Sikat Gigi Pagi Saat Puasa. Saat berpuasa, mungkin saja mulut akan mengeluarkan bau yang kurang sedap. Ada waktu-waktu tertentu yang dianjurkan untuk menyikat gigi agar tidak membatalkan puasa. Kebanyakan dari kita pasti masih ada yang bertanya-tanya perihal boleh tidaknya menyikat gigi saat puasa. Meski demikian, sejumlah sumber yang memperbolehkan menyikat gigi saat puasa memberikan satu syarat mutlak, yakni jika sama sekali tidak ada air atau pasta yang masuk ke tenggorokan, maka puasanya tidak batal. Jika kamu memiliki niat mutlak untuk membersihkan gigi dan bukan beralasan ingin terkena air dengan harapan akan sedikit tertelan, maka sah-sah saja.

Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Hukum Sikat Gigi saat

Sikat Gigi Pagi Saat Puasa. Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Hukum Sikat Gigi saat

Selain itu, kita juga disunnahkan untuk sikat gigi atau bersiwak setelah sahur. Dalam video yang diunggah pada 23 Mei 2018 di kanal Youtube Serambi Hati, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengatakan bahwa menggosok gigi saat puasa dianjurkan hingga sebelum waktu zuhur.

"Hukum gosok gigi dianjurkan menggunakan siwak sebelum zawal, waktu tergelincir matahari atau adzan zuhur," kata UAS. Sehingga dari pagi setelah sahur dan subuh hingga sebelum zuhur dianjurkan menggosok gigi. Ustaz Abdul Somad memberikan keterangan pers di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/8). Baca Juga: Doa Buka Puasa Ramadan Sesuai Sunah Rasulullah, Lengkap dengan Artinya. Ia menambahkan, "Tetap gosok gigi habis makan sahur, tapi setelah zuhur jangan lagi". Buya Yahya juga menjelaskana bahwa sebagian ahli fiqih menyebut jika sikat gigi setelah zuhur saat puasa hukumnya makruh.

"Makruh menggunakan siwak setelah zawal, setelah tergelincir matahari, tapi menggunakan siwak pagi seperti ini masih tetap disunnahkan," kata Buya Yahya dalam video yang diunggah ke kanal YouTube Al-Bahjah TV, pada 14 Juni 2016. "Sehingga biarpun ba'da zawal, setelah tergelincir matahari menurut seorang Imam Nawawi, termasuk ini mazhab lain, bahwasanya bersiwak setelah tergelincir matahari tetap sunnah," ujar Buya Yahya.

Sikat Gigi Saat Puasa Bagaimana Hukumnya?

Sikat Gigi Pagi Saat Puasa. Sikat Gigi Saat Puasa Bagaimana Hukumnya?

Menyadur dari laman nu.or.id, Imam Nawawi dalam Majmu, syarah al-Muhadzdzab menjelaskan, "Jika ada orang yang memakai siwak basah, kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Dari penjelasan di atas bisa memahami bahwa menyikat gigi atau memakai siwak yang menyebabkan bulu sikat, bulu siwak, air bahkan pasta gigi tertelan baik secara disengaja maupun tidak, itu akan membatalkan puasa.

Jadi, sikat gigi baru dianggap membatalkan puasa jika pasta atau air tertelan masuk ke tenggorokan. Hal itu terjadi karena saat perut kosong, asam lambung meningkat, dan menguap keluar melalui rongga mulut, sehingga menimbulkan bau tidak sedap. Akan tetapi, obat kumur cukup berguna untuk mencegah tumbuh kembangnya bakteri yang bisa menimbulkan plak hitam pada gigi dan karangnya.

Tubuh Anda membutuhkan air mineral delapan gelas atau dua liter dalam satu hari, dan ini sangat dianjurkan bagi yang sedang berpuasa.

Hukum Menyikat Gigi Pakai Odol saat Puasa

Sikat Gigi Pagi Saat Puasa. Hukum Menyikat Gigi Pakai Odol saat Puasa

Alasannya, sikat gigi, baik menggunakan odol maupun tanpa pasta, sebatas memasukkan sesuatu ke dalam mulut, yang kemudian dikeluarkan lagi. Kendati belum ada sikat gigi dan pasta di zaman Rasulullah SAW, pendapat yang membolehkan hal ini dilakukan ketika berpuasa merujuk pada ulasan Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu', syarah al-Muhadzdzab.

Jika tidak ada air kumur atau odol yang tertelan maka sikat gigi tak membatalkan puasa. Selain itu, memakai siwak atau sikat gigi, seperti ditulis Isnan Ansory dalam Pembatal Puasa Ramadan dan Konsekuensinya (2019), menurut ulama Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hambali, hukumnya makruh bagi orang yang berpuasa bila telah melewati waktu duhur hingga sore hari (hal 22-23). Landasannya pendapat tersebut adalah sabda Rasulullah SAW, "Bau mulut orang yang puasa lebih harum di sisi Allah dari aroma kesturi.". Dalam kitab Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi'in, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani juga telah menyampaikan pendapat, salah satu di antara 13 hal yang makruh dilakukan saat berpuasa adalah bersiwak setelah waktu duhur.

Bersiwak atau sikat gigi dan berkumur setelah waktu duhur dianggap makruh untuk dilakukan saat berpuasa karena pembersihan mulut ketika seorang melakukan ibadah puasa menyalahi hal yang utama. Dengan demikian, sikat gigi pakai odol seusai waktu duhur hingga magrib, sebenarnya tidak dilarang bagi orang yang puasa, namun aktivitas ini lebih dianjurkan untuk ditinggalkan.

Sikat Gigi Saat Puasa, Batal Nggak Sih? Yuk Simak Hukum dan

Sikat Gigi Pagi Saat Puasa. Sikat Gigi Saat Puasa, Batal Nggak Sih? Yuk Simak Hukum dan

Saat kita berpuasa terkadang bau mulut bikin enggak pede dan tidak nyaman. Baca Juga: Hukum Orang Sakit Puasa Ramadan, Berikut Tiga Kategori yang Wajib Diketahui. Namun, sikat gigi setelah sahur terkadang membuat orang malas, apalagi jika keinginan untuk tidur kembali sangat menggoda.

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman Instagram @bimasislam, ada dua pendapat perihal sikat gigi saat berpuasa. Pendapat pertama mengatakan bahwa sikat gigi hukumnya sunah dalam kondisi apapun, termasuk pada saat berpuasa. "Amir bin Robi'ah pernah melihat Nabi gosok gigi atau bersiwak saat beliau sedang puasa" (HR.

Hukum Menggunakan Siwak dan Pasta Gigi Saat Puasa Ramadhan

Sikat Gigi Pagi Saat Puasa. Hukum Menggunakan Siwak dan Pasta Gigi Saat Puasa Ramadhan

KHAZANAH ISLAM - Salah satu amalan yang disukai Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah bersiwak (menggosok gigi) setiap waktu. Menurut Ustad Farid Nu'man Hasan (dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia), terkait hukum bersiwak ini, beliau menukil perkataan Syeikh Sayyid Sabiq rahimahullah. Mereka memakruhkan orang berpuasa bersiwak dengan dahan kayu basah karena itu bagian dari makanan. Ibnu Umar berkata: "Tidak mengapa bersiwak bagi yang berpuasa baik dengan kayu basah atau kering".

Dengan demikian tidak mengapa bahkan sunnah kita bersiwak ketika berpuasa, baik, pagi, siang, atau sore secara mutlak.

Apakah Menyikat Gigi di Siang Hari saat Berpuasa Membatalkan

Sikat Gigi Pagi Saat Puasa. Apakah Menyikat Gigi di Siang Hari saat Berpuasa Membatalkan

Fimela.com, Jakarta Saat menjalankan puasa, tentu seorang muslim akan lebih berhati-hati dalam menjaga puasanya agar tidak batal, misalnya dengan tidak makan dan minum dengan disengaja, tidak memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dengan sengaja, melakukan hubungan suami istri di siang hari dan sebagainya. Akan tetapi, bagaimana dengan hal-hal yang belum jelas, seperti menyikat gigi atau bersiwak di siang hari, apakah bisa membatalkan puasa? Islam mengajarkan manusia untuk selalu menjaga kebersihan gigi dan mulut dengan cara bersiwak atau menggosok gigi.

Tetapi, saat puasa, tentu bau mulut akan menjadi tidak sedap dan dapat mengganggu orang lain.

Apakah Berkumur dan Gosok Gigi di Siang Hari Membatalkan

Sikat Gigi Pagi Saat Puasa. Apakah Berkumur dan Gosok Gigi di Siang Hari Membatalkan

TRIBUNNEWS.COM - Dekan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Dr Ismail Yahya mengatakan, orang yang sedang puasa dibolehkan berkumur, bersiwak, atau menggosok gigi, apabila dikerjakan sebelum salat Subuh. Hal tersebut sesuai dengan anjuran para ulama, yang menganjurkan untuk menggosok gigi setelah makan sahur.

"Hukum bersiwak, berkumur, dan menggosok gigi saat puasa dibolehkan oleh para ulama, terlebih kalau itu dilakukan sesudah kita sahur, sangat dianjurkan," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Jumat (24/4/2020). Baca: Soal Kepastian Ibadah Haji 2020, Kemenag Minta Arab Saudi Umumkan Keputusan 12 Mei.

Ia menambahkan, para ulama menyebut hukum bersiwak, berkumur, dan mengosok gigi dengan makruh, jika orang yang puasa itu melakukan secara berlebihan. "Kalau sekedar biasa saja saat berwudu, maka itu diperbolehkan," jelas Ismail Yahya. Baca: 5 Kegiatan Ngabuburit Anti Mainstream saat di Rumah Aja, Bercocok Tanam hingga Meningkatkan Ibadah.

Related Posts

Leave a reply