Sikat Gigi Saat Puasa Apakah Boleh. Saat berpuasa, mungkin saja mulut akan mengeluarkan bau yang kurang sedap. Ada waktu-waktu tertentu yang dianjurkan untuk menyikat gigi agar tidak membatalkan puasa.

Kebanyakan dari kita pasti masih ada yang bertanya-tanya perihal boleh tidaknya menyikat gigi saat puasa. Meski demikian, sejumlah sumber yang memperbolehkan menyikat gigi saat puasa memberikan satu syarat mutlak, yakni jika sama sekali tidak ada air atau pasta yang masuk ke tenggorokan, maka puasanya tidak batal.

Hal ini tentu kembali lagi kepada niat awal yang melakukannya. Jika kamu memiliki niat mutlak untuk membersihkan gigi dan bukan beralasan ingin terkena air dengan harapan akan sedikit tertelan, maka sah-sah saja.

Sikat Gigi, Pakai Odol, dan Berkumur Apakah Membatalkan Puasa?

Sikat Gigi Saat Puasa Apakah Boleh. Sikat Gigi, Pakai Odol, dan Berkumur Apakah Membatalkan Puasa?

Saat berpuasa Ramadhan, kita tetap melakukan aktivitas seperti sikat gigi, memakai odol, dan berkumur. "Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya perintahkan mereka untuk gosok gigi setiap hendak sholat (HR Bukhori).". Imam Bukhori mengatakan, boleh bersiwak dengan siwak basah atau kering bagi orang yang puasa. Kemudian Beliau membawakan riwayat dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda, "Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap wudhu.". Karena itu jika pasta gigi pengaruhnya sangat kuat, yakni bisa masuk ke perut, maka tidak boleh menggunakannya dalam kondisi ini, atau minimal kita katakan hukumnya makruh. Dari HR Abu Daud juga disebutkan, Rasulullah mengingatkan agar tidak terlalu keras menghirup air ke dalam hidung saat puasa.

Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Hukum Sikat Gigi saat

Sikat Gigi Saat Puasa Apakah Boleh. Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Hukum Sikat Gigi saat

Selain itu, kita juga disunnahkan untuk sikat gigi atau bersiwak setelah sahur. Dalam video yang diunggah pada 23 Mei 2018 di kanal Youtube Serambi Hati, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengatakan bahwa menggosok gigi saat puasa dianjurkan hingga sebelum waktu zuhur. "Hukum gosok gigi dianjurkan menggunakan siwak sebelum zawal, waktu tergelincir matahari atau adzan zuhur," kata UAS. Sehingga dari pagi setelah sahur dan subuh hingga sebelum zuhur dianjurkan menggosok gigi. Ustaz Abdul Somad memberikan keterangan pers di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/8). Baca Juga: Doa Buka Puasa Ramadan Sesuai Sunah Rasulullah, Lengkap dengan Artinya.

Hukum Menyikat Gigi Pakai Odol saat Puasa

Sikat Gigi Saat Puasa Apakah Boleh. Hukum Menyikat Gigi Pakai Odol saat Puasa

Alasannya, sikat gigi, baik menggunakan odol maupun tanpa pasta, sebatas memasukkan sesuatu ke dalam mulut, yang kemudian dikeluarkan lagi. Kendati belum ada sikat gigi dan pasta di zaman Rasulullah SAW, pendapat yang membolehkan hal ini dilakukan ketika berpuasa merujuk pada ulasan Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu', syarah al-Muhadzdzab.

Namun apabila ada sedikit saja air atau pasta yang tertelan walaupun tanpa sengaja, puasanya batal. Selain itu, memakai siwak atau sikat gigi, seperti ditulis Isnan Ansory dalam Pembatal Puasa Ramadan dan Konsekuensinya (2019), menurut ulama Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hambali, hukumnya makruh bagi orang yang berpuasa bila telah melewati waktu duhur hingga sore hari (hal 22-23).

Landasannya pendapat tersebut adalah sabda Rasulullah SAW, "Bau mulut orang yang puasa lebih harum di sisi Allah dari aroma kesturi.". Dalam kitab Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi'in, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani juga telah menyampaikan pendapat, salah satu di antara 13 hal yang makruh dilakukan saat berpuasa adalah bersiwak setelah waktu duhur.

Bersiwak atau sikat gigi dan berkumur setelah waktu duhur dianggap makruh untuk dilakukan saat berpuasa karena pembersihan mulut ketika seorang melakukan ibadah puasa menyalahi hal yang utama. Dengan demikian, sikat gigi pakai odol seusai waktu duhur hingga magrib, sebenarnya tidak dilarang bagi orang yang puasa, namun aktivitas ini lebih dianjurkan untuk ditinggalkan.

Sikat Gigi Saat Puasa, Batal Nggak Sih? Yuk Simak Hukum dan

Sikat Gigi Saat Puasa Apakah Boleh. Sikat Gigi Saat Puasa, Batal Nggak Sih? Yuk Simak Hukum dan

KABAR BANTEN - Bau mulut sering kali menjadi momok bagi orang berpuasa. Saat kita berpuasa terkadang bau mulut bikin enggak pede dan tidak nyaman. Salat satu cara menghilangkan bau mulut saat berpuasa adalah dengan sikat gigi. Baca Juga: Hukum Orang Sakit Puasa Ramadan, Berikut Tiga Kategori yang Wajib Diketahui. Namun, sikat gigi setelah sahur terkadang membuat orang malas, apalagi jika keinginan untuk tidur kembali sangat menggoda. Biasanya orang akan menggosok gigi sekaligus mandi pada pagi bahkan siang hari.

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman Instagram @bimasislam, ada dua pendapat perihal sikat gigi saat berpuasa. Pendapat pertama mengatakan bahwa sikat gigi hukumnya sunah dalam kondisi apapun, termasuk pada saat berpuasa.

"Amir bin Robi'ah pernah melihat Nabi gosok gigi atau bersiwak saat beliau sedang puasa" (HR.

Sikat Gigi Saat Puasa Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan

Sikat Gigi Saat Puasa Apakah Boleh. Sikat Gigi Saat Puasa Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan

Liputan6.com, Jakarta Memasukan sesuatu benda ke dalam mulut dengan sengaja menjadi salah satu hal yang membatalkan puasa. Apalagi benda tersebut sampai tertelan dan masuk kedalam perut. Ustad Khalid Basalamah melalui ceramah singkatnya mengatakan, bahwa sikat gigi saat sedang berpuasa tidaklah mengapa dan tak membatalkan puasa.

"Boleh saja (sikat gigi) pakai odol atau tidak, yang penting jangan ditelan. Karena yang membatalkan adalah menelannya," ucap Khalid Basalamah dalam ceramannya dikutip dari kanal YouTube KHB.

Frekuensi Sikat Gigi Saat Puasa agar Bebas dari Bau Mulut • Hello

Sikat Gigi Saat Puasa Apakah Boleh. Frekuensi Sikat Gigi Saat Puasa agar Bebas dari Bau Mulut • Hello

Bau mulut dapat membuat seseorang menjadi tidak percaya diri ketika berbicara. Mulut kering saat puasa terjadi karena menurunnya jumlah air liur yang diproduksi.

Penurunan jumlah air liur ketika berpuasa timbul karena tidak ada asupan makanan dan minuman setelah sahur dan sebelum berbuka. Rekomendasi sikat gigi setiap harinya adalah 2 kali sehari. Pastikan Anda menyikat gigi dengan teknik yang benar. Posisi kepala sikat miring, 45 derajat dari gusi. Menyikat gigi dari depan ke belakang dengan lembut. Sikat permukaan yang digunakan untuk mengunyah, luar dan dalam gigi.

Waktu yang tepat untuk menyikat gigi setelah makan adalah 30 menit apabila mengonsumsi makanan atau minuman asam.

Hukum Sikat Gigi saat Puasa, Batal atau Tidak?

Sikat Gigi Saat Puasa Apakah Boleh. Hukum Sikat Gigi saat Puasa, Batal atau Tidak?

Adakah cara lain untuk membersihkan gigi dan mulut saat puasa? Saat berpuasa, selama sehari penuh seseorang tidak akan makan dan minum.

Hukum sikat gigi saat puasa Pixabay/Bru-No Dilansir situs Nadhlatul Ulama (NU) Online, Imam Nawawi dalam al-Majmu’ syarah al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa jika ada orang yang memakai siwak basah. Oleh karena itu, orang yang berpuasa kemudian sikat gigi menggunakan pasta, jika tidak ada air atau pasta yang masuk tenggorokan sama sekali, puasanya tidak batal.

Namun apabila ada sedikit saja dari air atau pasta gigi yang tertelan walaupun tanpa sengaja, maka puasanya batal. Solusinya, bagi orang yang berpuasa, demi kehati-hatian hendaknya menggosok gigi dahulu sebelum waktu imsak tiba. Penyebab bau mulut saat berpuasa Pixabay/aleksandra85foto Bau mulut kerap menjadi salah satu permasalahan yang dialami seseorang saat berpuasa, terutama jika orang tersebut dalam pekerjaannya sehari-hari harus terus bertemu dengan banyak orang. Salah satu penyebabnya adalah karena tidak makan dan minum seharian.

Kondisi ini membuat produksi air liur yang berfungsi untuk membilas kuman penyebab plak dan bau mulut pun akan menurun.

Related Posts

Leave a reply