Uang Pecahan 75 Ribu Bisa Untuk Belanja. Uang Rp 75 ribu yang dicetak oleh Bank Indonesia dan dipublikasikan pada 17 Agustus 2020 lalu ini mempunyai makna khusus. Uang dengan nominal Rp 75 ribu ini dicetak karena dalam rangka memperingati kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 pada tahun 2020 lalu.

Menurut Instagram resmi Bank Indonesia, penerbitan uang dengan nominal tersebut adalah perwujudan dari tiga makna. Mohammad Hatta, pengibaran bendera merah putih di 17 Agustus 1945, tol trans Jawa, jembatan Youtefa Papua, serta gambar MRT. Bagi kamu yang memiliki pecahan uang Rp 75 ribu bisa loh membuat parcel Lebaran sederhana.

Isiannya bisa berupa camilan khas Betawi seperti biji ketapang, akar kelapa, kembang goyang dan juga keripik bawang. Jadi, uang edisi Rp 75 ribu ini bisa untuk belanja dan tidak boleh ditolak ya, detikers.

[HOAKS] Uang Baru Pecahan Rp75 Ribu Tidak Dapat Dibelanjakan

Uang Pecahan 75 Ribu Bisa Untuk Belanja. [HOAKS] Uang Baru Pecahan Rp75 Ribu Tidak Dapat Dibelanjakan

× Translate Page. Disclaimer: You are using Google Translate. The UAE mGovernment is not responsible for the accuracy of information in the translated language. Powered by Google. Disclaimer: Anda menggunakan Google Translate. Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi dalam bahasa diterjemahkan.

Apakah Uang Rp 75 Ribu Bisa Dipakai untuk Belanja?

Uang Pecahan 75 Ribu Bisa Untuk Belanja. Apakah Uang Rp 75 Ribu Bisa Dipakai untuk Belanja?

Jakarta, CNBC Indonesia - Uang edisi khusus Kemerdekaan RI ke-75 yakni pecahan Rp 75.000 telah resmi beredar. Dengan demikian, uang tersebut bisa digunakan sebagai alat transaksi saat masyarakat berbelanja.

Sebab, uang ini dicetak secara terbatas dan tidak semua masyarakat bisa memilikinya. "Ini betul-betul cetak terbatas untuk yang memiliki KTP dan 25 tahun sekali (diterbitkan uang khusus). Adapun syarat untuk mendapatkan uang edisi khusus ini adalah dengan melakukan pendaftaran melalui aplikasi pintar di website Bank Indonesia.

Sudah Lewat Setahun, Uang Rp 75 Ribu Kini Mudah Didapat, Bisa

Uang Pecahan 75 Ribu Bisa Untuk Belanja. Sudah Lewat Setahun, Uang Rp 75 Ribu Kini Mudah Didapat, Bisa

Sudah Lewat Setahun, Uang Rp 75 Ribu Kini Mudah Didapat, Bisa Buat Belanja? Berita Bisnis Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis.

Konten dari Pengguna 19 Agustus 2021 19:35 · waktu baca 2 menit 0.

Jangan Ditolak! Uang Pecahan Rp 75.000 Dapat Digunakan

Uang Pecahan 75 Ribu Bisa Untuk Belanja. Jangan Ditolak! Uang Pecahan Rp 75.000 Dapat Digunakan

Seorang penjual jasa penukaran uang pecahanan Rp 75.000 rupiah, menawarkan pada pengunjung Pasar Glodok Jalan Pancoran Raya, Jakarta Barat, Senin(9/11/2020). Hingga saat ini, meski pun dicetak dengan jumlah terbatas, masyarakat masih bisa melakukan penukaran uang edisi khusus Rp 75.000 tersebut di seluruh kantor BI dan jaringan kantor bank.

Baca juga: Viral, Pedagang Sate Menolak Dibayar dengan Uang Pecahan Rp 75 Ribu, Sebut Tak Bisa Dipakai. Baca juga: BI Cetak Lagi Uang Peringatan Kemerdekaan RI ke-75, Satu KTP Bisa Tukar 100 Lembar. BI melalui akun instagram resmi @bank_indonesia menjelaskan bahwa uang Rp 75.000 dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.

Sehingga masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk menggunakan uang tersebut sebagai alat transaksi di dalam negeri. "Siapa nih diantara #SobatRupiah yang bingung, #UPK75RI bisa atau tidak ya digunakan sebagai alat pembayaran? Sama seperti uang Rupiah yang lain, UPK 75 Tahun RI juga bisa kok sobat gunakan untuk bertransaksi di seluruh wilayah NKRI. Apalagi, Bank Indonesia juga sudah #BeriMakna dengan memperbolehkan sobat memiliki banyak UPK 75 Tahun RI.

Selain itu, BI juga menjelaskan, dalam Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, setiap orang dilarang menolak menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran.

Uang Rp75.000 Sah untuk Belanja Sate dan Lainnya : Okezone

Uang Pecahan 75 Ribu Bisa Untuk Belanja. Uang Rp75.000 Sah untuk Belanja Sate dan Lainnya : Okezone

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menegaskan legalitas Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI nominal Rp75.000 untuk pembayaran sah. Ini penting karena mendadak ramai video tiktok menunjukkan masih ada yang menolak keaslian uang tersebut. Ini juga resmi di postingan di Instagram @bank_indonesia disebutkan UPK 75 Tahun RI merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga masyarakat bisa menggunakan tersebut untuk transaksi. Sebelumnya berdasarkan video viral yang di-posting akun TikTok tasripin_007, memperlihatkan seorang penjual sate menolak dibayar dengan uang pecahan kertas Rp75.000.

Dalam video tersebut, seorang laki-laki yang wajahnya tidak terlihat menunjukkan uang pecahan Rp75.000. Namun, penjual sate menolak menerima pembayaran dengan UPK 75 RI berwarna merah putih tersebut.

Katanya ini uang nggak bisa dipakai," kata laki-laki tersebut seperti dikutip dari iNews.id. Baca Selengkapnya: Pedagang Sate Tolak Uang Pecahan Rp75.000 Bikin BI Bereaksi, Ini 5 Faktanya.

Uang pecahan Rp 75.000, apakah bisa digunakan untuk transaksi?

Uang Pecahan 75 Ribu Bisa Untuk Belanja. Uang pecahan Rp 75.000, apakah bisa digunakan untuk transaksi?

BI melalui akun instagram resmi mereka, @bank_indonesia pun menegaskan, uang Rp 75.000 sebagai alat pembayaran yang sah. Sehingga masyarakat seharusnya tidak ragu untuk menggunakan uang tersebut sebagai alat transaksi di dalam negeri. Hmm, #SobatRupiah tahu kan aturan main untuk yang menolak Rupiah sebagai alat transaksi?," tulis BI dalam akun instagram resmi seperti dikutip oleh Kompas.com, Sabtu (1/5/2021). BI pun menjelaskan, di dalam Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dijelaskan, setiap orang dilarang menolak menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran. Syarat penukaran uang cukup menggunakan 1 KTP untuk menukarkan maksimal 100 lembar UPK 75 RI setiap harinya. Jumlah tersebut meningkat 39,33 persen (yoy) bila dibandingkan dengan tahun lalu yang sebesar Rp 109,20 triliun.

Angka tersebut meningkat sekitar 23 persen dibanding tahun lalu, yakni sebesar 3.742 kantor cabang atau outlet bank umum.

Uang 75 Ribu Apa Bisa Buat Belanja ? Apakah Uang Pecahan 75

Uang Pecahan 75 Ribu Bisa Untuk Belanja. Uang 75 Ribu Apa Bisa Buat Belanja ? Apakah Uang Pecahan 75

Uang edisi khusus Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Banyak masyarakat yang bertanya apakah uang pecahan Rp75.000 bisa digunakan untuk transaksi ?

Hingga kini, penukaran uang edisi khusus Rp75.000 tersebut masih bisa dilakukan di seluruh kantor BI dan jaringan kantor bank. Terlebih, layanan penukaran uang biasanya kerap diburu masyarakat jelang lebaran. Baca juga: Syarat dan Cara Dapatkan Uang 75 Ribu Edisi Khusus.

Melansir siaran pers Bank Indonesia pada 17 Agustus 2020, uang pecahan Rp75.000 merupakan alat pembayaran yang sah. Hal ini juga dibenarkan oleh Onny Widjanarko, Kepala Perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Departemen Komunikasi BI. Jumlahnya terbatas," ujar Onny seperti dikutip dari Kompas.com pada 18 Agustus 2020 lalu. Jadi, uang pecahan 75 ribu ini bisa digunakan untuk transaksi. Bagaimana kalau ada yang menolak menerima pembayaran dengan uang pecahan 75 ribu?

VIDEO: Belanja dengan Pecahan Rp 75 Ribu Baru

Uang Pecahan 75 Ribu Bisa Untuk Belanja. VIDEO: Belanja dengan Pecahan Rp 75 Ribu Baru

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia. Bagikan :. Ada yang dapat uang 75 ribu rupiah saat lebaran..??. Hehe mau disimpan atau mau dibelanjakan?

Uang ini memang dikeluarkan secara terbatas saja, tapi bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Kita simak penelusuran produser lapangan cnn indonesia ryan fernando, melihat bagaimana warga menerima keberadaan nominal uang baru ini.

Related Posts

Leave a reply