Pahala Sedekah Kepada Non Muslim. Dalam kondisi seperti ini Islam mengajarkan untuk membangun hubungan yang harmonis di antara sesama. Melihat keumuman jawaban tersebut kemudian para ulama memahami, demikian pula bersedekah kepada nonmuslim, hukumnya adalah sunnah dan tetap mendapatkan pahala.

Demikian pula pendapat dari ulama Syafi’iyah, semisal Abul Qasim As-Shaimari, Ibn Hajar Al-Haitami, Al-Auza’dan lainnya. Aku lalu meminta fatwa kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam: ‘Ibuku datang kepadaku dan ia menginginkan suatu pemberian. Apakah Aku boleh memberinya?’ Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam pun menjawab: ‘Ya, berilah ibumu’.” (Muttafaqun ‘Alaih).

Umar pun berkata kepadanya: ‘Bagaimana aku akan memakainya sementara Anda telah berkata seperti itu?’ Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam menjawab: ‘Sungguh Aku maksudku memberikannya kepadamu bukanlah agar Kamu memakainya, juallah atau berikan kepada orang lain.’ Kemudian Umar mengirimkannya kepada saudaranya yang masih tinggal di kota Makkah dan belum masuk Islam.” (HR.

Pahala Sedekah untuk Non-Muslim Mengalir ke Orang Wafat

Pahala Sedekah Kepada Non Muslim. Pahala Sedekah untuk Non-Muslim Mengalir ke Orang Wafat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Jika seorang Muslim hendak bersedekah sekalipun dia melakukan sedekahnya itu di lingkungan non-Muslim, apakah pahala sedekah tersebut bisa mengalir untuk anggota keluarga yang sudah wafat? Dilansir di Masrawy, Kamis (11/11), Sekretaris Fatwa di Dar Al Ifta Mesir Syekh Ahmed Mamdouh menegaskan bahwa sebuah amalan memiliki cakupan yang sangat luas dan mendatangkan manfaat bagi yang melakukan. أيها الناس أفشوا السلام وأطعموا الطعام وصلوا بالليل والناس نيام تدخلوا الجنة بسلام “Ayyuhannas afsyuu as-salaama wa ath’imuu at-thaama washiluu al-arhaama wa shalluu billaili wannaasu niyaamun khuluul-jannata bissalaamin.”.

Yang artinya, “Wahai manusia, tebarkanlah salam, berilah makan, sambunglah tali persaudaraan, sholat lah di malam hari ketika manusia terlelap tidur, niscaya kalian masuk surga dengan selamat.”. Dia menjelaskan mengapa orang kaya juga berhak atas sedekah, bisa jadi juga Muslim yang kaya mengambil sedekah untuk menutup utangnya karena kesempitan kondisinya atau kondisi darurat lainnya. Namun dia menekankan bahwa dalam urusan zakat, yang diperkenankan terbatas hanya untuk kalangan asnaf termasuk di dalamnya Muslim yang miskin. Darul Ifta Mesir telah menegaskan dalam fatwa sebelumnya bahwa diperbolehkan memberikan zakat kepada warga non-Muslim yang membutuhkan pengobatan atau pencegahan Covid-19 dan penyakit lainnya, serta dalam kecukupan dan rezeki dan pemenuhan kebutuhan mereka, dengan memperhatikan ayat yang jelas tentang zakat yang tidak membedakan antara seorang Muslim dan seorang non-Muslim dalam kondisi darurat. Kebijakan yang sama pernah ditempuh Umar bin Khattab saat menyisihkan zakat untuk warga non-Muslim di negara itu.

Bagaimana Hukum Memberikan Bantuan pada Non-Muslim?

Pahala Sedekah Kepada Non Muslim. Bagaimana Hukum Memberikan Bantuan pada Non-Muslim?

Jakarta, CNN Indonesia -- Selama bulan Ramadan 2020, menghadirkan tanya jawab seputar Islam. Kali ini, tanya jawab seputar Islam bicara soal aturan memberikan bantuan atau sedekah kepada kaum Muslim dan non-Muslim.Bagaimana hukum memberikan bantuan kepada non-Muslim?Narasumber: Wakil Ketua Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPT NU), Dr. Phil. Wb.Bagaimana hukumnya kita membantu saudara Muslim yang jauh di sana, sementara masih ada saudara non-Muslim yang kesulitan di dalam negeri sendiri?Di dalam wacana Islam, bantuan bisa diwujudkan melalui dua hal. Sedekah wajib berbentuk zakat mal dan fitrah.

Peruntukkan keduanya sudah ditentukan oleh Allah SWT dalam Alquran. Bantuan diberikan kepada golongan masyarakat Islam yang membutuhkan atau disebut mustahik.Lalu, bagaimana dengan sedekah yang bersifat sunah? Dalam konteks ini, kita diperbolehkan memberikan sumbangan kepada kaum non-Muslim yang berada di negara kita sendiri.

Mayoritas ulama memperbolehkan pemberian bantuan kepada non-Muslim yang sedang kesulitan.Dengan demikian, sesungguhnya konsep bantuan atau sedekah sunah dalam Islam bersifat netral. Sementara sedekah wajib sudah ditentukan alurnya.Sedekah sunah bersifat netral, bisa untuk siapa saja yang membutuhkan tanpa memandang keyakinan dan agama mereka.

Kita diperbolehkan untuk memberikan sedekah pada non-Muslim.Lalu, bagaimana jika kita dihadapkan pada masalah menentukan prioritas, apakah memberi sedekah pada non-Muslim di Indonesia atau sedekah untuk kalangan Muslim yang jauh di sana?

Apakah Sedekah Kepada Non Muslim Boleh dan Bernilai Pahala

Pahala Sedekah Kepada Non Muslim. Apakah Sedekah Kepada Non Muslim Boleh dan Bernilai Pahala

Saat Pandemi Covid-19 ini kita dituntut untuk saling peduli, saling jaga dengan orang-orang sekitar, tidak ada lagi sekat agama, suku maupun ras. Semua saling tolong menolong untuk bersedekah meringankan beban saudara-saudara kita yang tidak mampu, termasuk kepada non muslim.

Terkait sedekah kepada non muslim ini, imam al-Nawawi berkata dalam kitab Al-Majmu’ Syarah Muhadzdzab:. Namun, apabila bersedekah kepada orang fasiq atau orang kafir dari kalangan Yahudi, Nashrani ataupun Majusi, maka hukumnya boleh dan bernilai pahala. Ayat ini menegaskan bahwa selama orang-orang non Muslim itu baik dan tidak mengganggu atau memusuhi kita, maka agama juga tidak melarang kita untuk berbuat baik kepada mereka.

Benarkah Sedekah Non-Muslim Tidak Mendapatkan Pahala?

Pahala Sedekah Kepada Non Muslim. Benarkah Sedekah Non-Muslim Tidak Mendapatkan Pahala?

Sementara menurut Imam Al-Ramli, kebaikan non-muslim yang tidak membutuhkan niat khusus, seperti sedekah, silaturrahim, menyantuni anak yatim, membantu fakir dan miskin, diterima oleh Allah dan mendapatkan pahala dari-Nya. Kebaikan tersebut akan meringankan siksanya kelak di akhirat, sebagaimana kebaikan Abu Lahab ketika memerdekakan Tsuwaibah karena bahagia atas kelahiran Nabi Muhammad Saw, bisa meringakan siksanya. وهل يثاب الكافرعلي الحسنات التي قبل الاسلام؟ قال النووي والذي عليه المحققون بل حكي عليه الإجماع أنه إذافعل قربة كصدقة وصلة ثم اسلم اثيب عليها وقال ابن حجر يحتمل أن القبول معلق علي اسلامه فإن اسلم أثيب وإلافلا وسئل الشيخ محمدالرملي هل يثاب الكافرعلي القرب التي لاتحتاج إلي نية كالصدقة والهدية فأجاب بنعم يخفف الله عنه العذاب في الاخرة أي عذاب غيرالكفر. Apakah non-muslim diberi pahala atas kebaikan yang mereka lakukan sebelum masuk Islam?

Menurut Imam Nawawi dan ulama ahli tahqiq, bahkan menurut satu hikayat sudah menjadi ijma ulama, bahwa non-muslim yang melakukan kebaikan, seperti sedekah dan silaturrahim, kemudian dia masuk Islam, maka dia mendapatkan pahala atas kebaikan tersebut. Sementara Syaikh Muhammad Al-Ramli pernah ditanya, ‘Apakah non-muslim mendapatkan pahala atas kebaikan yang tidak membutuhkan niat, seperti sedekah dan hadiah?’ Beliau menjawab, ‘Iya, Allah akan meringankan siksanya kelak di akhirat melalui kebaikan tersebut.

Related Posts

Leave a reply