Bahaya Riba Bagi Kehidupan Baik Pribadi Maupun Sosial. Ahmad Sarwat, Lc MA dalam bukunya "Hukum Bermualamah Dengan Bank Konvensional" mengatakan, jadi yang menghalalkan riba telah kafir. Dan yang paling mengerikan pelaku riba akan mendapat lima kerugian sekaligus.
Ustadz Ahmad Sarwat mengatakan, bahwa riba adalah bagian dari tujuh dosa besar yang telah ditetapkan Rasulullah SAW sebagaimana hadits. Dari Abi Hurairah RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Jauhilah oleh kalian tujuh hal yang mencelakakan".
"Syirik kepada Allah, sihir, membunuh nyawa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, lari dari peperangan dan menuduh zina.". Hal ini menunjukkan ahwa dosa riba itu sangat besar dan berat. Pintu yang paling ringan seperti seorang laki-laki menikahi ibunya sendiri.” (HR Ibnu Majah dan Al-hakim). Tingkatan haramnya dosa riba lainnya kata Ustadz Ahmad adalah setara dengan 36 perempuan pezina, sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini:.
Dari Abdullah bin Hanzhalah ghasilul malaikah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam keadaan sadar, jauh lebih dahsyat dari pada 36 wanita pezina.".