Terlupa Niat Puasa Di Bulan Ramadhan. Menurut Imam Ghazali dalam Ihya Ulumiddin 2, membaca niat pada tiap malam sebelum melakukan puasa Ramadan hukumnya wajib. Sebab, niat sebelum menjalankan puasa merupakan rukun yang menjadi inti ibadah dari amalan tersebut. Mengutip situs Kementerian Agama (Kemenag) Pekalongan, rukun puasa ini harus diamalkan bagi pelakunya dan tidak boleh ditinggalkan.
Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta'ala.". Kendati bacaan niat pusa Ramadhan mungkin tidak terlalu panjang untuk dihapal, namun ada kalanya bagi seorang muslim melakukan kesalahan.
Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam Fikih Empat Madzhab Jilid 2 kemudian membagikan solusi untuk menghindari hal ini. Karena yang demikian itu mencukupi menurut Imam Abu Hanifah, maka diambil langkah kehati-hatian dengan berniat," (Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmû' Syarhul Muhadzdzab). Perlu diingat, solusi lupa membaca niat puasa Ramadan ini bisa dilakukan dengan niatan langkah taqlid terhadap Imam Abu Hanifah.
Sekaligus juga hanya berlaku bagi yang benar-benar lupa dan bukan sengaja tidak berniat di malam hari.
Meski demikian ulama mazhab Syafi’i tetap memberi solusi bagi siapa saja yang lupa belum berniat puasa Ramadhan pada malam harinya. Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Majmû’ Syarhul Muhadzdzab menuturkan solusi tersebut sebagai berikut:.
Karena yang demikian itu mencukupi menurut Imam Abu Hanifah, maka diambil langkah kehati-hatian dengan berniat.” (Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmû’ Syarhul Muhadzdzab , [Jedah: Maktabah Al-Irsyad, tt. Maka, dari keterangan di atas, orang yang lupa belum berniat puasa Ramadhan pada malam harinya ia masih memiliki kesempatan untuk melakukan niat tersebut pada pagi harinya dengan catatan bahwa niat yang ia lakukan pada pagi hari itu juga mesti ia pahami dan niati sebagai sikap taqlid atau mengikuti dengan apa yang diajarkan oleh Imam Abu Hanifah.
Niatan taqlid seperti ini perlu mengingat Muslim Indonesia adalah pengikut mazhab Syafi’i yang ajarannya mengharuskan niat di malam hari dan membatalkan niat di pagi hari. “Dalam kitab Al-Majmû’ disebutkan, disunahkan bagi orang yang lupa berniat puasa di bulan Ramadhan untuk berniat pada pagi hari karena bagi Imam Abu Hanifah hal itu sudah mencukupi, maka diambil langkah kehati-hatian dengan niat. Dengan demikian maka orang yang lupa berniat puasa pada malam hari masih dapat terselamatkan puasanya. Ustadz Yazid Muttaqin , santri alumni Pondok Pesantren Al-Muayyad Surakarta, kini aktif di kepengurusan PCNU Kota Tegal.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.". Menurut kesepakatan seluruh fuqaha dalam Fikih Empat Madzhab Jilid 2, membaca niat puasa qadha Ramadan dilakukan pada malam hari hingga terbit fajar. Sebaliknya, niat puasa yang bersifat sunnah masih dianggap sah bila dibaca setelah terbit fajar.
"Sebab, puasa adalah ibadah yang disandarkan kepada suatu waktu, maka ia wajib ditentukan dalam niatnya, sama seperti salat lima waktu juga sama seperti qadha," tulis buku terbitan Gema Insani tersebut. Masih menyinggung pembahasan sebelumnya, puasa qadha Ramadan tanpa didahului niat dari malam hari hingga terbit fajar dianggap tidak sah. Meski demikian, sebagian imam mazhab menyatakan, seorang muslim hendaknya tetap melanjutkan puasa pada siang harinya.
Terlebih jika di hari pertama, potensi lupa sangat mungkin terjadi karena belum terbiasa. Sementara kita tahu bahwa salah satu rukun puasa Ramadhan adalah niat di malam hari. Rentang waktu malam ini adalah masa setelah terbenamnya matahari (Maghrib) sampai dengan sebelum terbitnya fajar shadiq (belum masuk waktu shalat Subuh).
Ahmad, Abu Dawud, Nasai, Tirmidzi, dan Ibnu Majah). Lalu, bagaimana dengan orang yang terlanjur lupa niat di malam hari? Sebagaimana penjelasan di atas, karena niat menjadi salah satu rukun, maka orang yang tidak niat puasa pada malam harinya meski karena faktor lupa, puasanya tetap tidak sah.
Meski demikian, orang tersebut juga wajib tetap berpuasa pada hari itu, artinya ia tetap harus menahan makan dan minum sampai waktu berbuka puasa. Hal ini sebagaimana pernah dijelaskan NU Online dalam tulisan berjudul Solusi ketika Lupa Niat agar Puasa Ramadhan Tetap Sah. Dengan catatan, niat yang ia lakukan pada pagi hari itu juga mesti ia pahami dan niati sebagai sikap taqlid atau mengikuti Imam Abu Hanifah.
Bisnis.com, JAKARTA – Umat islam diwajibkan untuk berniat sebelum melaksanakan beribadah, tak terkecuali dalam menjalankan puasa Ramadan yang dilakukan saat malam hari sampai sebelum waktu subuh. Dilansir dari nu.or.id pada Kamis (6/4/2022), alam hadist menyebutkan jika seseorang tidak niat puasa pada malam hari entah disengaja atau karena lupa, maka puasanya tidak sah.
Baca Juga : Agar Sah, Ini Waktu yang Tepat Membaca Doa Niat Puasa Ramadan. Dalam kasus ini, seseorang tetap diwajibkan berpuasa pada hari dia lupa melafalkan niat. Karena yang demikian itu mencukupi menurut Imam Abu Hanifah, maka diambil langkah kehati-hatian dengan berniat.” (Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmû’ Syarhul Muhadzdzab, [Jedah: Maktabah Al-Irsyad, tt. Namun, ditegaskan lagi bahwa jika niat di pagi hari harus disertai taqlid (mengikuti ulama yang telah memahami agama) atau jelas asal-muasal perbuatan itu dilakukkan dan tidak boleh sembarangan sebagaimana yang dijelaskan Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab fatwanya, sebagai berikut :.
“Dalam kitab Al-Majmû’ disebutkan, disunahkan bagi orang yang lupa berniat puasa di bulan Ramadhan untuk berniat pada pagi hari karena bagi Imam Abu Hanifah hal itu sudah mencukupi, maka diambil langkah kehati-hatian dengan niat. Bila tidak diniati taqlid maka ia telah mencampurkan satu ibadah yang rusak dalam keyakinannya dan hal itu haram hukumnya.” (Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Fatâwâ Al-Fiqhiyyah Al-Kubrâ, juz IV, hal.
Dengan demikian hal ini bisa menjadi solusi untuk yang lupa niat saat berpuasa dan ditegaskan lagi hal ini hanya untuk yang benar-benar lupa berniat saat puasa.
Para ulama sepakat, bahwa niat merupakan satu di antara rukun puasa sehingga tak boleh ditinggalkan barang sekali pun. Sebab, puasa dianggap tidak sah jika dilakukan tanpa niat di waktu malamnya.
Namun, sebagaimana dilansir NU Online, solusi ini tidak menafikan niat puasa Ramadhan saban hari. Sebab, niat puasa sebulan penuh ini hanya sebagai langkah antisipasi ketika suatu saat di hari ke berapa lupa tak melakukannya.
Nawaitu shauma jami'i syahri ramadhani hadzihis sanati taqlidan lil imami Malik fardhan lillahi ta'ala. Artinya, “Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah.". Niat tersebut termaktub dalam kitab Sabil al-Huda karya KH Ahmad Idris Marzuqi-, salah seorang ulama Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Kiai Idris mendasari pandangannya itu dengan bertaqlid pada Madzhab Maliki yang membolehkan sekali niat puasa untuk sebulan penuh Ramadhan.
Sebagaimana diketahui, Madzhab Maliki berpandangan bahwa puasa selama sebulan Ramadhan bisa dianggap sebagai sebuah satu kesatuan ibadah. Meskipun begitu, Kiai Idris menekankan bahwa niat puasa untuk sebulan hanya bentuk antisipasi.
Rukun sendiri merupakan hal-hal yang harus dilakukan dalam sebuahSelain niat, rukun kedua dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa.Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam menjelaskan, niat merupakan rukun puasa dan dilakukan sebelum masuk waktu puasa. Namun, niat menurut dia juga tak selalu harus diucapkan atau dilafalkan. "Kalau dia sama sekali tidak niat puasa, apalagi niat untuk tidak berpuasa, kemudian pagi hari ia mau berpuasa, maka tidak sah puasanya," tambah dia.Namun lain halnya jika memang tekad berpuasa itu sudah diniatkan sebelum waktu puasa tiba, misalnya setelah tarawih.
"Beda halnya kalau dia memang sebelumnya berbuka, terus Tarawih dan dia saat awal Ramadan diketahui berniat untuk puasa satu bulan penuh, kemudian di salah satu malam dia ketiduran hingga subuh belum membaca niat, maka ia tetap bisa berpuasa karena pada hakikatnya dia sudah niat puasa Ramadan utuh selama Ramadan," jelas Asrorun.Serupa diutarakan Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LD PBNU) Maman Imanul Haq saat menjawab pertanyaan dalam tayangan TAJIL (Tanya Jawab Seputar Islam). "Sah atau tidaknya suatu ibadah itu tergantung pada niatnya.
Tentu karena Sahabat bisa menggunakan bahasa apapun yang dimengerti dan jangan lupa ucapkan dalam hati. Doa niat puasa qadha di atas boleh diucapkan kapanpun sebelum matahari terbit. Niat puasa qadha sendiri sangat boleh bila hanya diucapkan arti bahasa Indonesianya saja.
Eits, Pastiin Dulu Maksud Amanahnya di Sini Yuk, Biar Ga Salah Paham!). Akan tetapi, tentu tidak ada batasan ataupun mengurangi keafdolan apabila membaca niat puasa qadha Ramadhan mulai dari bahasa Arab dan juga artinya.