Pengertian Riba Dalam Ilmu Fiqih Menurut Bahasa Disebut. Law of Republic of Indonesia on stipulation of Government Regulation in Lieu of Law (Perppu).

Sewa Menyewa dalam Hukum Islam – Pusat Kajian Ekonomika dan

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.

Macam-macam Riba dan Pengertiannya, Serta Dasar Hukum yang

Pengertian Riba Dalam Ilmu Fiqih Menurut Bahasa Disebut. Macam-macam Riba dan Pengertiannya, Serta Dasar Hukum yang

Liputan6.com, Jakarta Dalam pengertian bahasa, riba berarti tambahan (dalam bahasa Arab azziyadah). Makna tambahan dalam riba adalah tambahan yang berasal dari usaha haram yang merugikan salah satu pihak dalam suatu transaksi.

Dalam pengertian lain secara linguistik seperti Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (15/1/2019), riba juga berarti tumbuh dan membesar. Adapun menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil.

Pengertian riba di dalam kamus adalah kelebihan atau peningkatan atau surplus. Tetapi dalam ilmu ekonomi, riba merujuk pada kelebihan dari jumlah uang pokok yang dipinjamkan oleh si pemberi pinjaman dari si peminjam.

Dalam Islam, riba secara khusus menunjuk pada kelebihan yang diminta dengan cara yang khusus. Kata riba dalam bahasa Arab dapat berarti tambahan meskipun sedikit di atas jumlah uang yang dipinjamkan, hingga mencakup sekaligus riba dan bunga. Riba dalam hal ini semakna dengan kata usury dalam bahasa Inggris yang berarti suku bunga yang lebih dari biasanya atau suku bunga yang mencekik.

Related Posts

Leave a reply