Kapan Uang 75 Ribu Bisa Digunakan. Jakarta, CNBC Indonesia - Uang edisi khusus Kemerdekaan RI ke-75 yakni pecahan Rp 75.000 telah resmi beredar. Dengan demikian, uang tersebut bisa digunakan sebagai alat transaksi saat masyarakat berbelanja.

Sebab, uang ini dicetak secara terbatas dan tidak semua masyarakat bisa memilikinya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Foto: Warga menunjukkan uang baru 75.000 Ribu di Gedung BI.

"Mengingat ini adalah uang rupiah khusus dengan batasan cetakan, tentu ini bisa dimiliki, dan masyarakat yang punya nggak mau belanjakan ya boleh, untuk sebagai koleksi, silahkan," kata dia. "Ini betul-betul cetak terbatas untuk yang memiliki KTP dan 25 tahun sekali (diterbitkan uang khusus). Adapun syarat untuk mendapatkan uang edisi khusus ini adalah dengan melakukan pendaftaran melalui aplikasi pintar di website Bank Indonesia.

Uang pecahan Rp 75.000, apakah bisa digunakan untuk transaksi?

Kapan Uang 75 Ribu Bisa Digunakan. Uang pecahan Rp 75.000, apakah bisa digunakan untuk transaksi?

BI melalui akun instagram resmi mereka, @bank_indonesia pun menegaskan, uang Rp 75.000 sebagai alat pembayaran yang sah. Sehingga masyarakat seharusnya tidak ragu untuk menggunakan uang tersebut sebagai alat transaksi di dalam negeri.

Hmm, #SobatRupiah tahu kan aturan main untuk yang menolak Rupiah sebagai alat transaksi?," tulis BI dalam akun instagram resmi seperti dikutip oleh Kompas.com, Sabtu (1/5/2021). Baca Juga: Masyarakat bisa tukar uang pecahan Rp 75.000 untuk angpau Lebaran, simak caranya.

BI pun menjelaskan, di dalam Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dijelaskan, setiap orang dilarang menolak menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran. Syarat penukaran uang cukup menggunakan 1 KTP untuk menukarkan maksimal 100 lembar UPK 75 RI setiap harinya. Jumlah tersebut meningkat 39,33 persen (yoy) bila dibandingkan dengan tahun lalu yang sebesar Rp 109,20 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar 23 persen dibanding tahun lalu, yakni sebesar 3.742 kantor cabang atau outlet bank umum. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Pecahan Rp 75.000, Bisakah Digunakan untuk Transaksi?".

[HOAKS] Uang Baru Pecahan Rp75 Ribu Tidak Dapat Dibelanjakan

Kapan Uang 75 Ribu Bisa Digunakan. [HOAKS] Uang Baru Pecahan Rp75 Ribu Tidak Dapat Dibelanjakan

× Translate Page. Disclaimer: You are using Google Translate. The UAE mGovernment is not responsible for the accuracy of information in the translated language.

Powered by Google. Disclaimer: Anda menggunakan Google Translate. Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi dalam bahasa diterjemahkan.

Catat! 5 Kegunaan Uang Baru Rp 75 Ribu

Kapan Uang 75 Ribu Bisa Digunakan. Catat! 5 Kegunaan Uang Baru Rp 75 Ribu

Contohnya dalam video viral di TikTok tentang pedagang sate menolak pembayaran dengan uang baru Rp 75 ribu. Padahal sebenarnya Bank Indonesia (BI) sudah menegaskan uang kertas baru Rp 75 ribu bisa dipakai transaksi, bukan cuma buat koleksi. Apa saja yang bisa dilakukan dengan uang baru Rp 75 ribu:. Dengan desain dan tampilannya, uang Rp 75 ribu juga bisa dimanfaatkan sebagai media mengenalkan kebudayaan.

Di salah satu sisinya terlihat gambar deretan anak kecil yang menggunakan baju adat dari berbagai suku. Nah karena terbilang spesial, uang Rp 75 ribu juga bisa disimpan sebagai koleksi.

Apakah uang baru Rp 75.000 bisa digunakan sebagai alat transaksi

Kapan Uang 75 Ribu Bisa Digunakan. Apakah uang baru Rp 75.000 bisa digunakan sebagai alat transaksi

Uang baru Rp 75.000 edisi koleksi dalam rangka memperingati kemerdekaan yang ke-75 tahun Republik Indonesia. "Selain itu, ini juga sebagai wujud dalam mensyukuri anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun merdeka, simbol memperteguh kebhinnekaan, dan optimisme menyongsong masa depan Indonesia," tutur bank sentral dalam siaran pers, Senin (17/8).

Meski demikian, sejumlah warganet di Twitter pun mempertanyakan apakah uang pecahan baru Rp 75.000 tersebut bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah atau tidak. Selengkapnya mengenai UPK 75 Tahun RI, dpt kamu lihat pada tautan berikut ߑɰߏ» https://t.co/DfVvoMRdjV ߘŠ(2) — Bank Indonesia (@bank_indonesia) August 17, 2020. URK 75 Tahun Kemerdekaan RI mulai berlaku sebagai alat pembayaran yang sah pada tanggal 17 Agustus 2020.

Ingin Uang Pecahan Rp 75 Ribu untuk Lebaran, Pesan di Sini

Kapan Uang 75 Ribu Bisa Digunakan. Ingin Uang Pecahan Rp 75 Ribu untuk Lebaran, Pesan di Sini

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember Hestu Wibowo mengatakan, masyarakat bisa menukar uang pecahan Rp 75 ribu atau yang dikenal dengan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI untuk kebutuhan Lebaran 2021. "Bank Indonesia kembali melayani penukaran pecaran baru UPK Rp 75 ribu hingga 100 lembar dengan pemesanan terlebih dahulu," ujarnya Senin (19/4/2021) seperti dikutip dari Antara. Menurut dia, penukaran uang Rp75.000 edisi khusus itu bisa dilakukan secara individu maupun kelompok, sama seperti mekanisme yang selama ini berlangsung. "Masyarakat dapat menukarkannya di kantor BI dengan tata cara pemesanan dan penukaran yang sama pula dengan mekanisme sebelumnya, namun saat ini satu NIK bisa menukar hingga 100 lembar," katanya.

Ia menjelaskan UPK 75 Tahun RI yang dikeluarkan pada 17 Agustus 2020 itu merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga masyarakat bisa menggunakan uang tersebut untuk bertransaksi. Selama ini, lanjut dia, sebagian warga beranggapan uang Rp 75 ribu yang dicetak khusus itu merupakan souvenir dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi sebagai alat pembayaran yang sah karena saat diluncurkan satu warga hanya bisa mendapatkan satu lembar, sehingga uang tersebut hanya disimpan. "Anggapan tersebut salah karena sejak diluncurkan uang commemorative itu bisa digunakan sebagai pembayaran yang sah, namun saat ini pihak BI memberi kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan lebih banyak UPK 75 Tahun RI," katanya.

Simpang Siur Fungsi Uang Baru Rp75.000, Alat Transaksi Apa

Kapan Uang 75 Ribu Bisa Digunakan. Simpang Siur Fungsi Uang Baru Rp75.000, Alat Transaksi Apa

Rian, salah satu pegawai swasta di Jakarta, juga mempertanyakan mengenai apakah uang pecahan Rp75.000 tersebut akan ada seterusnya. Adapun, dalam informasi yang dirilis Bank Indonesia disebutkan bahwa Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI dapat digunakan sebagai alat pembayaran. "Uang ini secara resmi dikeluarkan sebagai alat pembayaran yang sah pada 17 Agustus 2020," ujarnya Senin (17/8/2020). Walaupun dicetak terbatas sebanyak 75 juta lembar, kolektor uang kuno Gus Ahmad Legendaris menilai jumlah tersebut banyak dan tidak bernilai tinggi. Kendati demikian diakui Gus Ahmad, uang edisi khusus kemerdekaan ini memiliki desain yang bagus. Sebagai informasi, jadwal pemesanan uang peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia ini dibagi dalam 2 periode.

Namun, yang perlu dicatat setiap 1 KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp75.000.

Related Posts

Leave a reply