Apakah Bank Bri Itu Riba. Saya mau tanya kalau kita pinjam uang ke bank setelah itu uangnya di pakai buat usaha. Sebelum kami menjawab pertanyaan saudara, akan lebih baik bila kita mengetahui jenis dari bank.
Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional dalam hal peminjaman dana adalah memberikan kredit. 10 Tahun 1998, Bab I, Pasal 1 ayat (11)), sehingga transaksi peminjaman uang di bank konvensional tidak akan lepas dari bunga (interest).
Hasil pembahasannya antara lain dalam Tanya Jawab Agama jilid 8, Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah halaman 152. “… Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu …” [QS. Disebutkan juga beberapa dalil yang mendasari haramnya riba, di antaranya ialah firman Allah,. Prinsip Syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah (OJK: Perbankan Indonesia 2014).
Adapun pembiayaan berdasarkan prinsip syariah diperbolehkan karena tidak ada unsur riba di dalamnya.
Dalam kenyataannya, para ulama berbeda pendapat soal bunga bank apakah itu riba atau bukan. Dikutip NU Online, sebagian ulama yang menganggap bunga riba adalah Yusuf Qaradhawi, Mutawalli Sya’rawi, Abu Zahrah, dan Muhammad al-Ghazali.
Selain argumen ayat di atas, juga hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah, beliau bersabda:. (Lihat: Yusuf Qaradhawi, Fawa’id al-Bunuk Hiya al-Riba al-Haram, Kairo: Dar al-Shahwah, halaman 5-11; Fatwa MUI Nomor 1 tahun 2004 tentang bunga).
Bila kita melihat secara cermat, dalil-dalil yang digunakan sebagai argumentasi pengharaman bunga bank karena dianggap riba tidak sedikitpun menyebut secara eksplisit kalimat bunga bank, dengan berbagai sinonim dan atau turunannya.
Memutuskan pengajuan pinjaman dana di Bank BRI Syariah menjadi keputusan banyak orang, selain karena sistem Syariahnya itu sendiri, akan tetapi juga berkaitan dengan beberapa keunggulan yang ditawarkannya. Keunggulan tersebut antara lain adalah, ketika mengajukan pinjaman dana di Bank BRI Syariah, kamu akan disuguhi dengan format cicilan yang tetap.
Adapun untuk produk pinjaman yang ditawarkan oleh Bank BRI Syariah itu sendiri ada beraneka ragam, kamu tinggal menyesuaikan saja dengan kebutuhan. Penggunaan prinsip syariah dalam transaksi ini, akan membuat kamu mengetahui nilai angsuran yang harus dibayarkan tiap bulannya, sebelum akad terjadi. Dalam hal keamanan, kamu tidak perlu khawatir lagi, karena Kredit Pintar sudah terdaftar dan diawasi secara langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Secara lebih spesifik lagi riba adalah meminta tambahan uang dari pinjaman awal baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam meminjam yang bertentangan dengan prinsip syariah Islam. Dalam hal ini pinjam meminjam atau jual beli tersebut masuk kategori transaksi yang haram. Riba Jahiliyah, yaitu utang dibayar lebih dari pokoknya, karena si peminjam tidak mampu membayar utangnya tepat waktu.
Disadari atau tidak, praktik riba banyak terdapat dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya yang terkait dengan bunga bank. Kedua macam bunga ini merupakan komponen utama faktor biaya dan pendapatan bagi bank konvensional. Meskipun ada perbedaan pandangan, Lajnah memutuskan bahwa pilihan yang lebih berhati-hati ialah pendapat pertama, yakni menyebut bunga bank adalah haram.
Lantas, apakah umat Muslim hanya diperbolehkan menggunakan bank syariah?Narasumber: Wakil Ketua Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPT NU), Dr. Phil. Atau, apakah kita masih diperbolehkan melakukan transaksi melalui bank konvensional?Persoalan ini memang sudah lama diperdebatkan dalam Islam.
Karena itu, sebagai seorang Muslim, kita tidak diperbolehkan bertransaksi menyimpan uang di bank konvensional. Menyimpan uang di bank konvensional diperbolehkan karena bunga tidak masuk dalam kategori riba.Nahdlatul Ulama (NU) memiliki tiga pendapat tentang bunga bank konvensional dan riba.
Pertama, NU menganggap antara bunga bank dan riba itu sama. Kedua, pendapat mengatakan bahwa bunga bank berbeda dengan riba.
Ketiga, bunga bank konvensional berkedudukan syubhat yang berarti ada di di antara halal dan haram.Apa yang bisa kita ambil dari sini adalah bahwa persoalan bunga bank dan riba menjadi bagian dari perbedaan pendapat antara satu ulama dengan ulama lainnya.Wass.
Hal ini berbeda dengan lembaga keuangan konvensional yang menambahkan bunga sehingga tergolong riba. Terkait sistem yang diperbolehkan Islam tersebut, Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebutkan antara nasabah dan bank memiliki akad dalam penyelenggaraan tabungan atau pinjaman secara syariah.
Baca Juga: 15 Jenis Tanaman Hias Gantung Paling Populer 2021, Ada Oxalis hingga Sirih Gading. Konsep mudharabah menempatkan nasabah sebagai pemilik dana (shahibul mal) yang mempercayakan simpanannya pada bank.
Nasabah bisa mendapatkan porsi keuntungan dari pengelolaan dana sesuai yang disepakati sebelumnya. Mengutip Fatwa DSN MUI Nomor 7 Tahun 2000 tentang Pembiayaan Mudharabah (Qiradh), bahwa mudharabah adalah pembiayaan yang disalurkan oleh lembaga keuangan syariah (LKS) kepada pihak lain untuk suatu usaha yang produktif.
Dari berbagai situs dan tulisan bahwa pegawai yang bekerja di bank konvensional itu gaji/penghasilannya dihukumi riba. Penanya yang budiman, perlu diketahui bahwa gaji dalam Islam dikenal dengan istilah ujrah (upah). Seperti misalnya kandungan hadits yang diriwayatkan oleh Siti Aisyah radliyallâhu ‘anhâ , Nabi ﷺ bersabda:.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Syekh Zakaria Al-Anshary dalam Fathu al-Wahab , antara lain sebagai berikut:. Muhammad Syamsudin , Pegiat Kajian Fiqih Terapan dan Pengasuh PP Hasan Jufri Putri, P. Bawean, JATIM.
Karena hukumnya masih diperdebatkan, sebagian besar pinjaman modal usaha syariah memilih jalur kehati-hatian, yaitu dengan tidak menggunakan sistem bunga sama sekali, alias tanpa riba. Demi memenuhi kebutuhan masyarakat, saat ini banyak bank konvensional yang juga menyediakan divisi khusus guna melayani pinjaman modal usaha tanpa riba.
Meski berada dalam satu naungan dengan bank konvensional, pelaksanaan teknis dan pengelolaan dana divisi syariah biasanya terpisah. Saat mengajukan bantuan modal usaha tanpa riba ke P2P lending syariah, Anda tidak perlu melakukan akad dengan bertemu petugas kreditnya langsung. Asal mau berusaha keras dan tahu harus menghubungi lembaga mana, Anda pasti bisa mencairkan pinjaman modal usaha syariah sesuai kebutuhan bisnis. Cara mendapatkan modal usaha tanpa riba yang pertama dan utama adalah dengan meminjam ke saudara, kerabat, atau sahabat terpercaya.
Sebagai informasi, terdapat beberapa akad bisa Anda pilih guna mendapat pinjaman modal usaha tanpa riba, yaitu di antaranya:.