Pinjam Uang Di Bank Riba Atau Tidak. Hukum Meminjam Uang di Bank dalam Islam, Boleh atau Tidak? Berita Hari Ini Menyajikan informasi terkini, terbaru dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle dan masih banyak lagi.

Konten dari Pengguna 25 Oktober 2021 18:31 · waktu baca 3 menit 0.

Hukum Meminjam Uang dari Bank untuk Modal Usaha

Pinjam Uang Di Bank Riba Atau Tidak. Hukum Meminjam Uang dari Bank untuk Modal Usaha

Saya mau tanya kalau kita pinjam uang ke bank setelah itu uangnya di pakai buat usaha. Sebelum kami menjawab pertanyaan saudara, akan lebih baik bila kita mengetahui jenis dari bank. 10 Tahun 1998, Bab I, Pasal 1 ayat (11)), sehingga transaksi peminjaman uang di bank konvensional tidak akan lepas dari bunga (interest).

Hasil pembahasannya antara lain dalam Tanya Jawab Agama jilid 8, Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah halaman 152. Adapun pembiayaan berdasarkan prinsip syariah diperbolehkan karena tidak ada unsur riba di dalamnya.

Sejarah Perbankan Syariah

Pinjam Uang Di Bank Riba Atau Tidak. Sejarah Perbankan Syariah

Law of Republic of Indonesia on stipulation of Government Regulation in Lieu of Law (Perppu).

Pinjam Uang di Bank dengan SK PNS

Pinjam Uang Di Bank Riba Atau Tidak. Pinjam Uang di Bank dengan SK PNS

Di beberapa kalangan ada yang sangat girang bila telah mendapatkan SK pengangkatan PNS (Pegawai Negeri Sipil). Itulah mengapa sebagian orang begitu semangat menjadi PNS, namun kami tidak katakan semuanya punya maksud seperti itu.

Misalkan untuk PNS golongan III-B dengan gaji Rp 3 juta per bulan maka pinjaman yang diizinkan adalah Rp 216 juta yang merupakan hasil perkalian dari 60% gaji dikalikan dengan 10 tahun masa cicilan. Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Dosa selalu menggelisahkan dan tidak menenangkan bagi jiwa.

Kami mengemukakan bahasan ini karena sebagian pegawai negeri baru merasakan penyesalan setelah mengetahui hukum riba. Semoga semakin membuka hati pegawai yang lain dan kaum muslimin secara umum akan bahaya riba.

Kata para ulama, “Kaya hati adalah merasa cukup pada segala yang engkau butuh. “Allahummak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa aghni-nii bi fadhlika ‘amman siwaak”, artinya: Ya Allah, anugerahkanlah padaku yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari selain-Mu.

Tentang Syariah

Pinjam Uang Di Bank Riba Atau Tidak. Tentang Syariah

Law of Republic of Indonesia on stipulation of Government Regulation in Lieu of Law (Perppu).

Hukum Pinjam Uang ke Bank untuk Membeli Rumah

Bagaimanakah hukumnya mengingat jika kita pinjam ke bank pasti ada bunga yang harus dibayar? Demikian sebaliknya, apabila meminjam uang ke bank tersebut untuk tujuan konsumtif, maka tidak diperbolehkan.

Untuk pendapat yang membolehkan, ada catatan bahwa bunga bank konvensional adalah sama maksudnya dengan istilah tarif ( ‘ujrah ) sehingga tidak bisa disebut riba. Dengan merujuk pada pendapat yang membolehkan dalam keputusan Munas NU 1992 ini, maka keputusan saudara penanya untuk meminjam ke bank disebabkan hajat memiliki sebuah rumah karena tingginya biaya membangun sebuah rumah adalah diperbolehkan.

Muhammad Syamsudin , Pegiat Kajian Fiqih Terapan dan Pengasuh Pondok Pesantren Hasan Jufri Putri, P. Bawean, Gresik, Jawa Timur.

Kiat Mengindari Keharaman Bank

Bukankah dakwah dan penanaman pemahaman atas haramnya riba itu sudah berjalan sejak era 30-an tahun yang lalu? Berdirinya Bank Muamalat di Indonesia yang saat itu didukung penuh oleh Presiden Soeharto adalah bukti nyata sudah adanya kesadaran akan pentingnya menghindari riba. Penting untuk dicacat, kesadaran ini sifatnya tidak semata-mata bottom-up dari rakyat di bawah, tetapi juga sampai taraf top-down, dimana penguasa saat itu mendirikannya lewat pengaruh kekuasannya.

Sementara bank syariah yang sudah mendapatkan dukungan politik dari penguasa, nampaknya berjalan slowly, santai dan cenderung stagnan. Meski suatu bank masih terbilang konvensional dan belum berstatus syariah, namun bukan berarti semua praktek keuangannya ditanggung pasti 100% selalu riba.

Kalau pun ada yang berpendapat bahwa bunga dari tabungan itu sebagai riba juga, maka setidaknya tidak usah kita makan. Dalam syariat Islam, khususnya fiqih muamalah, hukum berbelanja atau jual-beli dengan cara hutang memang diperkenankan dan tidak terlarang.

Sebutlah misalnya aslinya harga barang 5 juta, tetapi kalau bayarnya pakai kartu kredit tertentu bisa dapat potongan hingga 40%. Ketika membeli tiket pesawat ke Cairo, saya mendapatkan di situs salah satu maskapai harga yang murah, yaitu hanya 800 USD.

Kalau pada bulan-bulan berikutnya, klien itu hanya membayar cicilan minimal saja, lalu dia terus menerus berbelanja sampai mentok ke limit.

Mengenal Riba dan Kaitannya dengan Bunga Bank

Pinjam Uang Di Bank Riba Atau Tidak. Mengenal Riba dan Kaitannya dengan Bunga Bank

Secara lebih spesifik lagi riba adalah meminta tambahan uang dari pinjaman awal baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam meminjam yang bertentangan dengan prinsip syariah Islam. Dalam hal ini pinjam meminjam atau jual beli tersebut masuk kategori transaksi yang haram.

Riba Jahiliyah, yaitu utang dibayar lebih dari pokoknya, karena si peminjam tidak mampu membayar utangnya tepat waktu. Misalnya membeli buah-buahan yang masih kecil-kecil di pohonnya, kemudian diserahkan setelah buah-buahan tersebut besar atau layak dipetik. Disadari atau tidak, praktik riba banyak terdapat dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya yang terkait dengan bunga bank. Kedua macam bunga ini merupakan komponen utama faktor biaya dan pendapatan bagi bank konvensional. Berikut ini kami sampaikan beberapa pendapat ulama mengenai bunga bank tersebut menurut syariah Islam:. Meskipun ada perbedaan pandangan, Lajnah memutuskan bahwa pilihan yang lebih berhati-hati ialah pendapat pertama, yakni menyebut bunga bank adalah haram.

Eksistensi bunga diragukan oleh beberapa kalangan Tidak ada yang meragukan keabsahan bagi hasil.

Related Posts

Leave a reply