Apakah Dosa Riba Bisa Diampuni. Walaupun pada awalnya baik laki-laki maupun perempuan tersebut, tidak ada niatan untuk berbuat zina akan tetapi jika diteruskan bisa berpotensi besar menjadi perzinahan. Akan tetapi, baik zina maupun riba yang tergolong dosa besar ini tetap dapat diampuni oleh Allah SWT dengan syarat sungguh-sungguh bertaubat.
Ahmad Sarwat, Lc MA dalam bukunya "Hukum Bermualamah Dengan Bank Konvensional" mengatakan, jadi yang menghalalkan riba telah kafir. Dan yang paling mengerikan pelaku riba akan mendapat lima kerugian sekaligus. Ustadz Ahmad Sarwat mengatakan, bahwa riba adalah bagian dari tujuh dosa besar yang telah ditetapkan Rasulullah SAW sebagaimana hadits. Dari Abi Hurairah RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Jauhilah oleh kalian tujuh hal yang mencelakakan". "Syirik kepada Allah, sihir, membunuh nyawa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, lari dari peperangan dan menuduh zina.". Hal ini menunjukkan ahwa dosa riba itu sangat besar dan berat.
Pintu yang paling ringan seperti seorang laki-laki menikahi ibunya sendiri.” (HR Ibnu Majah dan Al-hakim). Tingkatan haramnya dosa riba lainnya kata Ustadz Ahmad adalah setara dengan 36 perempuan pezina, sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini:. Dari Abdullah bin Hanzhalah ghasilul malaikah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam keadaan sadar, jauh lebih dahsyat dari pada 36 wanita pezina.".
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Quran surat Ali Imron ayat 130:. Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Jauhilah oleh kalian tujuh hal yang mencelakakan".
Hal ini tentu menunjukkan bahwa dosa riba sangat besar dan berat. Diriwayatkan oleh Aun bin Abi Juhaifa, 'Ayahku membeli budak yang kerjanya membekam.
Beliau menjawab bahwa Rasulullah SAW melarang untuk menerima uang dari transaksi darah, anjing dan kasab budak perempuan. Dari Abdullah bin Hanzhalah ghasilul malaikah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam keadaan sadar, jauh lebih dahsyat dari pada 36 wanita pezina.".
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Riba itu memiliki 70 pintu. Setiap dari mereka perutnya seperti rumah yang sangat besar. Keluarga Firaun datang dengan keadaan seperti unta yang kalah, tidak mendengar, dan tidak berpikir.
Namun, perut mereka membuat mereka miring sehingga tidak bisa menyingkir dan mereka pun terinjak-injak oleh keluarga Firaun saat mereka datang dan kembali. 'Wahai Jibril, siapa mereka itu?'.
Jibril menjawab, 'Mereka adalah orang-orang yang memakan riba. Sampai-sampai, banyak pakar ekonomi dari Barat mengungkapkan banyak cacat dari sistem ribawi.
1- Taubat dari riba. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Taubat yang sungguh-sungguh adalah bertekad tidak ingin meminjam uang dengan cara riba lagi. Ibnu Rajab Al Hambali berkata, “Terlarang seseorang mengucapkan ‘aku bertaubat kepada Allah’ lantas ia mengulangi dosa tersebut kembali. Kalau ia mengatakan, “Aku tidak akan mengulangi dosa tersebut lagi”, maka itulah yang ia tekadkan saat itu. Yang terpenting adalah tekad tidak akan berutang dengan cara riba lagi.
“Sesungguhnya seseorang pernah mengadukan kepada Al Hasan tentang musim paceklik yang terjadi. Kemudian setelah itu Al Hasan Al Bashri membacakan surat Nuh,. “Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. “Jika seorang muslim memiliki utang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi utang tersebut, maka Allah akan memudahkannya untuk melunasi utang tersebut di dunia”.
“Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berutang (yang ingin melunasi utangnya) sampai dia melunasi utang tersebut selama utang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.” (HR. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,. 1442 dan Muslim no. Kalau dalam masalah utang, kita bersikap amanat dalam mengembalikannya, maka tentu orang akan terus menaruh rasa percaya dan bisa saja tidak dikenakan riba saat peminjaman.
1624, hasan shahih). Ada dua doa yang bisa membantu agar terlepas dari sulitnya utang. a- Doa agar tidak terlilit utang. 2397 dan Muslim no. Dari ‘Ali, ada seorang budak mukatab (yang berjanji pada tuannya ingin memerdekakan diri dengan dengan syarat melunasi pembayaran tertentu) yang mendatanginya, ia berkata, “Aku tidak mampu melunasi untuk memerdekakan diriku.” Ali pun berkata, “Maukah kuberitahukan padamu beberapa kalimat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkannya padaku yaitu seandainya engkau memiliki utang sepenuh gunung, maka Allah akan memudahkanmu untuk melunasinya. 3563, hasan menurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al Albani).
8- Meminjam uang pada orang lain untuk melunasi utang riba. Dalam Liqa’ Al Bab Al Maftuh (194: 12), Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata, “Setiap orang wajib berlepas diri dari riba tersebut sesuai dengan kemampuannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat pemakan riba (rentenir) dan orang yang menyerahkan riba (nasabah). Boleh jadi dia meminta pinjaman utang dari saudara atau kerabatnya untuk melunasi utang bank tersebut agar gugur darinya riba.