Adakah Shalat Sunnah Qabliyah Jum'at. Artinya: Diriwayatkan dari Abi Hurairah RA berkata: Sulayk al-Ghathafani datang (ke masjid), sedangkan Rasulullah SAW sedang berkhutbah. Nabi bersabda: Shalatlah dua rakaat dan ringankan saja (jangan membaca surat yang panjang).

Adapun dalil yang menerangkan tidak dianjurkannya shalat sunat qabliyah Jumat adalah sebagai berikut:. Dengan hadits di atas, Ibnu al-Qoyyim berpendapat: Ketika Nabi keluar dari rumahnya langsung naik mimbar kemudian Bilal mengumandangkan adzan.

Dalam kaidah fiqih mengatakan: ‘La yunkaru al-mukhtalaf fih wa innama yunkaru al- mujmaalaih’ (Seseorang boleh mengikuti salah satu pendapat yang diperselisihkan ulama dan tidak boleh mencegahnya untuk melakukan hal itu, kecuali permasalahan yang telah disepakati).

Shalat Sunnah Qabliyah dan Ba'diyah Jum'at

Catatan: Naskah ini terbit pertama kali di NU Online pada Selasa, 29 April 2008 pukul 08:02. (Al Majmu’, Juz 4: 9)Adapun dalil yang menerangkan tidak dianjurkannya shalat sunnat qabliyah Jum'at adalah sbb. :Hadist dari Saib Bin Yazid: "Pada awalnya, adzan Jum'at dilakukan pada saat imam berada di atas mimbar yaitu pada masa Nabi SAW, Abu bakar dan Umar, tetapi setelah zaman Ustman dan manusia semakin banyak maka Sahabat Utsman menambah adzan menjadi tiga kali (memasukkan iqamat), menurut riwayat Imam Bukhari menambah adzan menjadi dua kali (tanpa memasukkan iqamat). ().Dengan hadist di atas Ibnu al-Qoyyim berpendapat, "Ketika Nabi keluar dari rumahnya langsung naik mimbar kemudian Bilal mengumandangkan adzan.

Maka pendapat pertama yang mensunnahkan shalat qabliyyah jum’ah tentu lebih kuat dan lebih unggul (rajih).Permasalahan ini semua adalah khilafiyah furu'iyyah (perbedaan dalam cabang hukum agama) maka tidak boleh menyudutkan di antara dua pendapat di atas. Dalam kaidah fiqih mengatakan “la yunkaru al-mukhtalaf fih wa innama yunkaru al- mujma' alaih” (Seseorang boleh mengikuti salah satu pendapat yang diperselisihkan ulama dan tidak boleh mencegahnya untuk melakukan hal itu, kecuali permasalahan yang telah disepakati).

Apakah Ada Shalat Qabliyah Jum'at?

Penjelasannya seperti ini, karena di Jaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam adzan Jum’at cuma sekali. Adzan kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berkhotbah sebagaimana yang di praktekkan oleh sebagian masjid.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah melakukan Shalat Qablal Fajr, kecuali sudah dikumandangkan adzan Subuh. Kenapa, karena di jaman nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam adzan cuma sekali.

Jika begitu, kapan waktu untuk shalat 2 rakaat sebelum Jum’at?

Hukum Shalat Qabliyah Jumat?

Adakah Shalat Sunnah Qabliyah Jum'at. Hukum Shalat Qabliyah Jumat?

Sebagian orang, terus saja mempermasalahkan apakah ada atau tidak shalat sunat rawatib sebelum jumat (qabliyah). Syekh Abdul Malik Abdurrahman as-Sa'di menegaskan, tak semestinya bahasan ini dijadikan sumber perpecahan di antara umat. Ini karena perkara ada atau tidak shalat sunat rawatib qabliyah Jumat termasuk persoalan skunder dalam agama. Selanjutnya, termasuk kategori apakah shalat sunat dua atau empat rakaat sebelum Jumat tersebut?

Dalil kubu pertama, antara lain, ialah hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mughafal. Hadis itu menyatakaan di antara waktu menunggu azan dan iqamat, terdapat shalat sunat rawatib.

Argumentasi yang dikemukakan oleh kubu ini, antara lain, hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Umar. Komisi Fatwa Lembaga Wakaf Uni Emirat Arab menyatakan tema ini telah dibahas secara objektif oleh para ulama generasi salaf dengan tetap menjaga etika perbedaan dan berdialog.

Shalat Sunnah Qabliyah Jum'at, Meninggalkan Shalat Sunnah Ba

Adakah Shalat Sunnah Qabliyah Jum'at. Shalat Sunnah Qabliyah Jum'at, Meninggalkan Shalat Sunnah Ba

Dan hadits-hadits yang diriwayatkan berkenaan dengan shalat sunnah Qabliyah Jum’at adalah dha’if, tidak bisa dijadikan hujjah (argumen), karena suatu amalan Sunnah itu tidak bisa ditetapkan, kecuali dengan hadits yang shahih lagi dapat diterima. Dan dia menyampaikan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan hal tersebut.”.

Selain itu, ada juga hadits-hadits dha’if yang diriwayatkan berkenaan dengan shalat sunnah Qabliyah Jum’at, di antaranya adalah dari Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh al-Bazzar dengan lafazh, “Dan beliau biasa mengerjakan shalat dua rakaat sebelum Jum’at dan empat rakaat setelahnya.” Di dalam sanadnya terdapat kelemahan. Ada seseorang yang selama dua puluh tahun tidak pernah mengerjakan shalat sunnah Ba’diyah Jum’at sama sekali.

Dan ini jelas salah, sesuai dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:. Shalat sunnah Ba’diyah Jum’at itu empat rakaat, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:.

Hal ini didasarkan pada riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Umar, di mana dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengerjakan shalat sunnah setelah Jum’at sehingga beliau pulang, lalu beliau mengerjakan shalat dua rakaat di rumah beliau.” [4]. [6] Setelah imam mengucapkan salam, aku langsung berdiri di tempatku semula untuk kemudian mengerjakan shalat, sehingga ketika dia masuk dia mengutus seseorang kepadaku seraya berkata, “Janganlah engkau mengulangi perbuatan itu lagi.

Niat, Waktu dan Hukum Salat Qabliyah Jumat

Adakah Shalat Sunnah Qabliyah Jum'at. Niat, Waktu dan Hukum Salat Qabliyah Jumat

Namun, mengajarkan dan mengajak anak untuk melaksanakan ibadah sunah juga tak kalah penting lho, Ma! Adapun rujukan tentang salat sunah rawatib pada umumnya sebagai berikut, Diriwayatkan oleh Abdullah bin Mughafffal yang berkata, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, "Antara tiap-tiap dua azan itu terdapat salat [sunat]," beliau mengucapkannya tiga kali lalu menambahkan: 'Bagi orang yang menghendakinya',"(H.R.

Hadist dari Saib Bin Yazid: "Pada awalnya, adzan Jum'at dilakukan pada saat imam berada di atas mimbar yaitu pada masa Nabi SAW, Abu bakar dan Umar, tetapi setelah zaman Ustman dan manusia semakin banyak maka Sahabat Utsman menambah adzan menjadi tiga kali (memasukkan iqamat), menurut riwayat Imam Bukhari menambah adzan menjadi dua kali (tanpa memasukkan iqamat). Sebab, salat sunah rawatib memiliki keutamaan untuk menutupi kekurangan dari ibadah wajib yang dilaksanakan seseorang.

سنن ابن ماجه "Diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a. berkata: Sulayk al Ghathafani datang (ke masjid), sedangkan Rasulullah saw sedang berkhutbah. Namun, adanya perbedaan ini bukan berarti membuat umat islam menjadi terpecah belah dan beradu argumen untuk menunjukkan pendapat siapa yang benar.

Related Posts

Leave a reply