Senyum Adalah Sedekah Nu Online. Demikian pula istri dapat memberikan gambaran bahwa di rumah baik-baik saja lantaran telah menyapa suami dengan senyum terbaik. Artinya: Dari Abu Dzar RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: Senyummu di hadapan saudaramu bernilai pahala sedekah bagimu. Jawabannya tentu lebih dianjurkan Rasulullah SAW pernah berpesan kepada putrinya, Siti Fathimah RA untuk senantiasa senyum dan menjaga air muka di hadapan suami. Artinya: Wahai Fatimah, tiada seorang istri yang tersenyum di hadapan suaminya kecuali Allah akan memandangnya dengan pandangan kasih (rahmat).
(Lihat Syekh M Nawawi Banten, Uqudul Lujain fi Bayani Huquqiz Zaujain, [Semarang, Thaha Putra: tanpa catatan tahun], halaman 13). Dari senyum satu sama lain ini, Allah menurunkan rahmat, berkah, kasih sayang, ketenteraman, dan keharmonisan di dalam rumah tangga tersebut.
Selama ini sedekah dipahami sebatas pemberian sejumlah uang kepada orang miskin atau mereka yang tidak mampu. Sedekah juga bisa bermakna pemberian yang bersifat non-materi.
Bahkan dalam kitab Adab al-Mufrad, al-Bukhari meriwayatkan, apabila seorang tidak mampu untuk melakukan perbuatan yang disebutkan di atas, minimal ia menahan dirinya untuk tidak menganggu orang lain. Sedekah tidak hanya berupa uang, tetapi juga memanfaatkan anggota tubuh kita untuk orang banyak.
Singkatnya, segala bentuk amalan yang dilakukan anggota tubuh kita, akan dinilai sebagai sedekah oleh Allah SWT bila dilakukan dengan penuh keikhlasan termasuk sembahyang Dhuha.
Tentu itu merupakan sebuah kemurahan Allah Ta’ala untuk memberikan kemudahan dan ganjaran yang berkali-kali lipat untuk seorang muslim yang secara tulus memberikan senyum kepada saudaranya sehingga saudaranya merasa senang. Tentu saja kita tidak harus memposisikan Allah Ta’ala sebagai Tuhan yang Maha Pemaksa, namun ketika kalian merasakan demikianpun, itu sesungguhnya cara Allah Ta’ala untuk menjaga kalian agar tidak terlalu jauh dari-Nya dan lalai dari nikmat-Nya yang ujung-ujungnya akan mendatangkan kerugian dan kegelisahan hidup yang tidak berkesudahan.
Pun, demikian juga ketika Allah memberikan sebuah perintah dan anjuran pasti ada maksud yang besar di dalamnya. Potensi zakat sangat luar biasa yang bisa dimanfaatkan untuk kesetaraan sosial, pendidikan, ekonomi dan juga kesehatan. Zakat yang bisa menopang pertumbuhan ekonomi lebih terikat dengan haul dan nishab.
Namun alangkah baiknya materi digunakan sebagai jalan berbuat kebaikan dengan cara yang baik pula. Dan akan lebih penting jika sedekah rupiah yang dibarengi dengan senyuman.
Belum lama ini salah satu tetangga saya yang non-Muslim mengalami musibah. Hubungan kami sebagai tetangga sangat baik meski berbeda keyakinan.Yang ingin saya tanyakan adalah apa hukumnya memberi sedekah kepada yang non-Muslim yang sedang mengalami musibah, di mana tentunya dalam hal ini ia membutuhkannya? (Nama dirahasiakan/Jakarta).Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah SWT. Mengenai status hukum pemberian atau sedekah kepada non-Muslim ternyata tidak luput dijelaskan oleh Muhyiddin Syarf An-Nawawi dalam kitab tersebut.Dalam kitab tersebut, beliau menyatakan bahwa sebaiknya atau disunahkan sedekah itu diberikan kepada orang-orang saleh, orang-orang baik, orang-orang yang mampu menjaga kehormatannya, dan yang membutuhkankan.Artinya, “Disunahkan sedekah dikhususkan diberikan kepada orang yang saleh, yang baik, yang bermartabat, dan orang membutuhkan” (Lihat Muhyiddin Syarf An-Nawawi,, juz VI, halaman 237).Lantas pertanyaan bagaimana jika sedekah diberikan kepada non-Muslim, apakah diperbolehkan? Dalam hal ini, Muhyiddin Syarf An-Nawawi menyatakan bahwa jika sedekah itu diberikan kepada non-Muslim seperti orang Yahudi, Nasrani, atau Majusi maka boleh.ada pahalanya.Artinya, “Jika seseorang memberikan sedekah kepada orang fasik atau kafir seperti orang Yahudi, Nasrani, atau Majusi maka boleh, dan dalam hal ini ada pahalanya,” (Muhyiddin Syarf An-Nawawi,, juz VI, halaman 237).Lebih lanjut Muhyiddin Syarf An-Nawawi mengutip pernyataan Yahya Al-Imrani— penulis kitab—yang menyatakan bahwa menurut Ash-Shamiri, sedekah tersebut boleh juga diberikan kepada non-Muslim harbi. Dalil yang diajukan adalah firman Allah dalam surat Al-Insan ayat 8: ‘Dan mereka memberikan makanan yang disukai kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan’.
Sedangkan dalil yang dijauhkan Ash-Shamiri untuk mendukung pendapatnya adalah firman Allah SWT: ‘Dan mereka memberikan makanan yang disukai kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan,’ (Surat Al-Insan [76]: 8). Sebagaimana diketahui bahwa tawanan adalah orang kafir harbi,” (Lihat Muhyiddin Syarf An-Nawawi,, Juz VI, halaman 237).Jika penjelasan singkat ini ditarik dalam konteks pertanyaan di atas maka jawabannya adalah boleh memberikan sedekah kepada tetangga non-Muslim yang sedang tertimpa musibah.Ulurkan bantuan kepada siapa saja yang memang membutuhkan.Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan.
Demikian dikatakan Kepala Unit Narkoba RS Bhayangkara SESPIMMA POLRI dr. Aisah Dahlan di hadapan sedikitnya 75 peserta pelatihan laskar relawan pelajar putri antinarkoba IPPNU di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (6/3) pagi. Aisah Dahlan sebagai pembicara dalam pelatihan, mengemukakan sebuah riset dr William Fry dari Universitas Stanford yang mengatakan bahwa senyum dapat merangsang pelepasan hormon Endorphin. Masih berdasarkan risetnya, senyum merupakan salah satu bentuk latihan terbaik gerakan otak manusia.
Allah memuji orang yang bersedekah tidak hanya dalam satu ayat, namun di beberapa ayat di Al-Qur’an. Namun bersedekah memiliki pahala lebih besar bila dilakukan di waktu-waktu utama, di antaranya di hari Jumat.
Di dalam beberapa hadits, disebutkan anjuran khusus untuk bersedekah di hari Jumat. Di dalam bab “Hal-hal yang Diperintahkan di Hari dan Malam Jumat” di kitab al-Umm , Imam al-Syafi’i meriwayatkan hadits:.
Nabi bersabda, ‘Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan’.” (Imam al-Syafi’i, al-Umm , juz 1, hal. Di dalam literatur fiqih, anjuran bersedekah di hari Jumat sebagaimana waktu-waktu utama yang lain memiliki nilai keutamaan lebih besar dari pada waktu lainnya. Hari Jumat termasuk waktu yang utama untuk bersedekah, karena Jumat merupakan hari raya orang Islam sebagaimana disebutkan dalam hadits. Penekanan bersedekah di hari Jumat dan waktu-waktu utama yang lain bukan berarti anjuran untuk menunda sedekah di waktu-waktu tersebut.
Dan menjadi kukuh anjuran bersedekah di waktu-waktu lain yang utama, seperti 10 hari pertama bulan Dzulhijjah dan hari raya karena hari-hari tersebut memiliki keutamaan.”. “Imam al-Adzra’i berkata, dan di dalam statemen Imam al-Halimi terdapat hal yang menyelisihi penjelasan di atas, al-Halimi berkata, apabila bersedekah di satu waktu, tidak waktu yang lain, maka hendaknya ditekankan pada hari Jumat dan bulan Ramadlan.” (Syekh Zakariyya al-Anshari, Asna al-Mathalib , juz 1, hal.
“Dan lebih utama menekankan sedekah di waktu-waktu utama seperti hari Jumat, bulan Ramadhan, terutama 10 hari terakhirnya, 10 hari awal bulan Dzulhijjah dan beberapa hari raya.” (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, al-Minhajul Qawim , hal.
الآفة الحادية عشر السخرية والاستهزاء وهذا محرم مهما كان مؤذيا كما قال تعالى يَا أَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَىٰ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ومعنى السخرية الاستهانة والتحقير والتنبيه على العيوب والنقائص على وجه يضحك منه وقد يكون ذلك بالمحاكاة في الفعل والقول وقد يكون بالإشارة والإيماء. Hal ini diharamkan ketika menyakiti pihak lain sebagaimana firman Allah SWT, ‘Wahai orang-orang yang beriman!
Adapun sahabat Ibnu Abbas RA menyebutkan bahwa senyum merendahkan dan tertawa penghinaan terhadap orang lain merupakan dosa yang pasti tercatat. وقال ابن عباس في قوله تعالى يَا وَيْلَتَنَا مَالِ هَٰذَا الْكِتَابِ لَا يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً إِلَّا أَحْصَاهَا إن الصغيرة التبسم بالاستهزاء بالمؤمن والكبيرة القهقهة بذلك وهذا إشارة إلى أن الضحك على الناس من جملة الذنوب والكبائر. وكل هذا يرجع إلى استحقار الغير والضحك عليه استهانة به واستصغارا له وعليه نبه قوله تعالى عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ أي لا تستحقره استصغارا فلعله خير منك وهذا إنما يحرم في حق من يتأذى به.
Tindakan ini diharamkan karena menyangkut hak orang lain yang tersakiti,” (Al-Ghazali, tanpa catatan tahun: IX/1578). Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.
Selain bernilai ibadah, senyum juga dapat memupuk hubungan baik antar sesama manusia. Salah satu figur penebar kebaikan dan senyuman adalah Rasulullah SAW. Beliau dikenal dengan sosok yang murah senyum, selalu ceria, dan berkata baik. Dalam sebuah hadits, disebutkan bahwa perkataan yang baik akan menaikkan derajat di surga. mengatakan, "Aku tidak pernah melihat seseorang yang paling banyak senyumannya selain Rasulullah.". Dalam sebuah hadits riwayat Imam Bukhari, diceritakan pada suatu hari ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah SAW dan bertanya, "Amalan Islam apa yang paling baik?".
Usahamu untuk mengajak kepada kebaikan dan melarang keburukan adalah sedekah. Artinya: "Senyummu di hadapan saudaramu adalah (bernilai) sedekah bagimu" (HR.
Artinya: "Rasulullah tidak pernah melihatku sejak aku masuk islam, kecuali beliau tersenyum" (HR. Akan tetapi kalian bisa menarik hati mereka dengan wajah berseri dan akhlak yang mulia" (HR. Sahabat hikmah, membuat orang lain bahagia dengan memberikan senyuman adalah suatu kebaikan.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang menginfakkan hartanya di jalan Allah, niscaya ia akan dipanggil dari pintu-pintu surga: ‘Wahai hamba Allah, ini adalah kebaikan. Dan barangsiapa termasuk orang yang gemar bersedekah, maka ia akan dipanggil dari pintu sedekah” (HR Bukhari dan Muslim). Hadits di atas menyebutkan beberapa pintu surga yang dapat kita masuki, beragam macamnya dan tergantung kepada amal perbuatan baik yang sering kita lakukan. Meski hadits di atas belum menghimpun keseluruhan perbuatan baik, tapi bisa kita analogikan pada kebaikan-kebaikan lain yang sering kita lakukan. “Orang tua adalah pintu surga yang paling baik. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Maukah aku beritahukan kepada kalian tentang dosa-dosa yang paling besar?".
Cukuplah hadits-hadits di atas menjadi pengingat bagi kita akan pentingnya berbakti kepada orang tua, dan bahayanya mendurhakai keduanya.