Sedekah Jariyah Atas Nama Orang Yang Sudah Meninggal. "Jika seorang manusia meninggal, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara.". Sedekah Bagi Orangtua yang Sudah Meninggal, Pahala Tak Terputus, Buya Yahya Sarankan Ini. Niat utama saat bersedekah adalah memberikan seluruh pahala sedekah kepada orang tua yang telah meninggal.
Dengan begitu, orang tua yang telah meninggal tetap akan mendapatkan pahala sedekah. "Jika seorang manusia meninggal, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara.
Dalam kisah Syeikh Ibnu Utsaimin saat ditanya oleh pemuda apakah ia boleh bersedekah dengan mengatasnamakan ayah atau ibunya yang sudah lama meninggal dunia. Di sebuah majelis ilmu, Buya Yahya menyatakan bahwa sedekah untuk pondok pesantren menjadi sedekah terbaik yang dapat mendatangkan amal jariyah karena pondok pesantren merupakan tempat dimana orang belajar agama. Sedekah kepada pondok pesantren dapat mendatangkan banyak kebaikan dari Allah SWT terlebih menyedekahkan warisan orang tua yang sudah meninggal.
Biasanya seorang anak yang sangat mencintai orangtuanya suka melakukan sedekah atas bapak atau ibunya yang telah meninggal dengan harapan pahalanya mengalir kepada mereka. Ketika maut menjemput, babak baru kehidupan pun di mulai.
Alam dunia hanya tinggal kenangan semata, rangkaian peristiwa yang selama hidup terukir saat itu pula berakhir. Interaksi sesama manusia yang selama ini terjadi harus berhenti. Semua amal perbuatan manusia telah terputus jalinan maupun jaringannya dengan kehidupan alam dunia, kecuali tiga hal sebagaimana yang telah dinyatakan oleh Rasulullah SAW melalui sabdanya,. Artinya: dari Abi Hurairah ra, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda: “Apabila seorang manusia telah meninggal dunia, maka terputuslah amal perbuatannya kecuali tiga hal; sedekah jariyah, illmu yang bermanfaat, anak shalih yang mendo’akannya.”. Hadist berikut ini diriwayatkan oleh imam Muslim dalam shahihnya berdasarkan riwayat Ibnu Abbas, عن ابْن عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهُوَ غَائِبٌ عَنْهَا، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا، أَيَنْفَعُهَا شَيْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ»، قَالَ: فَإِنِّي أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِيَ المِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا Artinya: dari Ibnu Abbas ra: bahwasannya ibu Sa’d bin Ubadah ra meninggal dunia, sementara saat itu, ia (Sa’d) tidak berada disisinya. Kemudian Sa’d bertanya kepada Rasulullah: Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia sementara aku tidak mengikuti prosesi pengurusan jenazah (tidak hadir di tempat), apabila aku bersedekah untuknya, apakah hal itu berguna baginya?
Lalu Sa’d berkata: sesungguhnya aku mempersaksikan kepadamu wahai Rasulullah bahwasannya kebunku yang sedang berbuah kusedekahkan kepadanya (ibuku).
Salah satunya adalah amal jariyah sesuai dengan bunyi sabda Rasulullah SAW yang diceritakan dari Abu Hurairah berikut,. Perkara-perkara ini bisa dilakukan oleh para keluarga, teman, atau kerabat yang masih hidup untuk meringankan beban sang mayit.
Hal ini didasarkan pada salah satu sabda Rasulullah SAW yang dikisahkan dari sahabat Anas ibn Malik RA, ia berkata,. Lalu, Sa'd ibn 'Ubadah berkata, "Jika demikian maka aku menjadikan Anda sebagai saksi bahwa kebuku yang sedang berbuah itu adalah sedekah atas dirinya," (HR Bukhari).
Kemudian, Rasulullah berkata, "Dua dinar itu menjadi tanggunganmu, dan dalam hartamu, serta mayit ini terbebas dari keduanya," yang dilanjutkan dengan menyolatkan jenazah tersebut.
BANGKAPOS.COM - Bersedekah menjadi satu amalan baik yang sangat dianjurkan Rasulullah SAW dan disukai Allah SWT. Namun bagaimana hukum dan pahala bila bersedekah atas nama orang yang sudah meninggal?
Dijelaskan oleh Ustaz Yuda bahwa di antara dalil tegas dalam masalah ini adalah hadis dari Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa ada seorang lelaki yang berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,. Baca juga: Bacaan Niat Puasa Senin Kamis untuk Mengabulkan Cita-cita. “Wahai Rasulullah, ibuku meninggal dan ketika itu aku tidak hadir.
Apakah dia mendapat aliran pahala jika aku bersedekah harta atas nama beliau?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya.” (HR.
Dapatkan pahala berdakwah dan gratis buku Rahasia Rezeki Berlimpah, klik di sini untuk detailnya. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :.
Apakah (Allâh) akan menghapuskan (kesalahan)nya karena sedekahku atas namanya?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya.”[5]. Tetapi, di dalam hadits tersebut hanya menjelaskan sampainya sedekah anak kepada kedua orang tuanya.
Dan telah ditetapkan pula bahwa seorang anak itu merupakan hasil usahanya sehingga tidak perlu lagi mendakwa ayat di atas dikhususkan oleh hadits-hadits tersebut. Ketika menafsirkan ayat di atas, al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Sebagaimana dosa seseorang tidak dapat dipindahkan kepada orang lain, maka demikian pula ganjaran seseorang (tidak dapat dipindahkan/dikirimkan) kepada orang lain, kecuali apa yang didapat dari hasil usahanya sendiri. Tentang bab amal-amal qurbah (amal ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah) hanya dibolehkan berdasarkan nash (dalil/contoh dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) dan tidak boleh memakai qiyas atau pendapat.”[8].
217), “Redaksi ini milik al-Bukhari di salah satu dari dua riwayatnya, tambahan yang terakhir adalah miliknya dalam riwayat lain. Dapatkan pahala berdakwah dan gratis buku Rahasia Rezeki Berlimpah, klik di sini untuk detailnya.
BANGKAPOS.COM,BANGKA--Bersedekah menjadi satu amalan yang baik dan disukai Allah SWT. Namun bagaimana hukum dan pahala bila bersedekah atas nama orang yang sudah meninggal?
Penceramah, Ustaz Yuda Abdurahman menjelaskan terkait hal tersebut. "Menghadiahkan pahala sedekah untuk mayit termasuk praktik yang dibolehkan dan pahalanya bisa sampai kepada mayit," kata Ustaz Yuda, Sabtu (15/8/2020).
Dijelaskan oleh Ustaz Yuda bahwa di antara dalil tegas dalam masalah ini adalah hadis dari Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa ada seorang lelaki yang berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,. Dalam hadis yang lain, dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa ibunya Sa’d bin Ubadah meninggal dunia, ketika Sa’d tidak ada di rumah. “Wahai Rasulullah, ibuku meninggal dan ketika itu aku tidak hadir.
Apakah dia mendapat aliran pahala jika aku bersedekah harta atas nama beliau?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya.” (HR.
Amal jariyah menjadi amalan seseorang yang tidak akan terputus pahalanya meski ia telah meninggal. Dalam hadist Abu Hurairah diriwayatkan Rasulullah Saw terdapat tiga amalan jariyah, yakni sedekah jariah, ilmu bermanfaat, dan doa anak sholeh.
Cukuplah kematian sebagai penggetar hati, penetes air mata, penghancur kelezatan, serta memutus pertemuan,” ujarnya. Kajian Takmir Masjid Ulil Albab yang diikuti puluhan peserta ini mengingatkan kepada jamaah untuk selalu merenungkan kematian. Ustadz Amir menyatakan agar segala urusan dunia tidak membuat seseorang lalai akan akhirat.
Urusan dunia tersebut seperti bekerja, mencari nafkah, kuliah, membangun rumah, berkebun, dan sebagainya. Amalan tersebut akan memberikan pahala baginya selama amalnya masih dimanfaatkan oleh orang lain. “Ketika Orang meninggal maka akan terputus amalan untuknya, kecuali amal jariyah yang saya sebutkan tadi,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Ustadz Amir alangkah baiknya orangtua mendidik anak-anaknya di jalan yang benar dan mengajarkannya tentang hukum-hukum Allah.
Dari Abu Hurairah RA berkata: Rasulullah bersabda: "Apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga: yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakan kepadanya.". Dr H Abdul Majid Khon dalam bukunya "Hadis Tarbawi Hadis-Hadis Pendidikan", menjelaskan Rasulullah SAW memberikan pelajaran tentang perlunya manusia mencari amal yang berkualitas, kekal dan bermanfaat baik selama di dunia maupun setelah meninggal dunia. Kualitas amal itu tidak terputus pahalanya sekalipun dia telah meninggal dunia, selama amalnya masih dimanfaatkan oleh manusia.
Misalnya bersedekah sajadah, karpet, bahan bangunan untuk masjid, mushala, madrasah dan pesantren. Menurutnya berbeda dengan sedekah makanan dan minuman sekali dimanfaatkan menjadi habis.
Sedekah jariyah atau wakaf seperti di atas sekalipun orang yang bersedekah telah meninggal dunia pahalanya tetap mengalir kepadanya selama benda-benda tersebut masih dapat dimanfaatkan manusia. Dia mencontohkan jika seseorang yang mengarang kitab untuk rujukan banyak orang, selama kitabnya bisa dapat memberikan manfaat kepada orang lain, Allah akan mengaruniakan ganjaran dan pahala. Menurut Ibn Hajar Al Makki maksud saleh di sini adalah anak yang beriman kepada Allah.
Di antara tanda kesalehan anak adalah mau mendoakan kepada orang tua.
Tetapi masih banyak pertanyaan dari benak umat muslim, apakah boleh jika berqurban untuk orang yang sudah meninggal. Kesunnahan berqurban ini ditujukan kepada muslim yang merdeka, baligh, berakal dan mampu.
Beberapa pendapat ulama mengenai hukum berqurban bagi orang yang sudah meninggal, yaitu:. Para ulama mazhab Syafi’i berpendapat bahwa tidak ada ketentuan qurban bagi orang yang sudah meninggal, kecuali apabila ia berwasiat ingin berqurban.
Secara logis, orang yang sudah meninggal memang tidak bisa berqurban, maka lazimnya qurban ini dilakukan oleh keluarganya. Sementara jika tanpa ada wasiat dari orang yang meninggal maka qurban itu tidak sah.
Sebab tidak sahnya qurban untuk orang yang meninggal dijelaskan Imam Muhyiddin Syarf an-Nawawi, ulama dari mazhab syafi’I, dalam kitan Minhaj Ath-Thalibin. Orang yang sudah meninggal tidak bisa lagi berniat ibadah untuk dirinya sendiri sehingga tidak sah berkurban untuk orang yang sudah meninggal, kecuali jika ia berwasiat atas hal tersebut. Pendapat ini merujuk pada riwayat mengenai qurban yang dilaksanaka Ali bin Abi Thalib Radhiallahu Anhu: “Bahwasanya Ali Radhiallahu Anhu pernah berqurban atas Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dengan menyembelih dua ekor kaming kibasy.