Uang 75 Ribu Tidak Bisa Dibelanjakan. × Translate Page. Disclaimer: You are using Google Translate.

The Ministry of CI is not responsible for the accuracy of information in the translated language. Powered by Google. Disclaimer: Anda menggunakan Google Translate.

Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi dalam bahasa diterjemahkan.

Uang Rp75 Ribu Bisa Bikin Kaya Mendadak, Ditawar Rp 40 Juta?

Uang 75 Ribu Tidak Bisa Dibelanjakan. Uang Rp75 Ribu Bisa Bikin Kaya Mendadak, Ditawar Rp 40 Juta?

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejak beberapa waktu terakhir, Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) ke-75 tahun Republik Indonesia yakni uang Rp 75.000 banyak diburu oleh para kolektor. "Itu yang membuat uang ini sangat langka dan mahal, sehingga diburu para kolektor," jelas Zein. Oleh karena itu, Zein menawarkan kepada masyarakat Indonesia yang memiliki uang Rp 75.000 dengan seri nomor angka dan huruf kembar, bisa menghubungi dirinya untuk bisa mendapatkan imbalan Rp 40.000.

Sebagai gambaran UPK Rp 75.000 dikeluarkan dan beredar resmi oleh Bank Indonesia (BI). Bahkan telah tertuang di dalam Peraturan Bank Indonesia No.22/11/PBI/2020 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan NKRI. Pecahan uang ini juga tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 194. Seperti uang pada umumnya, UPK 75 Tahun RI ini juga bisa menjadi alat pembayaran yang sah. Siapa pun yang memilikinya bisa bertransaksi menggunakan Rp 75.000 ini di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Uang Baru Pecahan Rp75 Ribu Tidak Bisa Dibelanjakan? Ini

Uang 75 Ribu Tidak Bisa Dibelanjakan. Uang Baru Pecahan Rp75 Ribu Tidak Bisa Dibelanjakan? Ini

Sepertinya Pemerintah kali ini, di hari Ulang Tahun Indonesia yang semestinya dirayakan dengan sangat bahagia dan gembira, nge-prank lagi. Beredar narasi bahwa uang pecahan Rp75 ribu yang diluncurkan pada momentum Peringatan HUT ke-75 RI itu, tidak dapat dibelanjakan.

Terdiri dari 36 emotikon, 26 komentar dan 13 kali dibagikan.Dari penelusuran tim, klaim bahwa uang pecahan Rp75 ribu tidak dapat dibelanjakan, adalah salah. Namun biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar.Sebab, tujuan peluncuran uang ini, khusus terkait peringatan kemerdekaan 75 tahun Indonesia. Faktanya, uang pecahan Rp75 ribu dapat dibelanjakan karena merupakan alat pembayaran yang sah.Informasi ini masuk kategori hoaks jenis false context (konteks keliru).

Viral Uang Baru Rp 75 Ribu Ditolak, Simak Nih Penjelasan BI

Uang 75 Ribu Tidak Bisa Dibelanjakan. Viral Uang Baru Rp 75 Ribu Ditolak, Simak Nih Penjelasan BI

Sebuah video viral di TikTok tentang pedagang sate tidak mau menerima pembayaran menggunakan uang kertas baru Rp 75 ribu. Sekadar mengingatkan lagi, Bank Indonesia (BI) sudah menegaskan uang baru Rp 75 ribu itu bisa digunakan untuk transaksi. UPK 75 tahun RI itu juga telah dinyatakan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI. Sejak diluncurkan BI juga terus menerima penukaran uang Rp 75 ribu tersebut. Sebelumnya diberitakan sebuah video beredar tentang penjual sate yang tidak mau menerima pembayaran uang kertas pecahan Rp 75 ribu. Tonton Video: Viral Pedagang Sate Tak Mau Dibayar Pakai Uang Baru Rp 75 Ribu.

Related Posts

Leave a reply