Ayat Tentang Sedekah Di Waktu Lapang Dan Sempit. Begitupun dengan kesempitan atau kelapangan yang sedang kita alami juga adalah ujian dari Allah. Suatu waktu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kedatangan tamu dari jauh, sementara di rumah beliau tidak ada makanan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menawarkan kepada para sahabat beliau siapa yang mau menjamu tamu tersebut. Abu Thalhah kemudian menyanggupi padahal ia hanya memiliki 1 porsi makanan untuk anaknya.
Karena tak ingin melewatkan kesempatan beramal shaleh, setelah membujuk dan menidurkan anaknya, makanan tersebut diberikan kepada tamunya. Sedekah di saat kita diberi kelapangan oleh Allah adalah hal biasa. Meski cuma sedikit, yang terpenting adalah pemberian itu diberikan dengan keikhlasan dan hanya mengharap ridha Allah semata. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengingatkan kita untuk jangan segan bersedekah, meski hanya dengan sebutir kurma. Semoga kita senantiasa diberi taufik untuk selalu ingat bersedekah baik dalam kondisi lapang maupun sulit. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberi kemudahan bagi kita untuk beramal shalih dengan keikhlasan dan hanya berharap ridha darinya.
Kontak Kami. Kantor Manajemen.
Jl. Kedoya Raya No.38 Kedoya Selatan.
Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kantor Operasional.
Jalan Kedoya Raya No. 03, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Indonesia 11520. atau cabang rumah / asrama yatim piatu & dhuafa terdekat di sekitar anda.
Sedekah adalah menyisihkan harta dalam bentuk uang atau benda yang bisa bermanfaat untuk di berikan kepada orang lain, dan sedekah ini hukumnya sunnah bukan wajib. Keutamaan sedekah yang pertama adalah Allah akan melipat gandakan harta dan pahala sedekahnya, terdapat dalam surat Al-Hadid Ayat 18. Allah akan melipat gandakan harta yang di sedekahkan ada dalam Al Quran Surat Al-Baqarah Ayat 245:. Allah memberikan perumpamaan infaq shodaqoh akan mendapatkan ganjaran seperti benih yang di tanam lalu tumbuh menjadi 7 butir dan setiap butir memiliki 100 biji sehingga genap 700 ganjaran kebaikan dari shodaqoh yang kita lakukan.
Artinya: Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Sedekah secara terang terangan tidak terlarang, asal selalu menjaga hati agar ikhlas, tapi yang lebih baik adalah dengan cara sembunyi sembunyi tanpa sepengetahuan si penerima, karena sedekah seperti ini akan menimbulkan keikhlasan. Dan ikhlas akan mendatangkan pertolongan dan pahala dari Allah, ini adalah dalil tentang sedekah yang paling utama, yaitu sedekah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau siir. Ayat ini sebenarnya masuk juga kedalam ayat tentang riba yang artinya bahwa Allah akan menghancurkan riba, walaupun sepertinya terlihat menguntungkan, tapi berlawanan dengan riba sedekah yang kelihatannya merugikan tapi sebenarnya sangat menguntungkan karena Allah akan melipat gandakan sedekah.
Sedekah di saat lapang merupakan hal biasa, meski banyak juga yang enggan melakukannya. Sedekah di saat sempit itu baru luar biasa.
Pernahkah kita mengalami suatu saat dimintai sumbangan untuk keperluan umat, dan pada saat itu kita hanya memberikan uang ala kadarnya, yang penting sudah nyumbang. Padahal uang yang dikeluarkan untuk sedekah itu tidak seberapa jumlahnya dibandingkan uang yang kita keluarkan untuk hura-hura, kumpul dengan teman makan di restoran, beli baju mewah di mall ekslusif, beli sepatu bermerk dari luar negeri, beli parfum dengan harga ratusan ribu rupiah.
Perintah Allah SWT berinfaq pada waktu lapang tujuannya untuk menghilangkan perasaan sombong, serakah dan cinta yang berlebihan terhadap harta. Sedangkan bersedekah di waktu sulit dianjurkan agar sifat manusia yang lebih suka diberi dari pada memberi bisa berubah menjadi suka memberi daripada diberi.
Semoga kita senantiasa menjadi umat yang selalu ingat bersedekah baik dalam kondisi lapang maupun sulit.
Kebanyakan manusia memang cukup longgar dalam menggunakan waktu, terutama pada malam hari. Oleh karena itu, Islam mengutuk kebiasaan menunda-nunda suatu pekerjaan ataupun menghafal, mempelajari, memahami dan menguasai ilmu.
Benarlah pepatah Arab yang mengatakan, "Waktu itu bagaikan pedang, jika kau tak memanfaatkannya, ia akan menebasmu.". Dalam kitab Ihya' Ulumuddin, Imam Ghazali menukil ungkapan Al-Mandzir, "Aku mendengar Malik bin Dinar berkata kepada dirinya, 'Celakalah kamu. Kemudian ada Dawud al-Tha'i, meski sedang membuat adonan roti, lisannya tak pernah kering dari ayat-ayat Alquran.
Sikap Amir bin Abd Qais itu menunjukkan bahwa dirinya telah menetapkan beragam amal di setiap pergantian waktu sehingga menjadi tidak mungkin dirinya meluangkan waktu kepada orang yang secara tiba-tiba memintanya untuk berhenti tanpa niat dan tujuan yang jelas. Mengacu pada ayat 134 di atas surah Ali Imran, amalan tersebut meliputi: menafkahkan harta baik dalam kondisi lapang maupun sempit, menahan amarah, dan memaafkan kesalahan orang. Dalam soal menafkahkan harta di jalan Allah, Sayyidah Aisyah RA sangat patut kita teladani. Sampai-sampai, Ummu Dzarrah berkata, "Wahai Ummul Mukminin, tidak bisakah engkau membelikan kami sepotong daging satu dirham saja?".
Oleh sebab itu, hukum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim dam muslimah yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Hadits Imam Muslim dari Abu Dzar, Rasulullah menyatakan bahwa jika tak mampu bersedekah dengan harta maka membaca tasbih, takbir, tahmid, tahlil dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar adalah sedekah.
Tujuan Baitul Maal TAMZIS adalah untuk mengangkat derajat dan martabat kaum dhuafa sebagaimana diperintahkan oleh syariah Islam. Imam Bazzar danBaihaqi) Jika keengganan itu telah memasal, maka Allah SWT akan menurunkan azab-Nya dalam bentuk kemarau panjang (HR.
Menolong, membantu dan membina kaum dhuafa maupun mustahik ke arah kehidupan lebih sejahtera, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, terhindar dari kekufuran, memberantas sifat iri, dengki dan terjaga dari martabatnya ketika melihat orang kaya yang berkecukupan tidak Perwujudan keimanan kepada Allah SWT, mensyukuri nikmat, menumbuhkan akhlak mulia, ketenangan hidup sekaligus mengembangkan harta yang dimilikinya. Jika dihubungkan dengan harta seperti tanah, binatang dan yang lain, ia berarti pembekuan hak milik untuk kegunaan tertentu (Ibnu Manzhur:9/359). Secara terminologi, wakaf diartikan sebagai penahan hak milik atas materi benda (al-‘ain) untuk tujuan menyedekahkan manfaat (al-manfa’ah) (al-Jurjani:328).
Justru sebaliknya, uang tersebut akan berkembang melalui investasi yang dijamin aman, dengan pengelolaan secara amanah, yakni bertanggungjawab, professional dan transparan. Hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masa depan yang lebih produktif dan optimal dalam pengelolaan wakaf.
Misi utamanya adalah menyelenggarakan program pemberdayaan masyarakat yang berbasis kewirausahaan social secara terintegrasi dan berkelanjutan hingga menjadi pengusaha mandiri.