Hadits Tentang Riba Beserta Sanadnya. Dikutip dari buku Harta Haram Muamalat Kontemporer karya Erwandi Tarmizi, berikut ini sejumlah dalil haramnya riba:. Atas ayat ini, Imam Al Qurthubi menjelaskan, ketika Imam Malik ditanya seseorang yang mengatakan, "Istri saya tertalak jika ada yang masuk ke dalam rongga anak Adam lebih buruk daripada khamr.".
Setelah beberapa hari orang itu datang kembali dan imam Malik berkata, "Istrimu tertalak. Aku telah mencari dalam seluruh ayat Alquran dan hadits Nabi tidak aku temukan yang paling buruk yang masuk ke rongga anak Adam selain riba, karena Allah memberikan sanksi pelakunya dengan berperang melawanNya.".
Dan Allah berjanji akan memasukkan pelaku riba ke dalam neraka kekal selamanya. Orang-orang yang telah sampai kepadanya Iarangan dari Tuhannya, laIu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang Iarangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah.
Banyak sekali dalil naqli berupa ayat al-Quran yang menjelaskan secara tegas pelarangan riba. Selain itu, Sayyid Qutb juga mengatakan bahwa sifat alami pada riba adalah berlipat ganda.
Oleh sebab itu, meski tambahan yang dikenakan berjumlah kecil, seiring waktu pasti berlipat jumlahnya. Oleh sebab itu, setidaknya ada 10 hadits tentang riba yang perlu Sahabat ketahui, sebagai berikut:. Beliau bersabda, "Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah tanpa haq, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang dan menuduh wanita beriman yang Ialai berzina" (HR.
(Innad dirhama yusiibuhur rijaala minar ribaa a'zomu 'indal lahafii khothiiati min sitti wa tsalatiina zaniyyatan yaziiha rojulu ). Dan tidaklah budaya suap merajalela pada suatu kaum kecuali akan ditimpakan kepada mereka ketakutan.” (HR.Ahmad).
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Quran surat Ali Imron ayat 130:. Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Jauhilah oleh kalian tujuh hal yang mencelakakan". Hal ini tentu menunjukkan bahwa dosa riba sangat besar dan berat. Diriwayatkan oleh Aun bin Abi Juhaifa, 'Ayahku membeli budak yang kerjanya membekam.
Beliau menjawab bahwa Rasulullah SAW melarang untuk menerima uang dari transaksi darah, anjing dan kasab budak perempuan. Dari Abdullah bin Hanzhalah ghasilul malaikah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam keadaan sadar, jauh lebih dahsyat dari pada 36 wanita pezina.".
Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Para fuqaha Hanafiyah mengartikan riba faḍl sebagai tambahan pada harta dalam akad jual beli sesuai ukuran syariat (yaitu takaran atau timbangan) jika barang yang ditukar sama (Wahbah az-Zuhaili, 1985). Dalam hal ini, penggunaan kata riba sebagai bentuk majaz sama halnya dengan penvebutan suatu sebab yang digunakan untuk menunjuk pada akibat (As-Sayyid Sabiq, 2004).
Apabila terdapat perbedaan dalam hal macamnya, maka juallah terlebih dahulu lalu bayarlah (pertukaran tersebut) dengan cash (hasil dari penjualan tersebugt).”(HR. Riba Jahiliyah yaitu utang dibayar lebih dari pokoknya, karena si peminjam tidak mampu membayar utangnya pada waktu yang telah ditetapkan. Bercerai (berpisah) dari tempat akad sebelum dilakukannya proses timbang terima, yaitu menjual dengan pembayaran barang yang sejenis, tetapi tidak secara kontan.
Bahkan, ada pula keluarga yang hingga memutuskan untuk menutup rapat rumahnya dan mengurung diri karena tak kuasa menghadapi teror-teror itu (Sumber: Kompas.com). Lembaga dan jasa pelayanan tersebut murni berprinsip ta’awun (tolong-menolong) tidak ada unsur untuk meraih laba sedikit pun dari memberikan pinjaman (utang) kepada masyarakat.
Tampaknya M Syuhudi Ismail pengarang buku ini telah berusaha untuk menghindarkan diri dari “keruwetan” yang menjadi salah satu ciri khusus dalam Ilmu Hadis. Tentunya dengan tujuan agar mereka yang baru “melangkah” ke pengkajian dan penelitian hadis dapat mudah memahami uraian dalam buku ini. Menurut Syuhudi, ide penulisan buku ini sudah lama muncul di benaknya namun lebih terpacu lagi setelah dia mendapat undangan untuk menjadi pembicara dalam seminar yang diselenggarakan oleh Dirasah Ulya Pendidikan Tinggi Purnasarjana Agama Islam Medan, Sumatera Utara (sekarang Program Pascasarjana IAIN Sumut, pen.). Seperti pendapat Muhammad bin Sirin (wafat 110 H / 728 M) yang menyatakan bahwa sesungguhnya pengetahuan hadis adalah agama maka perhatikanlah dari siapa kamu mengambil agamamu itu. Karenanya dapat dipahami bilamana untuk kepentingan penelitian hadis diperlukan cukup banyak kitab rujukan dan cabang pengetahuan sebagai acuan. Sebagian sahabat memahami secara tekstual sehingga mereka tidak melaksanakan shalat Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraidlah, walaupun waktunya telah lewat.
Namun bagi kalangan yang memahami historisitas hadis tersebut mereka berpandangan bahwa perempuan pada dasarnya tidak dilarang menjadi pemimpin di sektor publik apabila sosio kultural setempat memberi peluang dan kesempatan.
This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Bagaimana kualitas persambungan sanad dari 18 hadis tentang riba. Penelitian ini bertujuan Untuk menetapkan kualitas persambungan sanad hadis-hadis tentang riba.
Untuk menetapkan kualitas masing-masing perawi dari sanad hadis-hadis tersebut. Semua perawi dari delapan belas sanad hadis riba dalam kutubus sittah adalah masing-masing bersifat dabit dan adil ( siqah ).
Delapan belas matan hadis riba dalam kutubus sittah adalah semuanya bernilai sahih. Delapan belas hadis riba dalam kutubus sittah adalah dapat dijadikan hujjah semuanya. Item Type: Thesis (Undergraduate) Additional Information: H. ABD. Creators: Creators Email NIM Salim, Salim -- 018510060 Contributors: Contribution Name Email NIDN Thesis advisor HA, Abd. Djalal -- -- Subjects: Hadis Keywords: Hadis hadis Riba; Kutubus Sittah Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Arsip Syariah Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id Date Deposited: 25 Apr 2014 Last Modified: 18 Nov 2019 02:05 URI: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/11536.