Pengertian Riba Menurut Para Ahli. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah bekerjasama dengan Keira Publishing mengadakan bedah buku Bunga Bank Halal? Tampil Sebagai pembicara utama adalah Dr Abdul Rouf, MA yang juga penerjemah Bunga Bank Halal?. Buku ini diberi kata pengantar oleh Prof Huzaemah Tahido Yanggo, Rektor Institut Ilmu Alquran (IIQ) Jakarta. Dia melanjutkan, “Fungsi utama dari bank juga telah menimbulkan perdebatan sejak awal kemunculannya di negeri-negeri yang dihuni oleh kaum Muslimin, seperti Indonesia.”.

Sementara itu Dr Muhammad Maksum, selaku pembanding, menjabarkan Inti masalah yang diperdebatkan adalah pihak bank menerima titipan dana, yang kemudian oleh pihak bank uang itu diinvestasikan, lalu penyimpan mendapatkan bagian tertentu dari jumlah nominal simpanannya. Menurut dia, perbedaan para ulama itu sudah muncul seiring munculnya bank di era modern terkait hukum transaksinya (transaksi perbankan).

Related Posts

Leave a reply