Jumat dilaksanakan pada waktu zuhur. "Sholat Jumat adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali (tidak diwajibkan) atas empat orang yaitu, Budak, Wanita, Anak kecil dan Orang sakit.". Dilansir NU, beberapa hadits menyatakan bahwa meninggalkan sholat Jumat adalah kemaksiatan besar.

Berikut dikutip hadits Rasulullah SAW riwayat At-Turmudzi, At-Thabarani, Ad-Daruquthni. من ترك الجمعة ثلاث مرات تهاونا بها طبع الله على قلبه. "Siapa meninggalkan tiga kali shalat Jumat karena meremehkan, niscaya Allah menutup hatinya.".

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pengertian dan Dalil Sholat Jumat yang Hukumnya Wajib Bagi

Apa Hukumnya Shalat Jumat Bagi Laki Laki. Pengertian dan Dalil Sholat Jumat yang Hukumnya Wajib Bagi

Dikutip dari Kitab Fiqhul Islam wa Adillathuhu juz 2 karya Syekh Wahbah Az Zuhaili, pemberian nama Jumat adalah karena hari berkumpulnya orang-orang dan berkumpulnya kebaikan di hari Jumat. Dalil keutamaan sholat Jumat disebutkan dalam hadist Abi Lubanah yang diriwayatkan secara marfu':.

Bagi orang-orang yang meninggal di hari Jumat, Allah juga akan mencatatkan pahala syahid dan dijaga dari siksa kubur. Dalil wajib sholat Jumat juga disebutkan dalam Surat Al-Jumu'ah ayat 9, Allah SWT berfirman:.

"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jumat, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.". Jangan sampai disibukkan dengan urusan dunia, yaitu jual-beli atau perdagangan, dan segeralah menuju sholat Jumat. Selain itu, dalil sholat Jumat dari sunnah, di antaranya adalah sabda Rasulullah saw:.

"Pergi menunaikan shalat Jumat wajib bagi semua lelaki yang sudah baligh.". Sedangkan dalil dari Ijma, umat Islam telah sepakat bahwa hukum sholat Jumat adalah wajib.

"Sholat Jumat hanya dua rakaat, lengkap tidak boleh dipendekkan, sesuai perintah Nabi kalian.

Hukum Tidak Shalat Jumat bagi Laki-Laki Muslim, Boleh atau Tidak

Apa Hukumnya Shalat Jumat Bagi Laki Laki. Hukum Tidak Shalat Jumat bagi Laki-Laki Muslim, Boleh atau Tidak

Hukum Tidak Shalat Jumat bagi Laki-Laki Muslim, Boleh atau Tidak? Berita Hari Ini Menyajikan informasi terkini, terbaru dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle dan masih banyak lagi.

Konten dari Pengguna 9 Desember 2021 13:00 · waktu baca 3 menit 0.

Ini Hukum Sholat Jumat Bagi Laki-laki Muslim yang Sudah Baligh

Apa Hukumnya Shalat Jumat Bagi Laki Laki. Ini Hukum Sholat Jumat Bagi Laki-laki Muslim yang Sudah Baligh

SEPUTARTANGSEL.COM - Hukum dalam menjalan sholat Jumat adalah wajib bagi setiap laki-laki yang sudah baligh. “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat jum’at, maka bersegeralah kalian kapada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.

Baca Juga: Dzikir Hasbunallah Wanikmal Wakil Bukan untuk Perang, Ini Kedahsyatannya Menurut Khalid Basalamah. Ketika ayat suci al-qur’an ini turun, banyak juga hadist yang memperjelas tentang hukum sholat jumat.

“Dari Thariq bin Syihab radhiyallahu‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Shalat Jumat itu adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali (tidak diwajibkan) atas 4 orang, yaitu budak, wanita, anak kecil dan orang sakit," (HR.

Larangan Keras Bagi Laki-Laki Muslim Tinggalkan Sholat Jumat

Apa Hukumnya Shalat Jumat Bagi Laki Laki. Larangan Keras Bagi Laki-Laki Muslim Tinggalkan Sholat Jumat

Bahkan Nabi Muhammad SAW secara tegas melarang kaum laki-laki Islam untuk meninggalkan sholat Jumat. Imam Syafii dalam kitab Al-Umm yang diterjemahkan Republika Penerbit menjelaskan sebuah hadits, Rasulullah bersabda: “Man tarakal-jumu’ata min ghairi dharuratin kutiba munaafiqan fii kitaabin laa yumha wa laa yubdal,”. Dalam hadits lain, Nabi berkata: “Tidaklah seseorang meninggalkan sholat Jumat tiga kali karena meremehkannya, kecuali Allah pasti akan menyegel hatinya,”.

Imam Syafii berpendapat bahwa kata tiga kali berturut-turut dalam hadits tersebut adalah penegasan keras tentang larangan meninggalkan sholat Jumat. Maka barang siapa yang meninggalkan perkara fardhu karena meremehkan, berarti dia sudah melakukan sebuah keburukan, kecuali apabila Allah SWT memaafkannya.

Imam Syafii memberikan perumpamaan layaknya seseorang yang meninggalkan sholat sampai waktunya habis. Maka dia sudah melakukan sebuah keburukan, kecuali apabila Allah SWT memaafkannya.

Hukum Meninggalkan Shalat Jum'at

Apa Hukumnya Shalat Jumat Bagi Laki Laki. Hukum Meninggalkan Shalat Jum'at

“Barangsiapa yang meninggalkan shalat jum’at tiga kali padahal bukan kondisi darurat, maka Allah akan kunci hatinya” (HR. أي : ختم عليه وغشاه ومنعه ألطافه ، وجعل فيه الجهل والجفاء والقسوة ، أو صير قلبه قلب منافق.

“Barangsiapa yang meninggalkan shalat Jum’at tiga kali berturut-turut maka ia telah melemparkan Islam ke belakang punggungnya” (HR. Menurut sebagian ulama, orang yang melakukannya bisa kafir jika ia bersengaja meninggalkan shalat jum’at.” (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/9823/). Demikian juga sebagaimana disebutkan hadits dari Thariq bin Syihab radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:.

Begitupula dengan musafir dan penduduk yang tinggal di gurun pedalaman, mereka wajib shalat Zhuhur, sebagaimana disebutkan dalam hadits.

Related Posts

Leave a reply