Bahaya Riba Menurut Islam Adalah. Bahwa riba itu merupakan dosa besar, dan orang yang melakukan praktik riba diperangi Allah, dan mendapat laknat Rasulullah SAW. Ustadz Ahmad Sarwat mengatakan, bahwa riba adalah bagian dari tujuh dosa besar yang telah ditetapkan Rasulullah SAW sebagaimana hadits. Tidak ada dosa yang lebih sadis diperingatkan Allah SWT di dalam Alquran, kecuali dosa memakan harta riba. "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kamu orang-orang yang beriman.
Mendapat laknat dari Rasulullah SAW. Ustadz Ahmad mengatakan, saking dahsyatnya riba itu, sampai disebutkan bahwa dosa menjalankan riba itu setara dengan menikahi ibu kandung sendiri. Pintu yang paling ringan seperti seorang laki-laki menikahi ibunya sendiri.” (HR Ibnu Majah dan Al-hakim). Tingkatan haramnya dosa riba lainnya kata Ustadz Ahmad adalah setara dengan 36 perempuan pezina, sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini:.
(HR Ahmad).
Allah SWT mengharamkan secara tegar praktik riba. يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَذَرُوۡا مَا بَقِىَ مِنَ الرِّبٰٓوا اِنۡ كُنۡتُمۡ مُّؤۡمِنِيۡنَ "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang beIum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman" (Al Baqarah 278).
Allah SWT mengancam akan memerangi orang-orang yang tidak menuruti perintah-Nya untuk meninggalkan riba. Atas ayat ini, Imam Al Qurthubi menjelaskan, ketika Imam Malik ditanya seseorang yang mengatakan, "Istri saya tertalak jika ada yang masuk ke dalam rongga anak Adam lebih buruk daripada khamr.".
Riba membutuhkan penjelasan secara kongkrit baik dari segi legalitas dalam hukum Islam, sejarah, dampak dari pengambilan riba dan pandangan Islam terhadap riba. Tulisan ini membahas secara intensif dan komprehensif yang jauh mengupas diskursus telaah sendiri tentang riba dan hal-hal yang terkait di dalamnya, seperti mengupas aspek kebahasaan, dari al-Qur’an maupun al-Hadis. Rad Al-Muhtar jilid, 7, Riyadh: Dar ‘Alim al-Kutub, 2003, cet khusus al-Jasshas, Abi Bakar, Ahkam al-Qur’an, Beirut-Lebanon: dar Ihya’ Turats al-‘Arabi, 1992 al-Kiyaharasi, Ahkam al-Qur’an, Beirut-Lebanon: dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1983, cet ke-I al-Baihaqi, Ahkam al-Qur’an, Cairo: Maktabah al-Khaniji, 1994, cet ke-II al-Banteni, Imam Nawawi.Nihayat al-Zain, Surabaya: al-Hidayah, T.th. al-Dhorir, Shodiq Muhammad al-Amin, al-Gharar Fi al-‘Uqud wa Atsar Fi al-Tathbiqat al-Mu’asirah, Makah al-Mukarramah-Jedah; Bank Islam, 1993, cet ke-I, al-Jazari, Abd. al-Syirazi, al-Tanbih fi fiqh al-Syafi’I, Cairo: al-Quds, 2009, cet ke-I al-Wahidi, Muhammad. Fiqih muamalah maliyah al-Hadistah, Riyad: Mamlakah arabiyah su’udiyah, 2011, cet ke-III Mardani, Ayat-Ayat dan Hadis Ekonomi Syari’ah, (Jakarta: Raja Grafindo, 2011), cet ke-I M. al-Wahidi, Asbab al-Nuzu al-Qur’anl, Beirut-Lebanon: dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1991 Nawawi, Imam.
2000 Umar, Husain bin, Bughyah al-Mustarsyidin, Semarang: Alawiyah, t.th, Wabah Zuhali, al-Tafsir al-Munir fi al-Aqidah wa al-Syari’ah wa al-Manhaj, jilid II, Damaskus: dar al-Fikr, 2009, cet ke X,.
Therefore the tradition of riba is aiming at promoting gracious, wisdom, a mutual benefit that can realize a more just economic system that is based on Islamic ethics to perform justice and prosperity. Tidak diragukan lagi, istilah riba sebenarnya dilarang dalam semua agama samawi, baik Yahudi, Kristen maupun Islam.
Riba adalah menetapkan tambahan atau bunga dalam jumlah tertentu yang telah disepakati bersama yang biasanya berlaku dalam urusan pinjam meminjam uang. Sering kita menemui di berbagai lembaga tentang kemudahan untuk bertransaksi dan mendapat pinjaman dengan syarat akan mengembalikan uang yang dipinjam tepat waktu beserta uang atau bunga tambahan yang telah ditetapkan, jika ada keterlambatan atau kekurangan pun akan dikenakan denda yang dibebankan pada peminjam. Banyak cara menjadi orang sukses menurut Al Qur’an yang halal, da riba tidak termasuk di dalamnya.
Kami telah menyediakan untuk mereka itu siksa neraka yang pedih”. Rasa iman dalam islam seharusnya bisa mencegah seseorang dari riba sehingga terhindar dari siksa pedih di akherat yang tentu buka urusan ringan tetapi merupakan siksa yang kekal. dunia menurut islam memang penuh dengan ujian, termasuk adanya perbuatan riba untuk menguji tingkat keimanan manusia. sifat rakus juga nantinya akan menimbulkan kesombongan dalam islam yang berbahaya.
“Maka orang itu adalah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. apapun yang dilarang Allah memang akan tetap menimbulkan kerugian. Misalnya ialah dalam suatu lembaga keuangan yang bekerja dengan sistem riba, maka setiap karyawan yang bekerja di dalamnya juga turut menanggung dosanya. “Lelaki yang di pinggir sungai melempar batu ke mulutnya hingga berdarah dan kembali seperti semula.
Hadist tersebut ialah sebuah kisah mimpi yang dialami oleh Rasulullah tentang seseorang yang disiksa di akherat, ternyata orang tersebut ialah pemakan riba hingga di akherat ia mendapat penyiksaan yang berat dan dilakukan secara terus menerus. “Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui bahwa di dalamnya adalah hasil riba, dosanya itu lebih besar dari melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali”. Jelas bahwa riba akan menyusahan orang lain karena menambah beban, misalnya ialah riba yang berhubungan dengan pinjaman uang, tentu orang yang meminjam berada dalam kondisi susah dan membutuhkan pertolongan berupa pinjaman uang, tetapi keadaan tersebut justru menjadi sarana untuk menambah beban yang dialami.
Jika ada seseorang yang bekerja dengan sistem riba, maka jika harta tersebut diberikan kepada keluarga atau orang terdekatnya, maka harta tersebut tidak menimbulkan keberkahan, justru orang yang diberi tersebut akan ikut menanggung dosa atau siksa di akherat. Iman artinya ialah menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya dengan niat karena ibadah. Orang yang melakukan riba berarti tidak memiliki iman di hatinya karena melanggar perintah Allah. Maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan Allah?” (HR Muslim). Sebagai umat muslim, sudah selayaknya kita menghindari segala perbuatan yang dilarang oleh agama termasuk perbuatan riba, sekarang anda sudah mengerti dengan jelas bukan, apa saja bahaya riba dalam islam? Jangan lupa untuk menghindarinya agar terhindar dari dosa.
Demikian artikel kali ini, semoga menjadi wawasan islami yang bermanfaat untuk anda.