Apakah Perbedaan Riba Dengan Laba. Bank memiliki fungsi sebagai tempat penghimpun dan penyalur dana dari masyarakat dan untuk masyarakat. Dalam dunia perbankan di Indonesia kita mengenal dua jenis bank yaitu Bank Konvensional dan Bank Syariah. Bank selain memberikan keuntungan bagi nasabah juga pastinya memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan untuk dirinya sendiri.

Inilah yang akhirnya memunculkan sistem bagi keuntungan antara bank dan nasabah. Bank Konvensional dan Bank Syariah memiliki perbedaan dalam sistem bagi keutungan dengan nasabahnya.

Jika pada Bank Konvensional menerapkan sistem bunga, pada Bank Syariah menerapkan sistem bagi hasil.

Alasan Mengapa Riba Dilarang dalam Perbankan Syariah

Apakah Perbedaan Riba Dengan Laba. Alasan Mengapa Riba Dilarang dalam Perbankan Syariah

Penjelasan Pasal 2 huruf a Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah (“UU 21/2008”), yaitu penambahan pendapatan secara tidak sah (batil) antara lain dalam transaksi pertukaran barang sejenis yang tidak sama kualitas, kuantitas, dan waktu penyerahan (fadhl), atau dalam transaksi pinjam meminjam yang mempersyaratkan nasabah penerima fasilitas mengembalikan dana yang diterima melebihi pokok pinjaman karena berjalannya waktu (nasi’ah). Riba menurut, yaitu penambahan pendapatan secara tidak sah (batil) antara lain dalam transaksi pertukaran barang sejenis yang tidak sama kualitas, kuantitas, dan waktu penyerahan (fadhl), atau dalam transaksi pinjam meminjam yang mempersyaratkan nasabah penerima fasilitas mengembalikan dana yang diterima melebihi pokok pinjaman karena berjalannya waktu (nasi’ah).

Riba menurut In M. Umer Chapra yang dikutip dari buku Agus Triyanta, Hukum Perbankan Syariah: Regulasi, Implementasi dan Formulasi Kepatuhannya terhadap Prinsip-Prinsip Islam (hal. Menurut Abu Al-A’la Al-Mawdudiy dan In M. Umer Chapra, dikutip dari buku yang sama oleh Agus Triyanta (hal.

Larangan Islam terhadap kegiatan ekonomi yang tidak adil ini secara terang benderang telah disebutkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah.

Perbedaan Riba dan Jual Beli Kredit dalam Fiqih Muamalah

Sementara asal riba diperoleh karena adanya syarat tambahan pada kasus utang piutang barang atau biasa dikenal dengan istilah jual beli kredit yang tidak diketahui kapan waktu akhir pelunasannya (waqtul hulul). Tak pelak lagi, kaidah dasar ini adalah pernyataan tentang riba qardhi, yaitu sebuah syarat tambahan yang disampaikan kepada pihak da'in (debitor) oleh muqridh (kreditor) agar debitor memberikan tambahan manfaat berupa harta (value) seiring harta yang dipinjamkannya seiring waktu penundaan (value based time).

Yang jelas di dalam nash hanya disebutkan mengenai adh’afan mudha’afah (berlipat ganda hampir dua kali lipat). Istilah ra’su al-mal ini hanya ada dalam jual beli untuk menyatakan sebagai barang yang diperdagangkan oleh seorang pedagang.

Adapun bila tanpa penundaan, atau seandainya ada penundaan maka tidak ada syarat tambahan yang dipungut sebagai konsekuensi dari penguluran waktu, maka dalam kondisi seperti ini praktik jual beli semacam dinamakan dengan istilah jual beli kredit yang dijamin kebenarannya oleh syariat. ربا النسيئة الذي لم تكن العرب في الجاهلية تعرف سواه، وهو المأخوذ لأجل تأخير قضاء دين مستحق إلى أجل جديد، سواء أكان الدين ثمن مبيع أم قرضاً. Riba ini dipungut karena alasan tertundanya pelunasan hutang sehingga perlu daur ulang (restrukturisasi) dengan tempo yang baru, baik itu akibat utang karena penundaan pembayaran harga barang yang dibeli atau akibat akad utang piutang,” (Az-Zuhaily, Al-Fiqhul Islamy wa Adillatuhû, [Beirut, Dârul Fikr: tt], juz IV, halaman 670).

Sebagaimana telah dijelaskan terdahulu bahwa karakter dari riba nasiah adalah utang barang dengan harga menjadi adh’afan mudha’afah (berlipat ganda hampir dua kali kelipatan) seiring adanya waktu penundaan pelunasan akibat jatuh tempo.

Laba & Riba – Site Title

Apakah Perbedaan Riba Dengan Laba. Laba & Riba – Site Title

This is a text widget. The Text Widget allows you to add text or HTML to your sidebar. You can use a text widget to display text, links, images, HTML, or a combination of these.

Edit them in the Widget section of the Customizer.

PANDANGAN RIBA DAN BUNGA; PERSPEKTIF LINTAS AGAMA

Apakah Perbedaan Riba Dengan Laba. PANDANGAN RIBA DAN BUNGA; PERSPEKTIF LINTAS AGAMA

The percentage of interest in conventional bank system is based on the amount of money borrowed, while the percentage of profit in Islamic economics is based on the amount of profit to be obtained. [Indonesia] Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang "Riba" berdasarkan pandangan lintas agama yang diterapkan pada sistem bunga bank konvensional dan sistem bagi hasil dalam ekonomi Islam, mengetahui kerangka teori apa yang digunakan dalam kedua sistem dan perbedaan dalam aplikasi antara bunga bank konvensional.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitik yang membahas perspektif lintas agama tentang “Riba” dan metode analisis komparatif untuk mengetahui perbedaan sistem bunga bank konvensional dengan pembagian keuntungan dalam ekonomi Islam. Kesimpulan dari penelitian ini adalah adanya bunga sistem bank konvensional telah dikritik oleh berbagai kalangan dan agama, sedangkan validitas bagi hasil tidak ada yang perlu dikritik. Persentase bunga dalam sistem bank konvensional didasarkan pada jumlah uang yang dipinjam, sedangkan persentase laba dalam ekonomi Islam didasarkan pada jumlah laba yang akan diperoleh.

Perbankan Syariah dan Kelembagaannya

Apakah Perbedaan Riba Dengan Laba. Perbankan Syariah dan Kelembagaannya

Law of Republic of Indonesia on stipulation of Government Regulation in Lieu of Law (Perppu).

Related Posts

Leave a reply