Tata Cara Mengganti Hutang Puasa Ramadhan. Akan tetapi, di samping itu Allah SWT memberikan keringanan kepada mereka umat muslim untuk tidak dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Diperbolehkannya berbuka pada hari itu, kemudian kewajiban baginya untuk mengganti puasa diwaktu yang lain.
Sebagaimana wanita pada umumnya, Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha di bulan Ramadhan memiliki udzur, sehingga tidak berpuasa entah karena haidh atau alasan lainnya. Karena kesempatan yang tersisa hanya di bulan Sya’ban, ‘Aisyah pun segera membayar utang puasanya. Namun kita juga harus mengetahui hari-hari dimana ketika melakukan puasa maka haram hukumnya, yakni pada saat Idulfitri, Iduladha, dan hari Tasyrik (tanggal 11-13 bulan Dzulhijjah). “Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.
Golongan orang tua lanjut usia (lansia) yang sudah renta dan sakit tidak perlu meng-qadha puasa, melainkan wajib membayar fidyah. Dalam kondisi ini, pihak keluarga yang masih hidup hendaklah membayarkan fidyah atas nama almarhum/almarhumah sebanyak jumlah hutang puasanya.
Bacaannya mirip niat puasa lain yang tersedia dalam Arab dan latin. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.".
Berikut niat dan tata cara puasa qadha bagi yang ingin melaksanakannya. Arab latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.". Setelah membaca niat, muslim yang sedang melakukan puasa qadha wajib menghindari larangan dan melaksanakan kewajiban sesuai aturan agama. Puasa qadha diakhiri saat adzan maghrib sudah terdengar dengan berbuka.
Arab latin: Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin. Sama seperti saat seorang muslim punya hutang lainnya, puasa qadha harus dilaksanakan secepatnya.
Ketika berbicara soal mengganti utang puasa tentu berkaitan dengan alasan mengapa Bunda harus membatalkan puasa.Dijelaskan Ketua Pimpinan Pusat 'Aisyiyah, Dra. "Menurut Shoimah, Allah bersifat Arrahman dan Arrahiim, sehingga dalam melaksanakan ibadah dikehendaki sifat kemudahan.
Hukumnya, mereka wajib menggantinya pada hari lain sesuai dengan jumlah yang ditinggalkan. Kedua, membayar fidyah terutama untuk orang-orang yang sakit secara permanen, sehingga tak memungkinkan menggantinya dengan puasa.Kemudian muncul pertanyaan, bagaimana mengganti puasa seharusnya? Namun jika dilakukan segera akan lebih baik.Dalam surat Al-Mukminun ayat 61 disebutkan,(أُوْلَٰٓئِكَ يُسَٰرِعُونَ فِي ٱلۡخَيۡرَٰتِ وَهُمۡ لَهَا سَٰبِقُونَ (61"Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya".Jika Bunda mengalami kesulitan sepanjang tahun sehingga utang puasa tahun lalu belum lunas hingga tiba bulan Ramadhan berikutnya, jangan khawatir, Bun.Masih ada keringanan sehingga Bunda hanya diperintahkan menyempurnakan jumlah puasa dan tidak dituntut lebih seperti melipatgandakannya karena telat membayar.
Zainudin Hamidi dkk, Terjemahan Hadis Shahih Bukhari, Jilid II, wijaya, Jakarta, 1986Bunda simak juga yuk rahasia diet puasa dalam video di bawah ini:.
Liputan6.com, Jakarta - Sebagian umat Islam pada bulan Ramadhan lalu tak mampu menunaikan ibadah puasa selama sebulan penuh. Namun, Allah memberikan keringanan bagi umatnya dengan cara puasa qadha. Puasa Ramadan memang wajib dilaksanakan bagi seluruh kaum muslim yang telah memenuhi syarat. Hanya saja, seseorang boleh meninggalkan puasa Ramadan lantaran keadaan tertentu. Kendati diperbolehkan tidak berpuasa Ramadan, wajib hukumnya mengganti puasa di hari lain setelah Ramadhan. Kegiatan ini diawali dengan membaca niat membayar utang puasa di malam hari atau pada waktu sahur.
Bila Anda mempunyai utang puasa, simak bacaan niat membayar utang puasa berikut tata caranya yang dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber.
Bagi sebagian orang beberapa hal tertentu menyebabkan tidak bisa berpuasa Ramadhan satu bulan penuh. Maka, perlu mengqadha atau mengganti puasa yang ditinggalkan di hari lain. Seperti yang dijelaskan oleh Shidiq, M,Ag., Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, mengenai tata cara mengqadha atau membayar utang puasa dalam kanal YouTube Tribunnews.
Membayar utang puasa di dalam hukum Islam dikenal dengan Qadha. Shidiq menjelaskan mengqadha puasa berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa tapi ada halangan-halangan tertentu, misalnya melakukan perjalanan jauh atau dalam keadaaan sakit. Namun, ada juga orang yang sebenarnya sanggup berpuasa tetapi dilarang untuk berpuasa, yakni mereka yang sedang dalam keadaan haid atau nifas.
Hal tersebut sesuai yang sudah diriwayatkan dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 184.