Investasi Saham Dalam Islam Riba. Jadi, Islam tidak hanya fokus pada sesuatu yang berkaitan dengan ibadah saja, tetapi juga mengatur hal-hal yang berkaitan dengan muamalah. Secara teknis, riba adalah pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal dalam transaksi jual-beli atau pinjam-meminjam yang bertentangan dengan hukum islam. Investasi tersebut pun dapat dipastikan dilarang, karena tidak sesuai dengan syariat islam.

Gharar berarti tidak jelas. Sobat Principal perlu memahami bahwa investasi halal jika dijalankan dengan unsur kecurangan, secara otomatis akan menjadi haram. Investasi yang memiliki unsur kecurangan juga akan dilakukan dengan cara tidak baik (dzalim).

Untuk itu, semua aktivitas investasi yang memiliki unsur perjudian sangat dilarang dalam islam. Ada banyak pilihan berinvestasi yang baik dan sesuai dengan syariah yang kita yakini.

Investasi Saham Syariah: Pengetahuan Umum dan Cara

Investasi Saham Dalam Islam Riba. Investasi Saham Syariah: Pengetahuan Umum dan Cara

Padahal di pasar modal ada juga produk saham yang disebut saham-saham syariah. Anda tak perlu khawatir lagi, untuk investasi Anda kini bisa memilih saham-saham syariah.

Bahkan bisa dengan uang sebesar Rp100.000,- Anda sudah bisa investasi saham. Tentunya, Anda juga harus paham apasaja ilmu dasar investasi dan paham produk investasi yang Anda pilih. Dilansir dari Bursa Efek Indonesia, pengerian saham syariah adalah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal. Ada dua jenis saham syariah yang diakui di pasar modal Indonesia. Ingat ya, judi itu adalah tindakan ilegal sedangkan membeli dan menjual saham adalah tindakan yang sah dan diakui. Bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sudah memastikan tidak ada unsur perjudian dalam bermain saham.

Yang ada hanyalah tindakan jual-beli seperti yang ada di pasar. Biar Anda makin paham, yuk kenali perbedaan saham syariah dengan saham konvensional (non-syariah).

Lalu, saham yang sesuai prinsip syariah adalah saham dari suatu perusahaan yang tidak tercatat sebagai perusahaan syariah tetapi saham yang dimilikinya memenuhi kriteria untuk menjadi saham syariah sesuai dengan Peraturan OJK. Anda tak perlu khawatir, jika dinyatakan lolos, maka saham emiten tersebut akan masuk ke dalam Daftar Efek Syariah.

Sama seperti bank-bank syariah yang tidak menerapkan unsur riba, di saham syariah pun Anda tidak akan mendapatkan keuntungan berupa bunga atau riba. Dalam sistem ini, pemegang saham tidak hanya memiliki kemungkinan untuk mendapatkan sebagian untung dari perusahaan, tetapi juga mempunyai risiko yang sama besar jika perusahaan ataupun perseroan mengalami kerugian.

Seluk-beluk perusahaan harus diketahui calon pemegang saham agar tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari. Tentu saja penjelasan tersebut diberitahukan kepada calon pemegang oleh perusahaan sekuritas yang menjual saham tersebut. Cara Investasi Saham Syariah. Cara Investasi Saham Syariah. Bahkan kini sudah bisa investasi dengan cara daftar online. Bagi pemula, sebelum berinvestasi saham, Anda harus memahami cara beli saham di bursa efek Indonesia.

Perlu Anda ketahui bahwa membuka rekening saham itu bukan dilakukan di Bursa Efek Indonesia tapi di perusahaan sekuritas (Anda bisa memilih sendiri perusahaan sekuritasnya). Berikut beberapa langkah yang perlu Anda pertimbangkan dan lakukan saat ingin berinvestasi saham-saham syariah.

Khusus untuk saham syariah, Anda harus mengenali daftar perusahaan apa saja yang bisa Anda tanamkan saham di dalamnya. Di dalam daftar tersebut akan ditampilkan emiten-emiten saham syariah yang bisa Anda miliki. Baca Juga: Membandingkan Produk Bank dengan Sistem Syariah dan Konvensional.

Apakah Reksadana Halal? Cek Penjelasannya Berikut Ini!

Investasi Saham Dalam Islam Riba. Apakah Reksadana Halal? Cek Penjelasannya Berikut Ini!

Untuk lebih meyakinkanmu yang masih bertanya-tanya apakah reksadana halal, berikut penjelasan dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menjelaskan status investasi reksadana sebagai bagian dari proses jual beli yang diperbolehkan di mata Islam.

Dengan begitu, kamu yang masih ragu untuk berinvestasi reksadana karena takut akan statusnya di mata Islam, bisa cek fatwa MUI tersebut supaya lebih meyakinkan. Syariat ini di antaranya adalah mudharabah dan wakalah. Umat Muslim bisa berinvestasi di reksadana syariah. Untuk umat Muslim, kamu bisa berinvestasi pada tiga aset ini di investasi reksadana syariah.

Investasi reksadana boleh dilakukan karena termasuk kegiatan jual beli yang sesuai dengan syariat dan anjuran Islam.

Mengenal Investasi Syariah Sebagai Solusi Investasi Para Muslim

Investasi Saham Dalam Islam Riba. Mengenal Investasi Syariah Sebagai Solusi Investasi Para Muslim

Namun disisi lain, saham sebenarnya dapat menjadi salah satu cara menginvestasikan dana anda untuk mencapai keuntungan yang diinginkan. Akan tetapi, sekarang ini saham dapat dibeli dimana saja dengan modal yang tidak begitu besar. Oleh karena itu, saham dapat dicoba untuk banyak kalangan yang ingin melakukan investasi. Namun hal itu pula yang membuat sebagian orang menganggap bahwa saham sama seperti judi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sudah memastikan tidak terdapat unsur perjudian dalam investasi saham. Kembali lagi ke soal saham syariah, kini kepopulerannya semakin meningkat membuat banyak orang tertarik untuk mendapatkan emitennya. Di dalam saham konvensional, investor dapat membeli emiten apapun yang menarik dan berprospek bagus.

Sedangkan di dalam saham syariah, terdapat beberapa emiten perusahaan yang tidak bisa dimasuki karena bertentangan dengan ajaran Islam.

Fac Monthly Discussion: Saham dalam Perspektif Hukum Islam

Investasi Saham Dalam Islam Riba. Fac Monthly Discussion: Saham dalam Perspektif Hukum Islam

Senin, 12 Maret 2018 di Ruang Sidang Utama Lantai 3 Fakultas Hukum UII telah terselenggara FAC MONTHLY DISCUSSION : SAHAM DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM “Saham Halal atau Tidak Ya?”. Lucky Suryo Wicaksono menyampaikan “Investasi melalui saham di BEI insyaallah aman karena terawasi oleh OJK.

Herry Gunawan menambahkan mengenai konsep Gharar, Riba, dan Maisir yang harus dihindari dalam bermuamalah, terkhusus ketika bertransaksi jual beli saham.

Related Posts

Leave a reply