Apakah Jual Beli Saham Termasuk Riba. Bisa jadi banyak dari kita masih bingung masalah kepastian hukumnya dalam islam.Kita tidak akan bisa mengerti dengan benar bagaimana hukumnya, maka kita ketahui terlebih dahulu apa itu saham?Saham adalah kepemilikan seseorang dalam suatu perusahaan. Yang diwujudkan dalam selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik lembar saham adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga ini.Sehingga seseorang yang membeli saham mereka dikatakan telah melakukan investasi pada perusahaan.Dalam islam, investasi merupakan tindakan bisnis yang halal dan dapat dibenarkan, selagi tata cara atau aturan sesuai yang diajarkan dalam Al- Qur’an dan hadist.Boleh saja melakukan transaksi jual beli saham, tetapi memang dasarnya perusahaannya ada, produknya ada, bukan hanya sekedar simbolik. Jadi sistem itu ada syarat sendiri, yaitu sistemnya jauh dari manipulasi, kezhaliman, dan riba. Produknya pun juga begitu, jauh dari bahan yang haramJadi transaksi jual beli yang dilakukan dengan syar’i hukumnya halal, termasuk ketika kita berinvestasi pada bisnis jual beli produk atau jasa.Adapun menurut pendapatdalam Al Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu “Bermuamalah dengan melakukan kegiatan transaksi atas saham hukumnya adalah boleh, karena si pemilik saham adalah mitra dalam perseroan sesuai dengan saham yang dimilikinya.
““Bermusahamah (saling bersaham) dan bersyarikah (kongsi) dalam bisnis atau perusahaan tersebut serta menjualbelikan sahamnya, jika perusahaan itu dikenal serta tidak mengandung ketidakpastiaan dan ketidakjelasan yang signifikan, hukumnya boleh. Hal itu disebabkan karena saham adalah bagian dari modal yang dapat memberikan keuntungan kepada pemiliknya sebagai hasil dari usaha perniagaan dan manufaktur. Jadi jika kita memilih saham halal kita harus memilih akun syariah.Saham yang halal adalah kegiatan bisnisnya tidak bertentangan dengan syariat islam.
Adapun produknya, cara menjual atau metode transaksinya dan sebagainya.
Hukum Jual Beli Saham Menurut Agama Islam: Wajib Memenuhi Syarat Ini. Suara.com - Secara umum, hukum jual beli saham menurut Islam adalah halal apabila dilakukan sesuai dengan tuntutan syariah, utamanya jika saham dibeli dengan transaksi yang pasti, bebas dari hal-hal yang membingungkan, dan tidak mengandung unsur riba dalam pembeliannya. Sejalan dengan pengertian tersebut, pakar hukum Islam, Dr. Wahbah al Zuhaili lewat bukunya Al Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu berpendapat bahwa bermuamalah dengan kegiatan transaksi pembelian saham hukumnya adalah boleh.
Hanya saja, Zuhaili memberi catatan perusahaan dan pembeli yang melakukan transaksi saham harus mengenal satu sama lain. Lebih lanjut, pembeli saham juga perlu mencari tahu unit usaha dari perusahaan yang sahamnya diperdagangkan. Jika timbul keragu-raguan atas unit usahanya, maka lebih disarankan untuk tidak membeli saham tersebut. Situs Hukum Online memberi sejumlah tips yang bisa diterapkan dalam jual beli saham secara syariah. Pembeli setidaknya wajib menghindari delapan aspek berikut saat melakukan jual beli saham.
Dana yang berasal dari hasil penjualan dalam proses pembayaran (unsettled) dan belum diterima di Rekening Dana Investor (RDI). Yang dapat digunakan untuk pembelian dan penarikan dana pada hari yang sama (same-day).
Penggunaan Talangan Sementara berpotensi menimbulkan pembiayaan talangan.
dari artikel dengan judul Cara Agar Transaksi Saham Sesuai Syariah yang dibuat oleh Drs. Lebih lanjut, mengacu pada kaidah dasar fiqih muamalah, yakni aspek hukum Islam yang mengatur tentang hubungan hak antar orang, termasuk di dalamnya aspek ekonomi, pada dasarnya kegiatan muamalah itu boleh, kecuali ada dalil yang melarangnya. Di samping itu, jika menggunakan dalil analogi, saham juga dapat dipersamakan dengan salah satu bentuk kerja sama atau perkongsian dalam fiqih, yaitu syirkah al-amwal (perkongsian di mana salah satu atau lebih kongsi memberikan saham/andil modal dalam sebuah usaha).
54), menerangkan hukum Islam kontemporer mengenal penyebutan baru yang kontekstual, yaitu syirkah musahamah atau perkongsian dengan cara penyertaan saham. Jadi, jelas bahwa saham adalah salah satu bentuk instrumen bisnis yang dibolehkan dalam hukum Islam. Beberapa hal yang harus kamu hindari agar transaksi saham tetap sesuai dengan koridor syariah:.
230); insider trading, yaitu memakai informasi orang dalam untuk memperoleh keuntungan atas transaksi saham (hal. Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Archive (Thesis). SKRIPSI ANDRI RISKI SAPUTRA.pdf - Bibliography.
Restricted to Repository staff only. Available under License - BibliographyRestricted to Repository staff onlyAvailable under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (5MB).
Hukum Saham dalam Islam Menurut Pandangan Ulama dan MUI. Berita Hari Ini Menyajikan informasi terkini, terbaru dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna 18 Januari 2021 15:56 0.
Untuk lebih meyakinkanmu yang masih bertanya-tanya apakah reksadana halal, berikut penjelasan dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menjelaskan status investasi reksadana sebagai bagian dari proses jual beli yang diperbolehkan di mata Islam. Dengan begitu, kamu yang masih ragu untuk berinvestasi reksadana karena takut akan statusnya di mata Islam, bisa cek fatwa MUI tersebut supaya lebih meyakinkan.
Dalam pandangan Islam sendiri, segala aktivitas jual beli (muamalah) akan diperbolehkan asal tidak bertentangan dengan syariat. Investasi reksadana boleh dilakukan karena termasuk kegiatan jual beli yang sesuai dengan syariat dan anjuran Islam.
Belakangan ini, tak sedikit orang yang telah sukses trading saham berbagi pengalamannya di media sosial, mulai dari Instagram, TikTok hingga Youtube. Dikarenakan rasa penasaran yang tinggi dan ingin untung besar, alhasil banyak orang terutama anak muda tertarik untuk trading saham.
Dapat diartikan trading saham adalah kegiatan jual beli surat bukti kepemilikan atas perusahaan atau perseroan terbatas dalam jangka pendek. Sebelum jauh, terlebih dahulu kamu perlu memahami tentang Investasi saham yang disebut juga dengan pasar modal.
Sementara itu, trading halal atau haramnya menurut MUI dan islam adalah dilihat dari tiga elemen dasarnya, yaitu:. Jika, ketiga elemen tersebut dijalankan sesuai prinsip syariah atau ajaran agama islam, maka trading saham halal dan boleh dilakukan. Kamu sebagai pemilik memiliki hak menjual atau meminjamkan selama tidak adanya kerugian bagi pemegang saham yang lain. Pastikan kamu melakukan cek secara detail, mulai dari terjadi kenaikan harga atau tidak, kapan waktu yang tepat untuk beli dan sebagainya.
Saat ini, penyelenggara investasi sudah memberikan trading saham syariah guna memenuhi kebutuhan masyarakat islam akan berinvestasi. Dengan memilih trading saham syariah, tentunya membuat hati lebih tenang saat investasi dan aset keuangan juga bertambah.