Apakah Perbedaan Antara Riba Dengan Bunga. Girl, Wash Your Face: Stop Believing the Lies About Who You Are so You Can Become Who You Were Meant to Be Rachel Hollis. (3.5/5). Free.

Perbedaan Pandangan Fuqaha Ihwal Bunga Bank dan Riba

Apakah Perbedaan Antara Riba Dengan Bunga. Perbedaan Pandangan Fuqaha Ihwal Bunga Bank dan Riba

In this sophisticated era, people generally entrust money to banking services. In addition to getting security guarantees, the public also benefits from banks in the form of interest or profit sharing.

Methods and Findings: The purpose of this study was to determine the differences in the views of fuqaha regarding bank interest and usury. The results of this study indicate that in understanding bank interest and usury fuqaha different opinions.

First, the textual paradigm understands the nature of the prohibition of usury lies in the existence of additional, as the meaning contained by the word riba itself and based on nas confirmation, that only the principal capital can be taken, so that if the ilat is in bank interest, then the bank interest is usury . Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam memahami bunga bank dan riba fuqaha berbeda pendapat. Pertama, paradigma tekstual memahami ilat pengharaman riba terletak pada adanya tambahan, sebagaimana makna yang dikandung oleh kata riba itu sendiri dan berdasarkan konfirmasi nas, bahwa hanya modal pokok yang dapat diambil, sehingga apabila ilat itu terdapat di bunga bank, maka bunga bank tersebut adalah riba. Kedua, paradigma kontekstual memahami nas dari pengharaman riba secara konteks, yaitu adanya unsur zulm atau eksploitasi yang terjadi pada waktu diharamkannya riba.

Sehingga kondisi tersebut bila dijumpai pada pemberlakuan bunga bank, barulah bunga bank itu dikategorikan sebagai riba yang status hukumnya jelas, yaitu haram. Kelompok ini melihat bahwa apa yang terjadi di bunga bank tidak ada unsur zulm atau eksplotasi, sehingga mereka menetapkan bunga bank tidak termasuk riba, dan hukumnya boleh.

Apa perbedaan dan persamaan riba dengan bunga bank?

Apakah Perbedaan Antara Riba Dengan Bunga. Apa perbedaan dan persamaan riba dengan bunga bank?

* Riba berarti menetapkan bunga/melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok, yang dibebankan kepada peminjam. * Riba secara bahasa bermakna: ziyadah (tambahan).

* Secara linguistik riba juga berarti tumbuh dan membesar . * Menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil.

* Riba adalah tambahan (ziyadah) tanpa imbalan yang terjadi karena penangguhan dalam pembayaran yang di perjanjikan sebelumnya, dan inilah yang disebut Riba Nasi’ah. * Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam secara bathil atau bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam. Secara umum terdapat kesamaan antara riba dan bunga bank, hal tersebut dapat kita lihat dari pengertian bunga bank berikut ini:.

* Bunga (Interest/fa’idah) adalah tambahan yang dikenakan dalam transaksi pinjaman uang (al-qardh) yang di per-hitungkan dari pokok pinjaman tanpa mempertimbangkan pemanfaatan/hasil pokok tersebut,berdasarkan tempo waktu,diperhitungkan secara pasti di muka,dan pada umumnya berdasarkan persentase. Dari dua pengertian diatas mengenai bunga dan riba, keduanya jelas memiliki kesamaan yaitu sama-sama merupakan tambahan yang besarnya dihitung.

Perbedaan Riba dengan Bunga Bank

Apakah Perbedaan Antara Riba Dengan Bunga. Perbedaan Riba dengan Bunga Bank

Jawaban:. Riba secara bahasa berarti tambahan (ziyadah) , dalam istilah fiqh, riba adalah tambahan yang diambil oleh orang yang memberikan pinjaman hutang (kreditur/muqridl) kepada orang yang berhutang (debitur/mustaqridl) sebagai kompensasi dari waktu yang ditetapkan. Definisi riba dalam fiqh ini sejalan dengan definisi bunga (interest), yaitu: a charge for a financial loan, usually a percentage of the amount loaned.

Artinya tanggungan atas pinjaman uang yang biasanya dinyatakan dalam presentase dari uang pinjaman tersebut (Muhamad, 2011, Manajemen Bank Syari’ah, h. 42). Oleh karena itu. mayoritas ulama mengharamkan bunga, baik yang ada dalam perbankan atau yang lain, karena termasuk dalam riba nasiah, yaitu adanya tambahan dari jumlah uang yang dipinjam yang dibatasi waktu, satu bulan, satu tahun, dan seterusnya.

Related Posts

Leave a reply