Bank Syariah Sama Saja Riba. Law of Republic of Indonesia on stipulation of Government Regulation in Lieu of Law (Perppu).

Bank Syariah Riba atau Tidak?

Bank Syariah Sama Saja Riba. Bank Syariah Riba atau Tidak?

- Bank syariah dalam praktiknya menggunakan prinsip-prinsip sesuai syariat islam. Yakni adil dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai kebersamaan dan persaudaraaan.Banyak masyarakat yang menilai bank syariah dalam menjalankan bisnisnya sama dengan bank konvensional.

Apakah bank syariah juga mengandung riba?Simak selengkapnya di sini:.

Sistem Bank Syariah dan Konvensional: Hanya Berbeda Istilah

Bank Syariah Sama Saja Riba. Sistem Bank Syariah dan Konvensional: Hanya Berbeda Istilah

Fakta ini tentu dapat dijadikan sebuah dorongan bagi bangsa Indonesia terutama kaum muslim untuk lebih mengembangkan pariwisata halal, mengingat kita memiliki potensi besar yang seharusnya dimanfaatkan dengan maksimal. Kebijakan bebas visa untuk 169 negara dan gencarnya program promosi destinasi-destinasi wisata yang sudah digagas demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia khususnya melalui sektor pariwisata menjadi sia-sia (Media Kompas, 2021).

Sejak diberlakukan kebijakan new normal atau adaptasi kebiasaan baru, sektor pariwisata baik yang konvensional maupun halal mulai dibuka kembali. Akibat pandemi, para pegiat industri pariwisata ini justru semakin meningkatkan kualitas destinasi wisata demi kenyaman turis seperti kebersihan, fasilitas kesehatan, pelayanan, dan lain-lain (Muawanah et al., 2021). Industri pariwisata halal ini diharapkan secara perlahan dan pasti akan bangkit dari keterpurukannya serta mampu kembali menerapkan prinsip-prinsip Islam seperti sedia kala. Jadikanlah pandemi ini sebagai pengalaman berharga agar kedepannya para pelaku usaha pariwisata halal siap untuk beradaptasi dalam menghadapi berbagai perubahan di masa depan.

Perbankan Syariah dan Kelembagaannya

Bank Syariah Sama Saja Riba. Perbankan Syariah dan Kelembagaannya

Law of Republic of Indonesia on stipulation of Government Regulation in Lieu of Law (Perppu).

Related Posts

Leave a reply