Bedanya Sedekah Zakat Dan Infaq. Liputan6.com, Jakarta Zakat, infak, dan sedekah merupakan amalan yang tak asing bagi umat Muslim. Ketiga amalan ini merujuk pada menyisihkan sebagian materi untuk orang lain yang membutuhkan.

Ini Perbedaan Wakaf dengan Zakat, Infak, dan Sedekah

Bedanya Sedekah Zakat Dan Infaq. Ini Perbedaan Wakaf dengan Zakat, Infak, dan Sedekah

Jika diistilahkan dari artinya, wakaf adalah menahan harta yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum tanpa mengurangi nilai harga. Jika dalam bentuk uang, nominal zakat fitrah disesuaikan dengan harga berat yang dikonsumsi, misalnya Rp 40 ribu per jiwa berdasarkan SK Ketua BAZNAZ No. Masing-masing memiliki perhitungannya sendiri, salah satu contoh hitungan zakat mal adalah 2,5% x jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun.

Sedekah tak hanya soal materi saja, tapi bisa juga menyangkut dengan hal yang bersifat non materiil. Jadi, meskipun keduanya memiliki kesamaan, infak dan sekedah adalah dua hal yang berbeda.

Perbedaan infak dan sedekah terletak pada batasan yang diberikan, di mana infak terbatas pada amalan berupa harta, sedangkan sedekah bisa berupa harta maupun tidak, seperti memberikan senyuman, memperbaiki jalan, dan sebagainya. Yuk, cari tahu lebih lanjut mengenai manfaat dan hikmah berwakaf, serta mengelola keuangan sekaligus beribadah melalui wakaf!

Infak dan Sedekah, Apa Bedanya?

Bedanya Sedekah Zakat Dan Infaq. Infak dan Sedekah, Apa Bedanya?

Padahal, infak dan sedekah adalah dua jenis amalan yang berbeda. Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa infak terbatas hanya menyisihkan harta sementara sedekah bisa berupa harta atau yang tidak meliputi harta. Jadi letak perbedaan antara zakat, infak, dan sedekah yaitu terletak pada hukum yang mewajibkan zakat, sementara infak dan sedekah sunah.

Wakaf, Zakat, Infak, Sedekah: Bedanya Apa ya?

Bedanya Sedekah Zakat Dan Infaq. Wakaf, Zakat, Infak, Sedekah: Bedanya Apa ya?

Di sisi lain, kata ‘wakaf’ kerap disingkat dalam satu rangkaian dengan zakat, infak, dan sedekah sebagai ZISWAF. Mengatasi masalah yang sifatnya global,” kata Abdul Muta’ali, Ketua Divisi Pembinaan dan Pemberdayaan Nazhir BWI.

Muta’ali memberikan contoh keberhasilan Qatar membangun 14 stadion sepak bola sebagai tuan rumah Piala Dunia 2021 dengan hasil pengelolaan wakaf. “Nggak cukup hanya ahli agama, harus paham ekonomi juga untuk mengelola harta wakaf agar terus berkembang,” Muta’ali menambahkan.

Bahkan orang yang berwakaf boleh juga ikut menikmati keuntungan itu untuknya dan keluarganya.

Related Posts

Leave a reply