Apa Hukumnya Mengerjakan Shalat Tarawih. para Khatib pada masa pemerintahan Dinasti Bani Umayyah memiliki tugas mengelolaa. keuangan negarab. administrasi negarac. keamanan negarad. hukum neg … aralembaga atau badan layanan pos pengiriman informasi berita dari pusat ke daerah atau sebaiknya adalaha. Diwan al Jundc.
Diwan al Khatamd. Diwan al BarisAbdullah bin Abbas merupakan salah satu tokoh muslim yang pertama kali mendalami ilmu...di Makkaha. hadis c. kedokteranb.
Bisnis.com, SOLO – Memasuki bulan Ramadan, tidak sedikit pengurus masjid yang kemudian menggelar salat tarawih bersama. Nah, lalu bagaimana jika seorang muslim rajin menjalankan puasa Ramadan, tetapi tidak menunaikan salat tarawih?
Dikutip dari laman NU Online, Senin (4/4/2022), seseorang yang hanya memilih ibadah wajib, yakni puasa Ramadan, tanpa melaksanakan ibadah sunah dijanjikan masuk surga tanpa hisab sekalipun, sebagaimana riwayat Muslim berikut ini:. “Dari Jabir bin Abdullah RA bahwa seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW, ‘Ya rasul, bagaimana pandanganmu bila aku hanya sembahyang lima waktu, berpuasa Ramadan, menghalalkan yang halal, dan mengharamkan yang haram.
Dengan demikian, meninggalkan salat tarawih selama Ramadan dapat dikatakan kurang baik, meski tak berdosa. Sementara itu, Syekh Ibnu Athaillah dalam Al-Hikam menyatakan bahwa sungguh teramat hina ketika seseorang bebas dari macam-macam kesibukan, lalu tidak menghadap kepada Allah dan ketika hanya ada sedikit hambatan seseorang tidak berjalan menghadap Allah. Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini : Puasa Ramadan tarawih.
Salat tarawih adalah amalan ciri khas dalam bulan Ramadhan yang dikerjakan pada malam hari. "Pelaksanaan salat ini (tarawih) hukumnya sunnah muakkad, boleh dikerjakan sendiri atau berjamaah," tulis buku tersebut.
"Dari Abdurrahman bin Auf, Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya Allah tabaraka wa ta'ala telah memfardhukan puasa Ramadhan atas kalian, dan mensunnahkan qiyamNya. Maka siapapun yang berpuasa dan berqiyas pada bulan Ramadhan atas dasar iman dan mengharap ganjaran dari Allah, dosa-dosa akan terampuni hingga ia seperti seorang anak yang baru dilahirkan oleh ibunya.".
Selain memiliki hukum sunnah muakkad, salat tarawih juga dianjurkan pengerjaannya karena mengandung keutamaan. Alangkah baiknya, untuk mencapai keutamaan dan pemenuhan tuntunan dari Rasulullah, selanjutnya memahami tata cara pengerjaan salat tarawih yang hukumnya sunnah muakkad ini. Artinya: "Aku menyengaja salat sunnah tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, sebagai imam karena Allah SWT,". Artinya: "Aku salat sunnah Tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, sebagai makmum karena Allah SWT,".
Namun ukuran berat ringannya tergantung kebiasaan imam dan makmum di daerah tersebut.
Liputan6.com, Jakarta Bulan Ramadan merupakan bulan ibadah, di dalamnya terdapat segudang amalan sunah yang bisa dikerjakan umat Islam. Di antara amalan sunah yang paling identik dengan Ramadan adalah salat Tarawih.
Biasanya, usai menyelesaikan salat Isya’, biasanya imam masjid langsung mengajak makmum untuk melanjutkan salat Tarawih berjamaah. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa beribadah di malam Ramadan karena iman kepada Allah dan mengharap pahala, maka ia dihapus dosanya yang telah lampau” (HR.
Ada dua pendapat mengenai jumlah rakaat dalam salat Tarawih. Pendapat pertama mengatakan jumlah rakaatnya 20, ditambah dengan 3 rakaat salat Witir, maka menjadi 23.
Pendapat kedua ini paling mudah dikerjakan, umumnya pengikut Muhammadiyah mengerjakan 8 rakaat salat Tarawih. Lantas, apa landasan hukum bagi yang mengerjakan salat Tarawih sebanyak 8 rakaat ini.
Berikut adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Aisyah RA sebagai landasan hukumnya. Dari A’isyah, istri Nabi Muhammad SAW, ia berkata, "Rasulullah pernah melakukan salat pada waktu antara setelah selesai Isya yang dikenal orang dengan ‘Atamah hingga Subuh sebanyak sebelas rakaat di mana beliau salam pada tiap-tiap dua rakaat, dan beliau salat witir satu rakaat.” (HR.
Oleh sebab itu, rangkaian shalat sunah seseorang dalam sehari semalam hendaknya ditutup dengan witir sebagai bukti pengesaan hamba kepada Tuhan. Dalam riwayat Muslim disebutkan: “Barang siapa mengerjakan salat pada malam hari maka hendaklah dia menjadikan salat terakhirnya sebagai Witir (sebelum Subuh) karena sesungguhnya Rasulullah SAW telah memerintahkan hal tersebut.” (Said bin ‘Ali bin Wahf al-Qahtjani, Ensiklopedia Shalat menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, 2006, hlm.
Keutamaan di antara kedua waktu tadi disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Ibn Khuzaimah. Namun, jika merujuk ke hadis lain, bakal ditemukan Salat Witir sebelum tidur lebih diutamakan. Hadis itu berbunyi: “Abu Dzar berkata, ‘Kekasihku (Rasulullah SAW) pernah berpesan kepadaku tentang tiga hal yang tidak akan aku tinggalkan untuk selamanya, Insyaallah, yaitu sholat fajar, sholat witir sebelum tidur, dan puasa tiga hari pada setiap bulan.”.
Lebih tepatnya, apakah dia bisa memastikan diri untuk bangun dari tidur guna melaksanakan sholat Witir atau tidak. Hadis-hadis sahih yang lain juga menunjukkan perincian seperti ini.” ((Sallamah Muhammad Abu Al-Kamal, Mukjizat Shalat Malam-Meraih Spiritualitas Rasulullah, 2002, hlm.
“Sholat tarawih artinya menunaikan salat dengan jeda untuk melahirkan ketenangan pada jiwa,” kata Ustaz Adi Hidayat.