Waktu Yang Baik Untuk Membayar Hutang Puasa. Dalam kitab Al-Jami’ li Ahkam Ash-Shiyam dinukilkan oleh penulisnya bahwa Imam Abu Hanifah berkata,. Pendapat tersebut mengungkapkan bahwa tidak ada batas waktu bagi seseorang untuk membayar utang puasanya.

Dalam artian mengqadha puasa dapat dilakukan kapan saja meski sudah datang lagi bulan Ramadan berikutnya. Pendapat ini mengungkapkan bahwa qadha wajib dilakukan sebelum masuknya Ramadan berikutnya. Dilansir dari Islam Pos, Mahmud Abdul Latif Uwaidhah menjelaskan dalam Al-Jami’ li Ahkam Ash-Shiyam:.

Nash ini layak menjadi dalil bahwa batas waktu terakhir untuk meng-qadha puasa adalah bulan Sya’ban. Sehingga pelaksanaan qadha' puasanya ditangguhkan atau tertunda sampai tiba Ramadan benkutnya.

Sedangkan jika penangguhan tersebut diakibatkan lantaran uzur yang selalu menghalanginya, maka tidaklah berdosa.

Bagaimana Membayar Hutang Puasa?

Waktu Yang Baik Untuk Membayar Hutang Puasa. Bagaimana Membayar Hutang Puasa?

Akan tetapi, di samping itu Allah SWT memberikan keringanan kepada mereka umat muslim untuk tidak dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Sebagaimana wanita pada umumnya, Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha di bulan Ramadhan memiliki udzur, sehingga tidak berpuasa entah karena haidh atau alasan lainnya.

Karena kesempatan yang tersisa hanya di bulan Sya’ban, ‘Aisyah pun segera membayar utang puasanya. Namun kita juga harus mengetahui hari-hari dimana ketika melakukan puasa maka haram hukumnya, yakni pada saat Idulfitri, Iduladha, dan hari Tasyrik (tanggal 11-13 bulan Dzulhijjah). “Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Golongan orang tua lanjut usia (lansia) yang sudah renta dan sakit tidak perlu meng-qadha puasa, melainkan wajib membayar fidyah. Dalam kondisi ini, pihak keluarga yang masih hidup hendaklah membayarkan fidyah atas nama almarhum/almarhumah sebanyak jumlah hutang puasanya.

Cara Mengganti Puasa Ramadhan yang Benar Menurut Islam

Waktu Yang Baik Untuk Membayar Hutang Puasa. Cara Mengganti Puasa Ramadhan yang Benar Menurut Islam

Bulan Ramadhan baru saja berlalu, kini saatnya kamu menghitung ada berapa hutang puasa yang dimiliki. Setelah itu, pastikan untuk langsung mengikuti cara mengganti puasa Ramadhan sesuai ajaran Islam berikut ini, ya! Berdasarkan surat Al Baqarah ayat 184, orang yang memiliki utang puasa wajib menggantinya di hari lain selama ia mampu.

Misalnya seorang muslim mendadak sakit di bulan Ramadan hingga tak sanggup berpuasa, maka setelah kondisinya pulih kembali ia wajib mengganti jumlah puasa yang ditinggalkan. Ini berdasarkan pada penjelasan Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr Abdul Moqsith Ghazali. Dinyatakan, ‘Idza ijtama amrani fii jinsin wahidin walam yakhtalif maqsuduhuma dakhala ahaduhuma alal akhar’.

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (QS. Memasak atau membuat makanan, kemudian mengundang orang miskin sejumlah hari-hari yang ditinggalkan selama bulan Ramadan.

Bolehkah Membayar Hutang Puasa yang Sudah Lewat Dua Kali

Waktu Yang Baik Untuk Membayar Hutang Puasa. Bolehkah Membayar Hutang Puasa yang Sudah Lewat Dua Kali

Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Dari ayat tersebut dapat diambil pelajaran bahwa ada beberapa golongan yang mendapat rukhsah (keringanan) untuk tidak melaksanakan puasa Ramadhan, tetapi dibebankan kepada mereka untuk mengganti puasa yang mereka tinggalkan. Golongan ini sama dengan perempuan yang sedang haid dan tidak berpuasa Ramadhan, maka wajib mengganti puasa (qadla) di luar bulan Ramadhan sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha:. Artinya: “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ia berkata: Telah diringankan bagi orang yang sudah tua untuk berbuka puasa (di bulan Ramadhan) dan memberi makan (fidyah) kepada orang miskin setiap hari (sesuai dengan hari yang ia tidak puasa) dan tidak wajib mengganti dengan puasa (qadla).” [HR.

Artinya: “Diriwayatkan dari Anas bin Malik, bahwa ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah membebaskan puasa dan separuh shalat bagi orang yang bepergian serta membebaskan puasa dari perempuan yang hamil dan menyusui.” [HR. Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, penyebab batalnya puasa adalah karena sakit, maka caranya adalah mengganti dengan puasa (qadla) di hari lain di luar bulan Ramadhan, tidak perlu membayar fidyah.

Tetapi jika tidak bisa melakukannya karena ada hal yang membuat terhalang, maka tetap harus diganti setelah Ramadhan berikutnya.

Cara Membayar Fidyah yang Benar Menurut Islam

Waktu Yang Baik Untuk Membayar Hutang Puasa. Cara Membayar Fidyah yang Benar Menurut Islam

Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Bila ia melakukan hal tersebut tanpa adanya udzur syar'i, maka hukum belum membayar hutang puasa ramdahan ini wajib mengqadha di bulan selanjutnya (seusai ramadan) sekaligus membayar fidyah sebanyak hari puasa yang ditinggalkan di tahun lalu.

Kondisi ini juga termasuk orang-orang yang mengalami sakit berkepanjangan dan harapan sembuh sedikit. Perempuan menyusui, yang mana ia khawatir bila puasa ASI-nya menjadi sedikit dan bayinya kekurangan gizi maka boleh meninggalkan.

Menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menetapkan sehari itu dibayarkan ke fakir miskin sebesar Rp 50 ribu.

Related Posts

Leave a reply