Anjuran Shalat Idul Fitri Di Rumah. Kesepakatan bersama ini ditandatangani Gubernur Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung, Rektor UIN Raden Intan serta Pengurus MUI Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai panduan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah.

Salat Idul Fitri 1442 Hijriah di Provinsi Lampung disepakati bersama untuk pelaksanaannya tidak dilakukan secara berjamaah di masjid atau tanah lapang melainkan di rumah masing-masing.

Shalat Idul Adha di Rumah Saja dan Melaksanakan Ibadah dengan

Anjuran Shalat Idul Fitri Di Rumah. Shalat Idul Adha di Rumah Saja dan Melaksanakan Ibadah dengan

Shalat Idul Adha di Rumah Saja dan Melaksanakan Ibadah dengan Rasa Aman. “Saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Magelang khususnya jamaah Masjid An-Nur yang telah mempunyai kesadaran tinggi terhadap upaya-upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang saat ini mengalami peningkatan,” kata Zainal. 17 Tahun 2021 ini Kankemenag Kabupaten Magelang melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan memberikan informasi bagaimana masyarakat Magelang tetap dapat melaksanakan ibadah dengan rasa aman, baik dalam penyelenggaraan malam takbiran, shalat Idul Adha, dan pelaksanaan qurban di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Zaianal Fatah menyampaikan berdasar surat edaran Nomor SE 17 tahun 2021 “kita tiadakan untuk sementara ibadah di tempat ibadah, takbir keliling dalam bentuk arak-arakan baik menggunakan kendaraan maupun jalan kaki, shalat Idul Adha di rumah saja,“ pesannya. Dari pemantauan petugas, masih ada beberapa masjid di perkampungan yang melaksanakan sholat Idul Adha di tempat ibadah namun dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) yang ketat seperti memakai masker, pasang jarak yang cukup antar jamaah dan disediakan tempat cuci tangan sebelum masuk area peribadatan.

SHALAT HARI RAYA BAGI WANITA MUSLIM – Kementerian Agama

Pertanyaan : Apakah di sunahkan bagi wanita untuk melaksanakan shalat ‘id secara berjama'ah di rumah mereka dan salah seorang dari mereka menjadi imam, atau muhrimnya, atau anak kecil yang sudah pandai? Maksudnya bagi perempuan genit dan berhias/bersolek maka makruh untuk menghadiri shalat jama'ah ‘Id. Raulullah saw bersabda: “Laranglah wanita kalian memakai perhiasan dan berlagak genit di masjid, Seungguhnya bani Israil tidak dilaknat sampai perempuan-perempuan mereka memakai perhiasan dan begenit ria di masjid.”. Di dalam zamwarij Ibn Hajar Al Hitami berkata: Bahwa sesuai kejelasan hadits-hadist ini perbuatan semacam itu termasuk dosa besar .

Sedangkan jika hanya sebuah kehawatiran adanya fitnah maka hukumnya makruh, dan bila dengan beserta dugaan kuat adanya fitnah maka haram hukumnya tapi tidak termasuk dosa besar. Termasuk dosa besar juga adalah keluarnya wanita tanpa seizin suami untuk keperluan yang tidak mendesak secara syar'i.

Menunaikan Shalat Idulfitri di Kala Pandemi

Anjuran Shalat Idul Fitri Di Rumah. Menunaikan Shalat Idulfitri di Kala Pandemi

Umat Islam di Indonesia hendaknya dapat menyikapi dengan bijak dan mengikuti anjuran pemerintah dalam menyambut Idulfitri tahun ini. Dosen Program Studi Ahwal Syakhshiyah Universitas Islam Indonesia (UII), Dr. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag., M.Ag., melalui live Instagram di @uiiyogyakarta pada Rabu (20/5) menyampaikan tanggapannya.

Menurut Roy Purwanto, segala amalan dan sunah pada Idulfitri hendaknya tetap dilakukan, namun dengan memperhatikan beberapa hal. Roy Purwanto menjelaskan tatacara Idulfitri, mengutip kitab Mukhtashar Al-um shola tied boleh dilakukan sendirian dan tidak perlu memakai khutbah.

Adapun bagi kaum hawa (perempuan) yang sedang berhalangan (haid), disunahkan mengikuti dengan hanya duduk dan mendengarkan sambil berdzikir. Berikutnya menurut Roy Purwanto, sunnah lain ketika memasuki Syawal yaitu saling meminta maaf dan silaturahim, namun pada tahun ini tidak dapat dilakukan secara langsung.

Related Posts

Leave a reply