Hadits Tentang Sedekah Anak Yatim. Hadist Tentang Sedekah Anak Yatim – Anak yatim adalah anak yang salah satu dari kedua orang tuanya telah meninggal dan anak tersebut belum dewasa, sedangkan yatim piatu adalah anak yang ditinggal oleh kedua orang tuanya karena meninggal. Rasulullah sangat menyayangi dan memuliakan anak yatim, sehingga Rasulullah SAW sangat mencintai pula orang yang menyayangi dan memelihara anak yatim seperti keluarganya sendiri.
Artinya : “Sedekah itu dapat memadamkan murka Allah dan mencegah dari keadaan mati yang jelek (su’ul khatimah),” (HR. Bagaimana Hukum Bagi Orang yang Memakan Harta Anak Yatim.
HR Bukhari dan Muslim.
Menanggung anak yatim berarti mengurusi segala keperluan hidup, mengasuh, mendidik, dan menyantuni. Abu Daud dari Ali bin Abi Thalib).Beberapa hadits Nabi SAW mengungkapkan keutamaan menyantuni anak yatim. Salah satunya ketika Rasulullah SAW menjamin bahwa orang yang menyantuni anak yatim akan bersamanya nanti di surga.
– Sahabat dermawan, perlu diketahui bahwa, tidak ada dalil Al-Qur’an maupun hadits yang menyatakan bahwa sedekah akan membuat kita menjadi miskin, namun sebaliknya sedekah akan menjadikan kita serba berkecukupan. Karena Allah subhanahu wa ta’ala telah berjanji, barang siapa yang mau bersedekah maka akan dilipat gandakan sampai 700 x lipat. Yuk kitas simak artikel tentang Keutamaan Sedekah kepada Anak Yatim ya ka.
menganiaya.” Bersedekah ke anak yatim juga dapat menghindarkan diri dari bala bencana dan mara bahaya. Di waktu yang sama, beliau juga mengungkapkan kalau sedekah mampu menutup 70 pintu kejahatan, (H.R Imam Baihaqi).
Sahabat, oleh karenanya jangan takut miskin untuk mengeluarkan sebagian harta kita di jalan Allah. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya bersedekah tidak mengurangi hartamu” (HR.
Sebab, pertama perilakunya adalah cerminan tingginya keimanan dan ketakwaan kepada Allah,” katanya saat berbincang dengan Okezone belum lama ini. Ini dikarenakan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam juga merasakan berada di posisi yang sama, yakni sebagai yatim piatu sejak kecil sudah ditinggal meninggal dunia oleh kedua orangtuanya. Bentuk perhatian yang diberikan tidak hanya melulu soal materi, tetapi perlakuan kasih sayang, serta menganggap mereka adalah ada dan bagian dari kehidupan setiap umat Islam. Selain itu, seseorang yang salalu menghormati, mengasihi dengan cara menyatuni anak yatim ia akan meninggal dalam keadaan baik atau husnul khatimah.
Artinya : “Sedekah itu dapat memadamkan murka Allah dan mencegah dari keadaan mati yang jelek (su’ul khatimah),” (HR.
Ahmad Zarkasih mengatakan, tradisi ini muncul karena memang banyak hadits-hadits yang dikenal oleh orang kebanyakan perihal fadhilah menyantuni anak yatim di tanggal 10 Muharram. "Bahkan mereka mengatakan itu adalah sebuah bid’ah, yaitu perkara yang mengada-ada dalam agama yang agama sendiri tidak memberikan tuntunan untuk itu," katanya. "Mereka mengatakan memang benar hadits itu dhaif, tapi apakah mengamalkan hadits dhaif itu mutlak diharamkan?". "Ulama jumhur mengamalkan hadits dhaif Imam Nawawi pun membolehkan selain yang disebutkan selama memang ada hadits shahih yang menaunginya walaupun secara umum," katanya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,. 133, hadits ini sahih sebagaimana kata Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no.
“Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa.” (QS. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, dengan memakan, atau menukarnya dengan bentuk yang menguntungkan kamu, atau mengambil dengan tanpa sebab. Hingga anak yatim itu sampai dewasa, lurus, dan tahu mengatur harta. Firman Allah ini menunjukkan bahwa anak yatim, sebelum dewasa dan mampu mengatur harta, dicegah mengurusi harta, walinya yang mengurusi hartanya dengan cara yang lebih menguntungkan.
Oleh karena itu, barangsiapa memakan harta anak yatim secara zalim, ancamannya adalah neraka. “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS.
Oleh karena itu, tidak aneh jika memakan harta anak yatim dimasukkan ke dalam tujuh dosa besar yang bisa membuat binasa, sebagaimana disebutkan di dalam hadits di bawah ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah itu?” Beliau Shallallahu ‘alahi wa sallam menjawab, “Syirik kepada Allah; sihir; membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan haq; memakan riba; memakan harta anak yatim; berpaling dari perang yang berkecamuk; menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”. Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku.