Kekar Komunitas Ekonomi Anti Riba. Menurut Zaenudin, salah satu anggota Kekar Tegal, kelompoknya rutin menggelar kajian tematik tentang ekonomi. Suyoko mengatakan bahwa awal mula pendirian lembaga ini adalah karena keprihatinannya akan problematika ummat yang mudah sekali terjerat hutang.

Akhirnya dia memutuskan untuk totalitas terjun mengadvokasi masyarakat yang terjerat hutang, bahkan mengalami penyitaan rumah dan asset. Maka buanglah semua harta riba meski itu hanya satu sen.” kata Ust. Prinsip dari KEKAR adalah membangun kemandirian ekonomi ummat yang bebas riba.

Komunitas Gerilyawan Banyumas Peringati Hari Jadi ke 6

Kekar Komunitas Ekonomi Anti Riba. Komunitas Gerilyawan Banyumas Peringati Hari Jadi ke 6

Kegiatan digelar Minggu, 31 Oktober 2021, di Warung Jegangan Desa Pernasidi Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas dengan dihadiri puluhan kelompok gerilyawan sosial. Dengan tujuan untuk mempersatukan dan dalam sinergytas antar sesama komunitas sosial di Kabupaten Banyumas.

Menurutnya pihaknya mengundang seluruh komunitas sosial di Kabupaten Banyumas lebih dari 30 kelompok yang hadir. Kemudian ada Tagana (Taruna siaga bencana Indonesia), Tabag Pring, Relindo (Relawan Indonesia), Si Jumbar, Kmbp peduli sesama, Lbs Menebar kebaikan menuai berkah, Sedulur Arcawinangun, Ajisaka (Ajibarang satu keluarga), GSBR (Gerakan Sedekah Banyumas Raya), Sesama Purwokerto, KMB (Komunikasi Mayuh Brayan), SAWB (Sedulur Aspirasi Warga Banyumas), Kommet (Komunitas Motor Metik), Paseban (Paguyuban Sedulur Banyumas), Arsi (Aksi relawan sang inspirasi), TKSK Wangon, IPSM Kabupaten Banyumas, PAYD (Peduli Anak Yatim Duafa), MAC K18 (Motor Astrea Community), Lowo Ireng, Love Entertain, GRWN (Guyub Rukun Warga Ngapak), GURUKUN Peduli, Guru Sepur dan Semar. Baca Juga: Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Mugen Train Arc Episode 4 Tayang Minggu Depan.

Komunitas Bahagia Tanpa Riba, Siapa Mereka? – KRJOGJA

Kekar Komunitas Ekonomi Anti Riba. Komunitas Bahagia Tanpa Riba, Siapa Mereka? – KRJOGJA

BANTUL (KRjogja.com) – Gerakan dan slogan anti riba mulai meluas dikalangan umat muslim secara menyeluruh. Di Yogyakarta gerakan moral spiritual ini semakin banyak didengungkan mulai dari dakwah masjid, pengajian, seminar hingga merambah ke media sosial. Salahsatu syarat wajib mendapatkan bantuan dari komunitas BTR, korban diwajibkan melakukan taubat nasyuha dan berjanji tidak akan mengulangi praktik riba dalam kehidupannya.

Tidak kurang selama komunitas ini berdiri sejak 2015, puluhan kasus yang berkaitan dengan riba dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Kini anggota komunitas BTR berjumlah lebih kurang 30an relawan yang berasal dari lintas usia dan profesi. Pengaduan dan konsultasi terkait riba dijadwalkan secara reguler sehabis shalat jumat dibasecamp komunitas BTR di masjid Firdaus, Ngoto, Bangunharjo, Sewon Bantul.

Halusinasi Anti Riba ala Syariah

Kekar Komunitas Ekonomi Anti Riba. Halusinasi Anti Riba ala Syariah

Dalam hal ini riba saya sempitkan maknanya menjadi bunga (interest), sesuai praktek yang umum dilakukan dan dipahami banyak orang. Salah satu rujukan adalah Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2004 tentang Bunga, yang di dalamnya merujuk pula Al-Quran dan Hadist.

Namun saya mengajak kita semua melihat kaidah-kaidah itu dalam rangka menjalani hakikat beragama dan ber-Tuhan. Bila tanpa mengenakan bunga, pemilik modal bukan saja tidak mendapatkan keuntungan apapun, tapi malah menghasilkan kerugian. Jadi bila maksud anti riba adalah melindungi semua pihak dari kezaliman, sudah tentu hal itu nyata-nyata tidak terpenuhi.

Contoh tadi menunjukkan tambahan uang ke pasar merupakan suatu keniscayaan agar ekonomi terus bertumbuh. Sebagai contoh hidup adalah saya sendiri, dari pengalaman berkeliling bank tiga tahun lalu. Total yang harus dikembalikan selama 5 tahun adalah (dibulatkan ke atas) Rp 127 juta, atau bila di-flat-kan sebesar 5.4% setahun. Dalam kondisi pasar sempurna, di mana pembeli dan penjual bersaing secara sehat, keuntungan merupakan titik keseimbangan kedua pihak.

Related Posts

Leave a reply