Infak Dan Sedekah Termasuk Ibadah Yang Bersifat. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda, "Jika seseorang meninggal dunia, amalnya terputus kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang berdoa kepadanya.". Dari hadis di atas, bisa disimpulkan bahwa ibadah-ibadah apa pun itu bentuknya selama manfaatnya bisa dirasakan oleh orang lain, maka hal tersebut termasuk ibadah muta'adiyah, dan pelakunya akan terus mendapatkan pahala dari ibadah tersebut. Alangkah bahagianya jika dalam hidup ini kita bisa melaksanakan ibadah yang memberikan manfaat atau bermanfaat bagi orang lain, karena orang seperti itulah yang disebut oleh Rasulullah SAW sebagai sebaik-baiknya manusia.
Oleh sebab itu, hokum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim dan muslimah yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Al-Baqarah[2]:276); “Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. At-Taubah [9]: 103); “Sedekah tidak akan mengurangi harta” (HR. Sedekah, selain bisa dalam bentuk harta, dapat juga berupa sumbangan tenaga atau pemikiran, dan bahkan sekedar senyuman. Oleh sebab itu, hukum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim dam muslimah yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat adalah fardu‘ain bagi setiap muslim.
Macam-macam Zakat. Harta yang wajib dikeluarkan pada bulan Dan sebelum pelaksanaan sholat Idul fitri.
Zakat maal (harta). Harta yang sudah memenuhi syarat tertentu dan waktu tertentu pula, wajib mengeluarkan zakat maal. Jenis-jenis Harta Yang Wajib Zakat. Riqab (budakMukatab) adalah budak yang di janjikan merdeka oleh tuannya setelah melunasi sejumlah tebusan yang sudah disepakati bersama dan juga dibayar secara Gharimin, orang memiliki tanggungan Sabilillah, adalah orang yang berperang di jalan Allah dan tidak mendapatkan Ibnu Sabil, adalah orang yang memulai bepergian dari daerah tempat zakat (baladuzzakat) atau melewati daerah tempat zakat. Maka Nishob zakat Profesi setiap bulan Maret sebesar Rp. Dalam hal lain juga disampaikan bahwa infak dan sedekah dapat menghindarkan orang dari bala dan kesempitan.
Pengertian Infak/ Sedekah. Infak berarti mengeluarkan sebagian harta untuk kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam.
Jika zakat ada nisabnya, Infak tak mengenal nishab.Infak dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman baik dalam keadaan lapang maupun dalam keadaan sempit (Qs. Tetapi rizki dan harta juga bisa menghantarkan kita ke surga jika kita mensyukuri dan membelanjakannya di jalan Allah (Q.S. Salah satu jalan mensyukuri rizki adalah dengan mengeluarkan infak.
Allah berfirman: “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang, Allah menyukai orang-orang berbuat kebajikan.”(Q.S Ali-Imran 134). Untuk itu kami Baitul Maal TAMZIS mengajak saudara sesama muslim untuk memberikan infak/ sedekah terbaiknya. Baitul Maal TAMZIS. Baitul Maal TAMZIS berdiri sejak 2006 yang secara umum mengelola dana zakat, infak/ sedekah dan wakaf untuk kesejahteraan umat secara umum melalui beberapa program antara lain: Beasiswa ustadz dan ustadzah, pemberdayaan ekonomi, Santunan anak yatim dan dhuafa dan Peduli kemanusiaan.
Pentingnya Infak/ Sedekah. Imam Bukhari dan Muslim) Harta bendanya hancur dan rusak (HR. Dasar Wakaf Uang.
Wakaf uang hukumnya jawaz (boleh) Wakaf uang hanya boleh disalurkan dan digunakan untuk hal-hal yang dibolehkan secara Syari. Sekilas Wakaf Uang.
Imam Az Zuhri (wafat 124 H) salah seorang ulama terkemuka dan peletak dasar tadwin al-hadits memfatwakan, dianjurkan wakaf dinar dan dirham untuk pembangunan sarana dakwah, sosial, dan pendidikan umat Islam. Di Indonesia, wakaf Uang baru popular tahun 200-an.
Wakaf uang banyak diinvestasikan pada bisnis berbasis syariah. Wakaf uang adalah wakaf yang dilakukan sesorang, kelompok orang, lembaga atau badan hokum dalam bentuk uang tunai.
Wakaf UANG TAMZIS sudah berjalan sejak 2006. Adapun Wakaf Uang TAMZIS ini merupakan upaya mengoptimalkan potensi-potensi wakaf yang ada dalam diri karyawan dan anggota TAMZIS. Mengapa Wakaf Uang. Dengan pemahaman dan kesadaran baru tentang wakaf uang, orang yang ingin wakaf tak harus menunggu kaya. Hasil dari pengelolaan dari wakaf uang tersebut akan diserahkan pada Baitul Maal TAMZIS untuk disalurkan kepada masyarakat yang berhak dalam bentuk program-program pendidikan, kesehatan, sosial umum dan pemberdayaan ekonomi. Kita tahu, Mauquf Alaih (Penerima Manfaat) adalah Rukun dalam Wakaf, maka Anda selaku Donatur Wakaf uang dapat mengarahkan Penerima Manfaat atas wakaf Anda pada program:.
Bisnis berbasis syariah untuk pengembangan Insan Produktif; Pendidikan untuk pengembangan Insan Qur’ani; Pemberdayaan ekonomi untuk pengembangan Insan Mandiri; Wakaf saran ibadah; Makmur Masjidku; atau Menyerahkan kepada Nazhir untuk penyaluran (Tidak Terikat). Sebagai gambaran, berikut sekilas program-program Wakaf Uang TAMZIS di bidang Bisnis Berbasis Syariah, Pendidikan, Pemberdayaan Ekonomi dan Wakaf Sarana Ibadah:.
Liputan6.com, Jakarta - Infak dan sedekah merupakan dua amalan yang seringkali dianggap sama karena memiliki banyak persamaan. Infak hanya terbatas pada amalan berupa harta, sementara sedekah cakupannya lebih luas seperti memberikan senyuman, menyingkirkan batu dari jalan, dan sebagainya.
Tertulis dalam Hadist Riwayat Tirmidzi, Rasulullah bersabda, "Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.".
Namun, ada dua macam bentuk ibadah yang penting untuk diketahui, yaitu ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah. Kedua istilah ini kadang masih disalahpahami oleh umat. Menurut seorang pembaru, Syekh Muhammad al-Ghazali, ibadah mahdhah adalah segala bentuk aktivitas yang cara, waktu, atau kadarnya telah ditetapkan Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Di dalam masalah ibadah mahdhah ini tampak jelas kebutuhan manusia kepada Sang Pencipta, yakni dalam hal-hal yang tidak dapat dijangkau oleh akal. Namun, jika belum memuaskan, kita harus berusaha terus merenungkannya dan tetap melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya sesuai dengan aturan agama. Namun, berbeda dengan ibadah mahdhah, dalam melaksanakan ibadah ghairu mahdhah tidak perlu berpola kepada contoh Rasulullah sehingga perkara baru dalam ibadah ini diperbolehkan.
Sehingga, umat perlu memahami lebih dalam lagi tentang hal ini. Dengan tidak adanya aturan baku dari Rasulullah tersebut, maka dalam ibadah ghairu mahdhah ini Allah memberikan ruang kepada hambanya untuk berijtihad.
Zakat merupakan pembersih diri dan harta dari kemungkinan diperoleh dengan jalan tidak halal. Membayar zakat juga akan membuat harta semakin tumbuh dan berkembang.
Karena itu, infak boleh dikeluarkan oleh orang yang berpenghasilan tinggi atau rend ah, disaat lapang ataupun sempit (QS Ali ‘Imran [3]:134).