Waktu Puasa Ferry Lupa Tidak Makan Sahur Puasa Ferry Hukumnya. Di antara sunah-sunah puasa, umat muslim dianjurkan untuk tidak melewatkan waktu sahur. Dilansir dalam "Bekal Ramadhan dan Idhul Fitri 2" Niat dan Imsak" oleh Saiyid Mahadir, Lc., MA, kata sahar adalah bentuk tunggal (mufrad) yang menunjuk waktu sebelum subuh, bisa juga rentangnya dimulai dari sepertiga malam akhir hingga menjelang subuh. Sedangkan sahur adalah istilah untuk menyebut makanan dan minuman yang dimakan pada waktu sahar, sehingga jika ada makanan yang dimakan pada waktu sebelum maghrib atau persis setelah isya maka itu belum disebut sahur tapi disebut dengan makan malam saja. Rasulullah SAW bersabda: "Makan sahurlah, karena sahur itu barakah".
Rasulullah SAW dalam hadits yang lainnya memberitahu bahwa:. Imam An-Nawawi dengan tegas mengatakan bahwa para ulama tidak berselisih jika fajar atau subuh sudah tiba sedangkan di mulut seseorang masih ada makanan maka harus dimuntahkan dan setelah itu dia boleh melanjutkan puasanya.
"Barang siapa yang tidak berniat sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.".
Liputan6.com, Jakarta Hukum puasa tanpa makan sahur kerap dipertanyakan sebagian orang. Sebelum berpuasa, umat Islam dianjurkan untuk makan sahur.
Dikutip dari konsultasisyariah.com, tidak pernah ada ajaran islam yang menyatakan inti puasa adalah sahur. Akibat pernyataan tersebut, banyak umat Islam yang meragukan puasanya hanya karena tidak makan sahur.
TRIBUNNEWS.COM - Tak terasa umat muslim saat ini tengah menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan. Baca juga: Ibu Menyusui Ingin Tetap Puasa, Ini yang Harus Diperhatian.
PADA hari pertama bulan Ramadan, seorang mahasiswa di Solo lupa bahwa dirinya sedang berpuasa. Ada dilema dalam benaknya terkait masalah tersebut sehingga ia bertanya kepada seorang ustadz. Pak ustaz, saya mahasiswa semester IV Fakultas Ekonomi Universitas Islam Batik (UNIBA) Solo.
Pertanyaan saya Pak Ustaz, bagaimana hukumnya orang yang lupa, makan dan minum waktu siang padahal sedang puasa? Sedangkan perbuatan pembantu Anda mengingatkan itu sudah betul dan termasuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Seorang muslim sekurang-kurangnya mendengarkan pengajian lewat radio, televisi, kajian Tafsir Al Misbah oleh Prof. Dr. M. Quraish Shihab.
Di bulan suci Ramadan seharusnya kita jaga lubang sembilan, jangan sampai berbuat maksiat.
Dalam hadis tersebut, sangat jelas bahwa orang yang tidak niat puasa fardlu di malam harinya, maka puasanya tidak sah. Sehingga, puasa yang dilakukan oleh orang yang lupa niat puasa di malam harinya tidak sah, dan harus di-qadha di hari lain jika ia berpuasa di bulan Ramadhan. Sebagaimana keterangan yang dijelaskan juga di dalam kitab Fathul Mu’in berikut ini:.
ولو أكل أو شرب خوفا من الجوع أو العطش نهارا أو امتنع من الأكل أو الشرب أو الجماع خوف طلوع الفجر فإن خطر بباله الصوم بالصفات التي يشترط التعرض لها كفى ذلك في النية لتضمنه قصد الصوم وهو حقيقة النية. Bila seseorang makan dan minum (dengan tujuan sahur) karena takut esok siang merasakan lapar dan haus, atau menahan diri tidak makan, minum, dan jimak karena takut sudah terbit fajar sadik (yang menjadi tanda sudah wajib puasa), sambil di dalam hatinya terbesit bahwa besok dia akan melakukan puasa sebagaimana mestinya, maka ini juga sudah mewakili niat puasa, dan inilah hakikat niat.