Syarat Dan Rukun Puasa Adalah. Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib yang harus dilaksanakan oleh umat Islam. Kewajiban ini telah disebutkan dalam Al Quran pada Surat Al-Baqarah ayat 183 dan berbagai hadits Rasulullah SAW.
Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala. Dijelaskan dalam buku tersebut, syarat wajib puasa ada tujuh, yakni:. Umat Islam wajib hukumnya menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan.
Sebagaimana disebutkan dalam Al Quran, bahwa seruan untuk berpuasa ditujukan kepada orang-orang yang beriman. Tidak ada kewajiban bagi anak kecil yang belum baligh untuk melaksanakan puasa Ramadhan.
Syarat selanjutnya adalah wajib hukumnya bagi orang yang berakal untuk melaksanakan puasa. Orang yang sedang sakit boleh untuk meninggalkan puasa tapi wajib menggantinya di hari lain saat sudah sembuh kembali.
Menurut ijma' para ulama, wanita yang sedang haid dan nifas tidak diwajibkan untuk berpuasa.
Setiap ibadah dalam agama Islam, termasuk puasa Ramadan, dianggap sah jika sudah terpenuhi syarat dan rukunnya. Puasa Ramadan memiliki lima syarat wajib dan dua rukun yang harus tuntas dipenuhi agar dapat dianggap sah.
Syarat keislaman ini dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin 'Umar bin Khattab Ra yang berkata, saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Islam didirikan dengan 5 hal, yaitu persaksian tiada Tuhan selain Allah SWT dan Muhammad adalah utusan-Nya, didirikannya sholat, dikeluarkannya zakat, dikerjakannya haji di Baitullah [Kakbah], dan dikerjakannya puasa di bulan Ramadan," (HR. Jika seorang muslim tidak mampu menjalankan puasa karena sebab tertentu, ia diwajibkan mengganti di bulan berikutnya atau membayar fidiah.
Meskipun demikian, sebagian ulama berpendapat penentuan awal Ramadhan bisa dilakukan tanpa metode rukyatul hilal (melihat bulan), yang dengan cara hisab. Rukun kedua dalam ibadah puasa sebagaimana definisinya, yakni menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan sejak terbit fajar (waktu subuh) hingga terbenamnya matahari (magrib) dengan niat karena Allah SWT.
Menahan lapar bisa jadi hanya sekedar kebiasaan, dalam rangka diet, atau karena sakit sehingga harus dibedakan dengan puasa yang merupakan ibadah. Jika seseorang berniat di hatinya tanpa ia lafazhkan dengan lisannya, maka niatnya sudah dianggap sah berdasarkan kesepakatan para ulama.”[12]. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan pula, “Siapa saja yang menginginkan melakukan sesuatu, maka secara pasti ia telah berniat. Bahkan jika seseorang dibebani suatu amalan lantas dikatakan tidak berniat, maka sungguh ini adalah pembebanan yang mustahil dilakukan. Yang dimaksud dengan berniat di setiap malam adalah mulai dari tenggelam matahari hingga terbit fajar. “Pada suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuiku dan bertanya, “Apakah kamu mempunyai makanan?” Kami menjawab, “Tidak ada.” Beliau berkata, “Kalau begitu, saya akan berpuasa.” Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, “Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kurma, samin dan keju).” Maka beliau pun berkata, “Bawalah kemari, sesungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa.”[17] An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ini adalah dalil bagi mayoritas ulama, bahwa boleh berniat di siang hari sebelum waktu zawal (matahari bergeser ke barat) pada puasa sunnah.”[18] Di sini disyaratkan bolehnya niat di siang hari yaitu sebelum niat belum melakukan pembatal puasa.
Jadi, tidak boleh seseorang berniat dalam keadaan ragu-ragu, semisal ia katakan, “Jika besok tanggal 1 Ramadhan, berarti saya tunaikan puasa wajib. Dari ‘Adi bin Hatim ketika turun surat Al Baqarah ayat 187, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padanya,. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan seperti itu pada ‘Adi bin Hatim karena sebelumnya ia mengambil dua benang hitam dan putih. Lantas ia menceritakan hal tersebut pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau pun menertawai kelakukan ‘Adi bin Hatim.
Kita diperintahkan oleh Allah untuk menjalankannya di bulan Ramadhan dan ia juga merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima. Anak kecil yang sudah mumayiz jika melakukan ibadah dengan memenuhi syarat dan rukunnya, maka sah ibadahnya.
Dalam hadis ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap sah ibadah haji anak kecil yang belum balig. Patokan tamyiz menurut para ulama adalah ketika seorang anak sudah bisa memahami perkataan orang lain secara umum dengan baik.
“Dahulu wanita yang sedang nifas di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk (tidak shalat dan puasa) selama 40 hari.” (HR. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadaku pada suatu hari: ‘Wahai Aisyah, apakah engkau memiliki sesuatu (untuk dimakan pagi ini?)’. “Hadis ini merupakan dalil bagi jumhur ulama bahwa dalam puasa sunnah boleh menghadirkan niat di siang hari sebelum zawal (matahari mulai bergeser dari tegak lurus).” (Syarah Shahih Muslim, 8/35). “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.” (QS.
Terlepas dari perbedaan ulama dalam masalah ini, orang yang berpuasa Ramadan wajib berniat di malam hari sebelum fajar.
Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu mengemukakan lima syarat diwajibkannya puasa, yaitu:. Hal ini dilandaskan pada khitab perintah puasa dalam QS. Al-Baqarah: 183 yang didahului dengan sapaan kepada orang-orang beriman (Yaa ayyuhal ladzina aamanu). "Seseorang tidak termasuk mukallaf pada saat sebelum baligh, hilang ingatan dan dalam keadaan tidur".
Oleh sebab itu, jika perempuan yang sedang haid atau nifas, maka puasanya tidak sah. Namun, dalam ajaran Islam, perempuan yang mengalami haid dan nifas untuk mengganti puasanya di lain hari selain di bulan Ramadan.
Dalilnya adalah hadits dari Mu’adzah, ia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Dari Mu’adzah dia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, ‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Dia menjawab, ‘Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat’.
Lewat Nabi Muhammad SAW, Alquran disampaikan kepada seluruh makhluk hidup sebagai petunjuk menuju jalan yang benar. Segala jenis ibadah, termasuk puasa di bulan Ramadan, ada syarat dan rukun yang harus dijalankan agar ibadah tersebut disebut sah.
Ibadah puasa di bulan Ramadan mempunyai 5 syarat wajib dan 2 rukun. Kewajiban menjalan puasa Ramdan sendiri termaktub dalam firman Allah SWT surah Al Baqarah ayat 183. Kewajiban berpuasa di bulan Ramadan juga diperkuat dengan sabda Nabi Muhammad SAW dalam hadisnya. "Telah datang kepada kalian bulan yang penuh berkah, diwajibkan kepada kalian ibadah puasa, dibukakan pintu-pintu surga dan ditutuplah pintu-pintu neraka serta setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa yang tidak mendapatkan kebaikannya berarti ia telah benar-benar terhalang atau terjauhkan (dari kebaikan).".
Bola.com, Jakarta - Puasa Ramadan termasuk ibadah wajib yang sudah dijelaskan melalui firman Allah SWT dalam Q.S Al-Baqarah ayat 183. Saat menunaikan ibadah puasa Ramadan, umat Muslim wajib menahan diri dari lapar, dahaga, serta aneka perbuatan yang dapat membatalkan, mulai terbit fajar sampai terbenam matahari (magrib).
Tentunya hal ini untuk meningkatkan ketakwaan seorang Muslim. Pengertian serupa juga dijelaskan dalam kitab Subul al-Salam, yang berbunyi:. "Menahan diri dari makan, minum, jima' (bercampur dengan istri) dan lain-lain yang telah diperintahkan kepada kita untuk menahannya, sepanjang hari menurut cara yang disyariatkan.
Demikian pula diperintahkan menahan diri dari ucapan yang diharamkan atau dimakruhkan, karena ada hadis-hadis yang melarang hal itu, itu semua berdasarkan waktu dan syarat-syarat yang telah ditetapkan.". Secara harfiah, ibadah puasa Ramadan dilakukan sepanjang bulan suci Ramadan, dengan jumlah sekira 29 hingga 30 hari. Selain Pengertian Puasa Ramadan di atas, ada beberapa hal penting yang perlu kamu ketahui juga, seperti syarat wajib, rukun dan sunah, hal yang makruh, serta hikmah yang diperoleh. Berikut ini rangkuman hal-hal mengenai pengertian, syarat wajib, rukun dan sunah, hal yang makruh, serta hikmah yang diperoleh dari puasa Ramadan, seperti disadur dari Liputan6, Jumat (16/4/2021).
Liputan6.com, Jakarta Pengertian puasa Ramadhan menurut syariat Islam adalah suatu amalan ibadah yang dilakukan dengan menahan diri dari segala sesuatu seperti makan, minum, perbuatan buruk maupun dari yang membatalkan puasa mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari yang disertai dengan niat karena Allah SWT, dengan syarat dan rukun tertentu. Puasa dalam Islam juga sering disebut shaum yang merupakan salah satu ibadah yang telah dicontohkan oleh Rosululloh SAW.
Pengertian puasa Ramadhan selain menjaga hawa nafsu, juga wajib dilakukan oleh umat Islam. Jadi firman Allah SWT di atas menjelaskan bahwa melaksanakan puasa Ramadhan adalah wajib hukumnya, di mana hal tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban manusia kepada penciptanya secara langsung serta kegiatan yang menyangkut hablum minallah.
Berikut ini Liputan6.com sudah merangkum hal-hal mengenai pengertian puasa Ramadhan dan seluk-beluk lainnya dihimpun dari berbagai sumber, Rabu (1/5/2019).