Cara Mengatasi Riba Dalam Masyarakat. Sekarang ini terdapat banyak sekali jenis riba yang entah disadari atau tidak tengah menjamur di masyarakat. Riba membuat jumlah uang yang harus dibayarkan totalnya berubah-ubah tergantung dengan waktu pembayaran serta pada keadaan tertentu. Tagihan terutama yang didalamnya telah melibatkan riba menimbulkan banyak dampak negatif mulai dari fisik, emosional, psikologi hingga spiritual.
Jika sudah demikian, maka nasabah akan terlilit banyak hutang dengan tingkat bunga yang tinggi. Untuk mengatasi hal ini, tentu cukup dengan menghindari pola pikir konsumtif yang merugikan.
Terapkan pola hidup dengan pengeluaran yang wajar dan masih dapat ditutupi oleh gajian bulanan kita. Dengan beragam bahaya riba tersebut tidak heran jika seseorang akan merasa gelisah dan banyak pikiran setiap saat. Dalam hal ini tentu tidak boleh ada paksaan sehingga salah satu pihak merasa dirugikan dan tertekan.
Anda tidak boleh menjual barang haram yang memberi dampak buruk bagi si penjual maupun pembeli. Ada beberapa jenis transaksi lain yang dapat dilakukan untuk menghindari riba yaitu dengan cara salam dan muajjal. Transaksi salam adalah ketika jual beli dilakukan dengan cara melakukan pembayaran terlebih dahulu sementara barang yang diinginkan akan diberikan belakangan. Ketika masyarakat saling bantu tentu taraf kehidupan dengan sendirinya akan terangkat sehingga kebutuhan ekonomi serta kesulitannya dapat teratasi. Sifat qonaah dapat dilakukan dengan senantiasa bersukur atas apapun yang diberikan kepada anda. Sifat bersukur membantu anda agar terhindar dari perasaan serba kekurangan dan ingin hidup dalam kemewahan.
Perlu diingat jika diluar sana ada banyak sekali orang yang kekurangan bahkan lebih dari kita.
Keberadaan riba membuat hidup kurang nyaman dan tidak tentram akibat banyaknya hutang yang menumpuk dan harus di bayar. Dalam hal ini tentu anda diharuskan mengerti betul bagaimana transaksi jual beli yang haram ataupun yang halal dalam Islam.
Jual beli yang diperbolehkan dalam Islam yaitu, Jual Beli dengan Dasar Sukarela adalah kedua belah pihak menyetujui aturan yang ditetapkan oleh kedua belah pihak. Dalam hal ini tentu kejujuran kedua belah pihak merupakan hal yang penting. Dalam hal ini adalah kondisi barang yang diperjualbelikan merupakan barang pribadi dan bukannya milik orang lain. Transaksi yang diperbolehkan dalam Islam ada beberapa jenis transaksi, dimana salah satunya adalah transaksi mudharabah.
Jenis transaksi lain yang dapat dilakukan untuk menghindari riba yaitu dengan cara salam dan muajjal. Untuk transaksi muajjal, transaksi jenis ini dapat dilakukan dengan cara menaikan harga saat berlangsungnya transaksi. Saling bantu merupakan hal baik yang dapat dilakukan untuk menghindari riba.
Penggunaan kartu kredit yang seharusnya digunakan untuk mempermudah biaya hidup malah terjadi sebaliknya. Tetapi nyatanya dalam banyak kasus, hal itu membuat jumlah total utang Anda tidak diketahui dan berubah-ubah bergantung pada beberapa keadaan.
Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Pandangan ini juga yang mendorong maraknya perbankan syariah dimana konsep keuntungan didapat dari sistem bagi hasil bukan dengan bunga seperti pada bank konvensional. Padahal investasi merupakan proses menabung yang dilakukan untuk mencapai sebuah tujuan dan keiginan.
Sekarang ini sudah banyak lembaga keuangan syariah yang dapat menjadi problem kita untuk berinvestasi ataupun melakukan usaha ataupun terdapat kejadian tidak diduga yang memerlukan uang banyak seperti sakit atau biaya sekolah. Maka dengan lebaga keuangan syariah dapat menjadi solusi untuk meminimalisir terjadinya riba.