Bantuan Dana Untuk Bayar Hutang Riba. Disaat pandemi Covid-19 seperti saat ini semua orang harus pintar memutar otaknya dalam hal ekonomi, namun walaupun demikian hutang piutang terlebih dengan riba perlu juga dihindari. Tak hanya hanya penyerahan kartu lunas, agenda pada hari ini juga diikuti dengan kegiatan silaturahmi komunitas anti riba yang mana komunitas ini juga bekerja sama dengan BMT UMY dalam mencari orang yang layak ditolong untuk terbebas dari hutang riba.
Mereka akan mertekomendasikan kepada kami siapa-siapa saja yang perlu dibantu,” tutur Misbahul Anwar, S.E., M.Si selaku ketua pengurus BMT UMY. Dana-dana sosial itu kami manfaatkan untuk membantu kaum dhuafa yang terjerat hutang riba, rentenir dan sejenisnya,” tutur Misbahul Anwar.
“Kami sangat berharap bahwa kedepannya bapak ibu setelah tidak terbebani dengan hutang riba lagi, mereka mampu melakukan peningkatan ekonomi.
REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Selama pandemi berlangsung, semua orang harus pintar memutar otak untuk mencari pemasukan menghadapi persoalan ekonomi. Namun, utang piutang apalagi dengan riba bukan jawaban dari permasalahan itu, bahkan justru sangat perlu dihindari. Komunitas ini juga bekerja sama dengan BMT UMY dalam mencari orang-orang yang layak ditolong untuk terbebas dari utang riba.
Saat ini, sudah ada 10 komunitas antiriba yang tergabung bersama BMT UMY dalam program pembebasan utang riba. Anwar menyatakan, aksi ini sebagai edukasi gerakan antiriba, terlebih BMT UMY merupakan lembaga keuangan yang fokus transaksinya tanpa riba.
Karenanya, melalui baitul mal UMY, dana-dana sosial itu dimanfaatkan untuk membantu kaum dhuafa yang terjerat utang riba, rentenir dan sejenisnya. Anwar berharap, nanti setelah terbebas dari utang riba, penerima bantuan mampu melakukan peningkatan ekonomi.
, Rumah Zakat – Relawan Rumah Zakat Desa Berdaya Rasukan Kecamatan Ngombol Kabupaten Purworejo yaitu Eny Nuryanti menyambangi rumah Delima Simanungkalit (43 tahun) yang tinggal di RT 003 RW 001 Desa Rasukan. Kedatangan relawan tersebut tidak lain adalah untuk menyalurkan bantuan Ramadhan Bebas Hutang (RBH).Delima merupakan salah seorang janda yang ditinggal suaminya karena sakit liver sekitar dua tahun lalu dan mempunyai hutang yang cukup besar.Keadaan tersebut diperparah dengan keadaan ekonomi yang sulit karena Delima hanya bekerja sebagai buruh tani dan mempunyai tanggungan seorang anak yang masih sekolah SD.Delima merasa sangat senang karena tidak menginra akhirnya hutang yang dia miliki bisa lunas, Kamis (30/4).“Saya merasa sangat senang sekali karena tidak mengira hutang lama yang saya pikir tidak akan lunas akhirnya bisa lunas seketika dengan bantuan program RBH Rumah Zakat sampai saya tidak bisa berkata apa-apa, seperti mimpi,” ucapnya sambil terharu.Selain Delima, ada juga Marjiyah (47) yang tinggal di Desa Wonosari yang menerima bantuan dana untuk melunasi hutang yang dia miliki.Dengan adanya program RBH ini, Rumah Zakat berkomitmen untuk membebaskan warga dari hutang terutama dibulan ramadhan.NewsroomDani Suhardi/Amri Rusdiana.
Pada artikel sebelumnya telah dibahas mengenai pengertian Maysir, Gharar, dan Riba. Maknanya: Setiap penambahan pada hutang baik kwalitas ataupun kwantitas, banyak maupun sedikit, adalah riba yang diharamkan. Yaitu riba dalam bentuk seseorang memberikan pinjaman berupa uang kepada pihak lain dengan ketentuan bahwa pihak tersebut harus mengembalikan uang pinjaman dengan adanya tambahan sebesar jumlah tertentu atau sebesar kebiasaan yang berlaku, atau dipersyaratkan adanya tambahan yang bersifat bulanan atau tahunan atas dana yang dipinjam. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah.
bersabda: Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa tidak dengan cara yang haq, memakan harta anak yatim, memakan riba, melarikan diri dalam medan perang, dan ….(HR. Yaitu adanya kelebihan pada pertukaran dua barang ribawi yang sejenis. Jika berbeda jenisnya, maka juallah sesuka hati kalian, apabila pada saat yang sama.
Dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, mereka (penduduk Madinah) mempraktekkan jual beli buah-buahan dengan sistim salaf, yaitu membayar dimuka dan diterima barangnya setelah kurun waktu dua atau tiga tahun kemudian, Maka Beliau bersabda: Siapa yang mempraktekkan salaf dalam jual beli buah-buahan hendaklah dilakukannya dengan takaran yang diketahui dan timbangan yang diketahui, serta sampai waktu yang di ketahui (HR. Kemudian lakilaki tersebut datang kepada Rasulullah Saw dengan segantang kurma Janib.
Karena hukumnya masih diperdebatkan, sebagian besar pinjaman modal usaha syariah memilih jalur kehati-hatian, yaitu dengan tidak menggunakan sistem bunga sama sekali, alias tanpa riba. Demi memenuhi kebutuhan masyarakat, saat ini banyak bank konvensional yang juga menyediakan divisi khusus guna melayani pinjaman modal usaha tanpa riba. Meski berada dalam satu naungan dengan bank konvensional, pelaksanaan teknis dan pengelolaan dana divisi syariah biasanya terpisah.
Saat mengajukan bantuan modal usaha tanpa riba ke P2P lending syariah, Anda tidak perlu melakukan akad dengan bertemu petugas kreditnya langsung. Asal mau berusaha keras dan tahu harus menghubungi lembaga mana, Anda pasti bisa mencairkan pinjaman modal usaha syariah sesuai kebutuhan bisnis.
Cara mendapatkan modal usaha tanpa riba yang pertama dan utama adalah dengan meminjam ke saudara, kerabat, atau sahabat terpercaya. Sebagai informasi, terdapat beberapa akad bisa Anda pilih guna mendapat pinjaman modal usaha tanpa riba, yaitu di antaranya:.
Pembiayaan Al Salaam Syariah memiliki sejumlah keunggulan, yaitu angsurannya tetap hingga lunas, pembayaran cicilan bisa ditransfer lewat rekening bank lain, memberikan beragam promo, dan pastinya secara resmi terdaftar sebagai pinjaman online di OJK. Pinjaman SyarQ menawarkan keuntungan bebas ongkos kirim dan sebagai solusi pembayaran cicilan buat orang-orang yang ogah pakai kartu kredit.
Pengajuan peminjaman dana akan dianalisis dan biasanya waktu yang dibutuhkan untuk analisis credit scoring sekira tiga hari kerja. Ammana adalah fintech syariah pertama di Indonesia yang hadir khusus untuk pelaku usaha UMKM melalui program pendanaan bersama atau halal dengan sistem crowdfunding. Dengan cara ini, Ammana tahu profil dan kualitas bisnismu sehingga dapat memastikan kamu mampu menyelesaikan angsurannya tepat waktu.
Untuk metode gak langsung, kamu harus menjadi anggota melalui mitra Baitul Mal wa Tamwil (BMT) atau Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS). Berbeda dengan perusahaan fintech penyedia dana pinjaman online, Alamisharia mengkhususkan dananya untuk peminjam yang memiliki usaha kecil menengah atau UKM.
Produk ini sistem pembayarannya dicicil per bulan ditambah dengan imbal hasil yang sudah disepakati di awal akad saat pengajuan pembiayaan. Jangka waktu kredit yang ditetapkan fintech syariah ini mulai dari satu hingga enam bulan, dengan metode pembayaran langsung lunas.
Orang itu mengaku sedang terlilit utang dan meminta bantuan donasi dari warga lewat sebuah marketplace. Akun Twitter @txtdarionlshop membagikan foto tangkapan layar penampakan online shop (olshop) di sebuah marketplace yang membuka donasi tersebut. Baca Juga: Viral Dua Pria Saling Baku Hantam, Diduga Maling yang Rebutan Hasil Curian.
Dalam kolom deskripsi, akun itu mengaku jika saat ini ia sedang membutuhkan uang karena terlilit utang yang cukup banyak. Ia mengaku sudah memiliki pekerjaan namun gaji yang didapatkan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sebagai gantinya, ia mengaku akan mengirimkan makanan ringan seharga Rp 500 untuk orang yang memberikan donasi kepadanya. "Ada 50 pesanan lebih tapi ongkir ditanggung penjual lupa dimatikan," ujar si pemilik akun olshop itu.
Meski demikian, tak sedikit warganet menyayangkan sikap si pemilik akun olshop tersebut lantaran lebih memilih meminta-minta belas kasihan orang melalui online. Namun, saat Suara.com melakukan penelusuran akun tersebut sudah tidak ada di marketplace, diduga telah dihapus oleh pemiliknya.
- Masyarakat kini semakin mudah untuk meminjam uang karena kehadiran pinjaman online atau P2P lending. Namun meminjam di pinjaman online memiliki risiko dan harus dilunasi karena bukan uang kaget.Menurut Perencana Keuangan dari OneShildt Financial Planning, Budi Raharjo ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman online. Pertama, peminjam harus memahami apakah utang yang diajukan penting atau tidak. "Seharusnya utang berdasarkan kepentingan atau kebutuhan, bukan keinginan semata. Pinjaman itu harus bersifat produktif ketimbang konsumtif," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (14/5/2020).Kedua, harus melihat kondisi keuangan untuk melakukan pembayaran utang. Cicilan utang maksimal 30-35% dari total penghasilan bulanan.
"Kalau defisit cashflow kita harus cari apakah kita punya tabungan yang bisa kita cairkan atau saatnya menggunakan dana darurat yang kemaren sudah dikumpulkan atau mencairkan investasi," ujar Budi Rahardjo.Nah, bagi yang sudah terlanjur berutang dan ingin melunasi apa yang harus dilakukan? "Di awal kita bisa list down solusinya dalam melunasi.
Kita punya resources (sumber dana) apa yang untuk membayar, apakah tabungan, atau aset lain yang berbentuk fisik seperti motor yang bisa dijual," terangnya.Bila tidak memiliki kemampuan membayar cicilan yang cukup ada baiknya peminjam mengajukan permohonan restrukturisasi pinjaman. "Dalam keadaan mendesak sebaiknya seseorang melakukan pinjaman ke saudara atau kerabat dekat, karena dalam keadaan mendesak rasionalitas seseorang sangat minim sehingga tidak memperhatikan bunga serta model angsuran yang ditawarkan oleh platform pinjaman online," ungkap Budi Rahadjo.