Waktu Yang Diharamkan Puasa Ganti. Tidak semua orang dapat menyelesaikan puasa Ramadan secara penuh. Ada beberapa hal yang menyebabkan batalnya puasa seseorang, seperti sakit, dalam perjalanan jauh, atau perempuan yang sedang haid. Sebagian perempuan yang masih mengalami haid pasti meninggalkan puasa Ramadan selama beberapa hari. Bagi yang meninggalkan puasa karena haid, sakit atau dalam perjalanan jauh diwajibkan untuk menggantinya dan dianjurkan segera usai Ramadan, kecuali pada hari yang dilarang berpuasa. Sebelum melaksanakannya, Mama dapat membaca niat puasa ganti atau Qadha dan perhatikan waktu yang dilarang untuk melakukannya. Mengenai puasa ganti atau Qadha ini tertuang dalam surat Al Baqarah ayat 184 yang berbunyi, أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ Artinya, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu.
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Selain itu, perintah Qadha puasa juga dikatakan dalam hadis nabi berikut ini. Aisyah RA (radhiyallahu ‘anhu) meriwayatkan bahwa dahulu pada zaman Rasulullah SAW kami mendapat haid maka kami diperintahkan untuk mengganti puasa (HR Muslim).
Puasa pada tanggal 1 Syawal atau hari raya Idul Fitri dilarang oleh Rasulullah SAW. Idul Adha termasuk dalam dua hari raya yang dilarang untuk berpuasa.
Dari Abi Ubaid Maula Ibn Azhar berkata, "Aku menyaksikan hari raya bersama Umar bin al Khattab, beliau berkata: ini adalah dua hari yang dilarang Rasulullah saw. Atas pendapat beberapa ulama, Rasulullah SAW melarang umatnya untuk berpuasa di bulan ini karena masih termasuk dalam hari Ied.
Sebagaimana dalam hadits riwayat Muslim, dari Nubaisyah Al Hudzali berkata, nabi SAW bersabda:. Salah satu hadits yang menjadi dasar larangan puasa di hari Syak sebagaimana diriwayatkan dalam Bukhari dan al Hakim,. Artinya: "Siapa yang puasa pada hari syak maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qosim (Nabi Muhammad) shallallahu 'alaihi wa sallam.". Seperti diketahui suci dari haid dan nifas adalah syarat untuk bisa menjalankan puasa.
Puasa yang dilakukan khusus pada hari Jumat maka hukumnya makruh. Adapun menjalankan puasa di waktu tersebut maka akan mendapat dosa karena melakukan larangan-Nya.
Hukum berpuasa pada hari ini bukan haram, melainkan makruh, karena Allah tidak menyukai jika seseorang hanya memikirkan kehidupan akhirat saja sementara kehidupan sosialnya (menjaga hubungan dengan kerabat atau masyarakat) ditinggalkan. Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai hari raya bagi umat Islam. Semua orang diharapkan bisa ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap hewan kurban itu dan merayakan hari besar.
Puasa ini haram hukumnya bila tanpa didahului dengan hari sebelum atau sesudahnya. Bila jatuh hari Jumat giliran untuk puasa Daud, maka seseorang boleh berpuasa.
Ketidakjelasan ini disebut syak dan secara syari umat Islam dilarang berpuasa pada hari itu. Seorang istri harus meminta izin terlebih dahulu kepada suaminya bila akan mengerjakan puasa sunah. Namun, bila tidak diizinkan tetapi tetap puasa, maka puasanya haram secara syari. Nabi Muhammad ﷺ bersabda bahwa tidak halal bagi wanita untuk berpuasa tanpa izin suaminya sedangkan suaminya ada di hadapannya karena hak suami itu wajib ditunaikan dan merupakan fardu bagi istri, sedangkan puasa itu hukumnya sunah.
Bagi umat Islam yang masih memiliki utang puasa dari Ramadan sebelumnya, diwajibkan untuk segera menggantinya. Setiap orang wajib mengganti puasa sejumlah hari yang ditinggalkan di bulan Ramadan.
Mengganti puasa Ramadan yang tertinggal, hukumnya adalah wajib bagi setiap Muslim. Perempuan yang haid, hamil, nifas, dan menyusui juga wajib mengganti puasa mereka di hari lain. Artinya: Saya berniat mengganti (mengqadha) puasa bulan Ramadan karena Allah Ta'ala.
Niat puasa ganti Ramadhan sebaiknya juga diucapkan pada malam hari. Niat puasa qadha ini boleh diucapkan dalam bahasa Arab maupun latin.
Bagi umat Islam, berpuasa merupakan salah satu ibadah yang mengandung banyak manfaat dan keutamaan. Suara.com - Bagi umat Islam, berpuasa merupakan salah satu ibadah yang mengandung banyak manfaat dan keutamaan. Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ma'ruf Amin Resmi Nyatakan Haram Buka Masjid dan Salat Idul Adha?
Hal tersebut merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya agar dapat menikmati daging kurban. Sebab pada hari-hari tersebut merupakan momen umat Islam menyembelih hewan kurban.
Baca Juga: Dokter Zaidul Akbar Sarankan Pasien Kanker Untuk Puasa Daud, Ini Penjelasannya. “Janganlah engkau berpuasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang diwajibkan bagi kalian.” (HR.
Namun, tahukah kamu jika ada beberapa waktu yang tidak dianjurkan bahkan dilarang untuk menjalankan puasa? Dalam beberapa hadis telah disampaikan bahwa terdapat waktu-waktu yang melarang umat Islam untuk berpuasa.
Jika tetap melakukan puasa di waktu-waktu tersebut, bukan mendapat pahala malah justru bisa mendapatkan dosa. "Barangsiapa berpuasa pada hari yang meragukan, maka ia berarti telah mendurhakai Abul Qosim, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.". Berikut 9 hari yang dilarang menjalankan puasa bagi umat Islam, dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Kamis (29/4). Hari Syak merupakan tanggal 30 Sya'ban dan apabila ragu sebab awal bulan Ramadhan yang belum terlihat hilalnya, maka ketidakjelasan itulah yang dinamakan dengan syak dan menurut syar’i umat muslim merupakan hari larangan untuk berpuasa.
Hal ini merupakan rujhsoh atau keringanan terakhir yang ingin melakukan puasa secara terus menerus dan hadis larangan berpuasa Dahr atau secara terus menerus ditujukan untuk Abdullah bin Al’Ash yang di mana pada riwayat muslim disebutkan jika Abdullah bin Amr menjadi lemas sebab terbiasa melakukan puasa Dahr dan ia menyesal serta tidak ingin mengambil rujhsoh serta hanya cukup melakukan puasa Daud saja.
Hikmahnya yaitu ketika semua orang bergembira, seseorang itu perlu ikut bersama merayakannya. Berpuasa pada hari-hari Tasyrik ( 11, 12, dan 13 Zulhijjah ) Selain hari-hari tersebut, benar pula waktu dimana umat Islam dianjurkan untuk tak berpuasa, yaitu ketika benar kerabat atau sahabat yang sedang menyelenggarakan pesta syukuran atau pernikahan.
Hukum berpuasa pada hari ini bukan haram, melainkan makruh, karena Allah tak menyukai bila seseorang hanya memikirkan kehidupan alam baka saja sementara kehidupan sosialnya (menjaga hubungan dengan kerabat atau masyarakat) dilepaskan. Supaya semuanya dapat ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap binatang qurban itu dan merayakan hari akbar. Saat itu tak benar kejelasan apakah sudah masuk bulan Ramadhan atau belum.
Namun benar juga yang berpendapat tak mengharamkan tetapi hanya memakruhkannya saja. Tetapi mesti menjaga kehormatan bulan Ramadhan dan kewajiban menggantinya di hari lain.
Sedangkan bila tak diizinkan tetapi tetap puasa, karenanya puasanya haram secara syar‘i.
Bagaimana kalau masih ada utang puasa, sementara Ramadhan beberapa hari lagi tiba? Atau, bahkan Ramadhan besok tiba, sementara masih punya utang puasa satu hari, misalnya?
Bolehkah melaksanakan qadha (pengganti puasa) satu hari menjelang bulan Ramadhan? “Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah boleh, bahkan wajib. Artinya, utang puasa harus dilunasi sebelum Ramadhan berikutnya tiba. Jadi, kalaupun besok Ramadhan tiba dan kita masih punya utang puasa satu hari, laksanakan qadha puasa pada hari itu juga,” kata Ustadz Asep Abdul Wadud saat mengisi pengajian guru Sekolah Bosowa Bina Insani di Masjid Al-Ikhlas Bosowa Bina Insani Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/5).
Ada yang mengatakan, tidak boleh melakukan ibadah puasa pada hari tertentu. Sehingga, kalaupun punya utang puasa, tidak boleh meng-qadha-nya pada hari itu. Di luar lima hari tersebut, kata Asep, umat Islam boleh berpuasa.
“Apalagi menjelang Ramadhan dan kita masih punya utang puasa, berapa hari pun yang tersisa menjelang Ramadhan, utang tersebut harus segera dibayar,” tegas Asep Abdul Wadud.
Idul Fitri adalah hari kemenangan untuk seluruh umat muslim di dunia yang dimana sudah selama 1 bulan penuh menjalankan puasa Ramadhan. Dari riwayat Abu Hurairah r.a, Rasulullah mengutus Abdullah bin Hudzaifah agar mengelilingi Kota Mina serta menyampaikan jika, “Janganlah kamu berpuasa pada hari ini karena ia merupakan hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah.”.
Tidak ada anjuran atau saran bagi umat muslim dalam melakukan puasa sepanjang tahun. Ini merupakan rukhsoh atau keringanan terakhir yang ingin melakukan puasa secara terus menerus dan hadits larangan berpuasa Dahr atau secara terus menerus ditujukan untuk Abdullah bin Al’Ash yang dimana pada riwayat muslim disebutkan jika Abdullah bin Amr menjadi lemas sebab terbiasa melakukan puasa Dahr dan ia menyesal serta tidak ingin mengambil rujhsoh serta hanya cukup melakukan puasa Daud saja. Sebelum menunaikan puasa sunnah, seorang wanita yang sudah menjadi istri haruslah mendapatkan ijin dari suami terlebih dulu.
Larangan puasa juga sudah tertera di dalam beberapa hadits seperti yang akan disebutkan berikut ini. Dari Umar bin Khathab ra, Ia berkata: “Sesungguhnya Rasulallah SAW melarang berpuasa di kedua hari raya. Dari Nubaisyah Al-Hudzali ra, Rasulallah SAW bersabda :“hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan, minum dan berzikir kepada Allah.” [Mutafaqun ’alih]. Kemudian salah seorang sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, bukankah Engkau sendiri melakukan puasa wishal?
“Barangsiapa berpuasa pada hari yang meragukan, maka ia berarti telah mendurhakai Abul Qosim, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR.