Sedekah Bumi Menurut Para Ahli. Sedekah bumi adalah salah satu upacara adat yang dilakukan masyarakat Indonesia, khususnya Jawa. Walisongo tidak menghapus kegiatan sesaji bumi, tetapi melakukan sedikit penyesuaian dengan ajaran Islam, jadi sedekah bumi yang dilakukan masyarakat saat ini sudah disesuaikan dengan ajaran Islam.
Kendati sudah dilakukan penyesuaian oleh Walisongo pada zaman dahulu, tetapi masih saja ada masyarakat yang melakukan upacara sedekah bumi dengan model Jawa kuno, hal ini banyak ditemui di daerah-daerah yang masih memegang teguh ajaran kejawen atau Jawa kuno. Dalam satu kesempatan saat ngaji rutinan kitab Shahih Bukhori di Pondok Pesantren Girikesumo, Mranggen, Demak.
Munif Zuhri menjelaskan bahwa kegiatan sedekah bumi adalah bentuk rasa syukur kepada Allah atas hasil bumi yang melimpah, sehingga dalam praktiknya harus sesuai dengan tujuan awal yaitu mensyukuri nikmat Allah. Zaman dahuulu masih banyak masyarakat yang kelaparan, maka dengan adanya sedekah bumi ini masyarakat mensedekahkan hasil bumi untuk fakir dan miskin, sehingga terwujudlah nilai kemanusiaan, nilai sosial dan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah. Sebagai bentuk syukur yang bersifat ritual maka diadakan tahlilan, pengajian, dzikir di malam harinya, bukan malah mengadakan pesta, dangdutan dan tayuban yang berpotensi menyebabkan kemaksiatan dan lalai kepada Allah.