Syarat Puasa Dan Rukun Puasa. Kewajiban ini telah disebutkan dalam Al Quran pada Surat Al-Baqarah ayat 183 dan berbagai hadits Rasulullah SAW. Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala.
Tidak ada kewajiban bagi anak kecil yang belum baligh untuk melaksanakan puasa Ramadhan. Orang yang sedang sakit boleh untuk meninggalkan puasa tapi wajib menggantinya di hari lain saat sudah sembuh kembali. Menurut ijma' para ulama, wanita yang sedang haid dan nifas tidak diwajibkan untuk berpuasa.
Liputan6.com, Jakarta Pengertian puasa Ramadhan menurut syariat Islam adalah suatu amalan ibadah yang dilakukan dengan menahan diri dari segala sesuatu seperti makan, minum, perbuatan buruk maupun dari yang membatalkan puasa mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari yang disertai dengan niat karena Allah SWT, dengan syarat dan rukun tertentu. Puasa dalam Islam juga sering disebut shaum yang merupakan salah satu ibadah yang telah dicontohkan oleh Rosululloh SAW. Pengertian puasa Ramadhan selain menjaga hawa nafsu, juga wajib dilakukan oleh umat Islam.
Jadi firman Allah SWT di atas menjelaskan bahwa melaksanakan puasa Ramadhan adalah wajib hukumnya, di mana hal tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban manusia kepada penciptanya secara langsung serta kegiatan yang menyangkut hablum minallah. Selain pengertian puasa Ramadhan di atas, ada beberapa hal penting lainnya menyangkut puasa Ramadhan seperti rukun puasa Ramadhan, syarat puasa Ramadhan, dan lain sebagainya.
Berikut ini Liputan6.com sudah merangkum hal-hal mengenai pengertian puasa Ramadhan dan seluk-beluk lainnya dihimpun dari berbagai sumber, Rabu (1/5/2019).
Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu mengemukakan lima syarat diwajibkannya puasa, yaitu:. Hal ini dilandaskan pada khitab perintah puasa dalam QS. Al-Baqarah: 183 yang didahului dengan sapaan kepada orang-orang beriman (Yaa ayyuhal ladzina aamanu). "Seseorang tidak termasuk mukallaf pada saat sebelum baligh, hilang ingatan dan dalam keadaan tidur".
Tidak dalam keadaan haid atau nifas. Oleh sebab itu, jika perempuan yang sedang haid atau nifas, maka puasanya tidak sah. Namun, dalam ajaran Islam, perempuan yang mengalami haid dan nifas untuk mengganti puasanya di lain hari selain di bulan Ramadan.
Dalilnya adalah hadits dari Mu’adzah, ia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Dari Mu’adzah dia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, ‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Dia menjawab, ‘Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat’.
Kita diperintahkan oleh Allah untuk menjalankannya di bulan Ramadhan dan ia juga merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima. Patokan tamyiz menurut para ulama adalah ketika seorang anak sudah bisa memahami perkataan orang lain secara umum dengan baik.
“Dahulu wanita yang sedang nifas di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk (tidak shalat dan puasa) selama 40 hari.” (HR. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadaku pada suatu hari: ‘Wahai Aisyah, apakah engkau memiliki sesuatu (untuk dimakan pagi ini?)’. “Hadis ini merupakan dalil bagi jumhur ulama bahwa dalam puasa sunnah boleh menghadirkan niat di siang hari sebelum zawal (matahari mulai bergeser dari tegak lurus).” (Syarah Shahih Muslim, 8/35). “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.” (QS.
Terlepas dari perbedaan ulama dalam masalah ini, orang yang berpuasa Ramadan wajib berniat di malam hari sebelum fajar.
SURABAYA, AYOSURABAYA.COM -- Syarat wajib adalah syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang sebelum melaksanakan suatu ibadah. Seseorang yang tidak memenuhi syarat wajib, gugurlah tuntutan kewajiban kepadanya.
Sedangkan rukun adalah hal-hal yang harus dilakukan dalam sebuah ibadah. Seperti dilansir dari islam.nu.or.id, syarat pertama seseorang itu diwajibkan menjalankan ibadah puasa, khususnya puasa Ramadhan, yaitu ia seorang muslim atau muslimah.
Karena puasa adalah ibadah yang menjadi keharusan atau rukun keislamannya, sebagaimana termaktub dalam hadits yang diriwayat kan oleh Imam Turmudzi dan Imam Muslim:. “Dari Abi Abdurrahman, yaitu Abdullah Ibn Umar Ibn Khattab r.a, berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Islam didirikan dengan lima hal, yaitu persaksian tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, didirikannya shalat, dikeluarkannya zakat, dikerjakannya hajji di Baitullah (Ka’bah), dan dikerjakannya puasa di bulan Ramadhan.” (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 7 dan Muslim: 19).
Syarat yang kedua seseorang itu berkewajiban menjalankan ibadah puasa Ramadhan, yaitu ia sudah baligh, dengan ketentuan ia pernah keluar mani dari kemaluannya baik dalam keadaan tidur atau terjaga, dan khusus bagi perempuan sudah keluar haid, dikutip dari Ayocirebon.com. Dan bagi yang belum keluar mani dan haid, maka batas minimal ia dikatakan baligh pada usia 15 tahun dari usia kelahirannya.
JAKARTA, iNews.id - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi tiap Muslim yang sudah balig, berakal dan sehat. Menjalankan ibadah termasuk puasa di bulan Ramadhan harus mengetahui rukun dan syarat wajibnya. Jumhur ulama sepakat bahwa niat untuk berpuasa fardhu harus sudah terpasang sejak sebelum memulai puasa. Dalam fiqih, hal seperti itu diistilahkan dengan tabyit an-niyah (تبييت النية ), yaitu memabitkan niat.
Maksudnya, niat itu harus sudah terpasang sejak semalam, batas paling akhirnya ketika fajar shubuh hampir terbit. Melafazkan niat adalah ucapan lafadz atau kalimat yang sering dilantunkan orang ketika akan berpuasa.
Biasanya dirangkai dengan doa-doa atau dzikir yang dibaca di malam hari setelah usai mengerjakan shalat tarawih.
Puasa Ramadan memiliki lima syarat wajib dan dua rukun yang harus tuntas dipenuhi agar dapat dianggap sah. Syarat keislaman ini dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin 'Umar bin Khattab Ra yang berkata, saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Islam didirikan dengan 5 hal, yaitu persaksian tiada Tuhan selain Allah SWT dan Muhammad adalah utusan-Nya, didirikannya sholat, dikeluarkannya zakat, dikerjakannya haji di Baitullah [Kakbah], dan dikerjakannya puasa di bulan Ramadan," (HR.
Jika seorang muslim tidak mampu menjalankan puasa karena sebab tertentu, ia diwajibkan mengganti di bulan berikutnya atau membayar fidiah. Meskipun demikian, sebagian ulama berpendapat penentuan awal Ramadhan bisa dilakukan tanpa metode rukyatul hilal (melihat bulan), yang dengan cara hisab.
Rukun kedua dalam ibadah puasa sebagaimana definisinya, yakni menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan sejak terbit fajar (waktu subuh) hingga terbenamnya matahari (magrib) dengan niat karena Allah SWT.
Puasa memiliki dua rukun yang menjadi inti ibadah dari amalan tersebut. Melansir dari situs Kementerian Agama (Kemenag) Pekalongan, rukun puasa merupakan teknis yang harus dilaksanakan bagi orang yang akan berpuasa dan tidak boleh untuk ditinggalkan.
Dikutip dari buku Fiqih oleh Udin Wahyudin, dkk, niat adalah menyengaja suatu perbuatan untuk menaati perintah Allah dalam mengharapkan keridhoanNya dan sebagai bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepadaNya. Sebab, niat sudah harus dibaca oleh orang yang hendak berpuasa sebelum terbitnya fajar. Rasulullah SAW pernah mencontohkan hal tersebut sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah RA dalam suatu hadits.
Imsak dimaknai sebagai menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual suami istri, dan semua hal yang membatalkan puasa sejak fajar hingga matahari terbenam. Artinya: "Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Namun, ada beberapa wilayah yang mengalami ketidakseimbangan perputaran jadwal siang dan malam.
Tepatnya, wilayah yang masih ada pergantian siang dan malam pada setiap harinya. Itu dia penjelasan mengenai rukun puasa yang diketahui ada dua tersebut.