Amalan Bersedekah Secara Terang Terangan Diharuskan Oleh Syarak. Menurut dia, dalam banyak hadits dan ayat-ayat Alquran diterangkan tentang keburukan riya, yakni beramal untuk diperlihatkan kepada orang lain. Karena itu, pertama-tama hendaknya dipahami bahwa memperlihatkan amalan kepada orang lain merupakan masalah tersendiri karena amalan yang dilakukan dengan terang-terangan itu belum tentu riya.
"Jika suatu perbuatan dikerjakan untuk mencari ridha Allah, sedangkan keridhaan Allah SWT itu terletak dalam beramal secara terang-terangan, maka perbuatan yang demikian itu tidak dapat dikatakan riya," katanya. Untuk itu, menurut Syekh Maulana, setiap beramal khususnya sedekah lebih utama jika dilakukan dengan sembunyi-sembunyi agar tidak timbul riya, sedangkan si penerima juga selamat dari kehinaan dan penderitaan hati. Di samping itu, Syekh Maulana menambahkan, jika seseorang sudah terkenal sebagai orang yang dermawan, ia sendiri akan menjadi susah karena banyak orang yang meminta-minta kepadanya.
Jika ia terkenal sebagai orang kaya, akan timbul beberapa kerugian dunia antara lain membayar pajak kepada pemerintah, menjadi incaran pencuri, dan dimusuhi orang-orang yang dengki.
Al-Hafidz Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Madârijus Sâlikîn[2] menukil beberapa perkataan para Ulama tentang pengertian ikhlas yang intinya adalah meniatkan ibadah kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala saja dan menjaganya dari semua cacat, termasuk seseorang yang sedang beribadah harus membersihkan hatinya dari keinginan mendapatkan perhatian makhluk. Demikian juga hadits yang diriwayatkan Abu Daud dari Uqbah bin Âmir Radhiyallahu anhu bahwa sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:.
Lihatlah, bagaimana Allâh Azza wa Jalla mengistimewakan ibadah puasa dengan keutamaan yang tidak ada pada seluruh amalan baik lainnya. Bahkan ada diantara para ahli ilmu zaman dahulu yang sengaja menyembunyikan tulisan ilmiyah sehingga tidak diketahui kecuali setelah mereka wafat, seperti kitab-kitab al-Hasan al-Mawardi sebagaimana disebutkan Ibnu Khullakan dalam Wafiyat al-A’yan.
Kemudian ketahuilah -semoga Allâh merahmati kita- sesungguhnya memperlihatkan amalan kepada manusia, semua tercela kecuali jika dengan memperlihatkannya ada maslahat yang sesuai syariat.